Headline.co.id (Jakarta) ~ Fraksi Partai NasDem menegaskan akun X dengan nama “Sahroni Berdikari” bukan milik Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Klarifikasi itu disampaikan Senin (1/9), setelah sebelumnya akun tersebut ramai diperbincangkan warganet karena unggahannya yang dinilai provokatif. Tidak lama setelah klarifikasi, akun tersebut menghilang dari platform X.
Baca juga: Commuter Line Jabodetabek Tetap Beroperasi Normal Pasca Unjuk Rasa di Jakarta
Akun palsu itu awalnya masih bisa ditemukan pada Senin pagi sekitar pukul 08.40 WIB. Namun, setelah NasDem merilis pernyataan resmi pada pukul 10.42 WIB, keberadaan akun mulai dipertanyakan. Hingga pukul 12.57 WIB, akun itu sudah tidak dapat diakses dengan keterangan “this account doesn’t exist”, termasuk foto Ahmad Sahroni yang sebelumnya digunakan.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa akun tersebut tidak memiliki kaitan dengan Ahmad Sahroni. Ia menyebut konten yang dipublikasikan bersifat provokatif, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa akun X bernama ‘Sahroni Berdikari’ adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni,” kata Viktor melalui keterangan resmi.
Baca juga:Warga dan Pemprov DKI Gotong Royong Bersihkan Halte Transjakarta Senen Pasca Unjuk Rasa
Ia merinci, akun palsu tersebut menggunakan username @sahroni_berdikari dan kerap mengunggah opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, NasDem meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar dari akun tersebut.
“Segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fraksi NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi,” lanjut Viktor.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong adanya langkah hukum terhadap pihak yang menggunakan identitas palsu tersebut. “Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital,” tegasnya.
Baca juga: Airlangga Hartarto Ajak Pengusaha dan Masyarakat Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional




















