Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Prodi Sistem Informasi Universitas Alma Ata Wisuda 42 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Internasional
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Iman Adinugraha hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan akan didalami mengenai pengetahuan terkait aliran uang maupun aset salah satu tersangka, yaitu anggota DPR RI Heri Gunawan,” ujar Budi.
Rangkaian Pemeriksaan Saksi
Pemeriksaan terhadap IA menambah daftar panjang saksi yang telah dipanggil KPK sejak awal September 2025. Sebelumnya, penyidik telah memanggil dua tersangka, yakni Heri Gunawan (HG) dan anggota DPR RI Satori (ST), masing-masing pada Senin (1/9) dan Selasa (2/9).
Selain mereka, sejumlah pihak dari berbagai latar belakang juga dipanggil, mulai dari staf DPR, pengurus yayasan, hingga pegawai bank. Nama-nama tersebut antara lain staf administrasi Komisi XI DPR, perangkat desa, guru, hingga pegawai Bank BJB cabang Sumber.
Baca juga: Mahasiswa Diminta Jaga Peran sebagai Inspirasi dan Aspirasi, Bukan Terjebak Konspirasi
Perkara Bermula dari LHA PPATK
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Dugaan korupsi tersebut muncul dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.
KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024. Untuk memperkuat bukti, penyidik telah menggeledah dua lokasi, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Baca juga: Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Pengasih Kulon Progo, Dilarikan ke RSUD Wates
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka
Pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan dan penyaluran dana CSR dari BI dan OJK yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
Hingga kini, penyidik KPK masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari program tersebut. Pemeriksaan terhadap Iman Adinugraha menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh.
Baca juga: KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK




















