Headline.co.id (Sleman) ~ Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Simpang Tiga Ringin, Jalan Tanjungtirto, Kalitirto, Berbah, Sleman, pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah di kepala.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas di Tempat dalam Kecelakaan di Depan Sadiya Store Banguntapan
Informasi tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, kepada headline.co.id. Dalam laporannya, AKP Salamun menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor Honda PCX dan satu unit Honda Beat yang seluruhnya dikendarai oleh pelajar.
“Kejadian bermula saat dua sepeda motor Honda PCX melaju dari arah barat ke timur. Ketika hendak berbelok ke arah utara, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat yang melaju dari utara ke selatan, kemudian berbelok ke barat melintasi jalan menikung,” jelas AKP Salamun.
Karena jarak yang terlalu dekat dan minimnya ruang gerak di tikungan tersebut, tabrakan pun tidak terhindarkan. Ketiga kendaraan saling bertabrakan dan terjatuh di lokasi kejadian.
Baca juga: Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Piyungan, Remaja 19 Tahun Jadi Korban Sabetan Pedang
Akibat insiden itu, pengendara salah satu Honda PCX, berinisial DBP, pelajar asal Sewon, Bantul, dinyatakan meninggal dunia di tempat. Ia mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara penumpangnya, MYS, hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki, dan tidak memerlukan perawatan inap.
Pengendara Honda Beat, FAP, pelajar asal Ngemplak, Sleman, juga mengalami luka lecet pada lutut kiri dan menjalani perawatan rawat jalan. Dua penumpangnya, PNC dan MDUT, mengalami luka di bagian wajah dan saat ini dirawat di RS Panti Rini, salah satunya masih dalam kondisi opname.
Sementara itu, pengendara Honda PCX lainnya, AAP, dan penumpangnya, ZCS—keduanya pelajar asal Sleman—juga mengalami luka lecet. Keduanya telah mendapat perawatan rawat jalan di RSI PDHI Kalasan.
Baca juga: Pencurian Pakaian Dalam di Bantul Terekam CCTV, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Unit Laka Lantas Polresta Sleman yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp9 juta akibat kerusakan pada bagian depan, samping, dan belakang kendaraan,” tambah AKP Salamun.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sleman. Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan, khususnya pelajar, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan LPG Satu Harga Nasional, Berlaku Mulai 2026



















