Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda DIY Ungkap Mafia Tanah di Bangunjiwo, Sertifikat Milik Mbah Tupon Dijadikan Agunan Kredit Rp 2,5 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menimpa seorang warga lanjut usia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Tupon Hadi Suwarno, atau yang akrab disapa Mbah Tupon, dengan luas total 1.947 meter persegi.

Baca juga: Polres Bantul Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Lewat CFD dan Layanan Publik di Lapangan Paseban

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

“Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, tidak bisa baca tulis, dan terganggu pendengarannya,” ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menetapkan tujuh orang tersangka, yakni BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Ketujuh pelaku diduga kuat bekerja secara terorganisir untuk memanipulasi dokumen, termasuk membuat akta palsu dan memalsukan tanda tangan korban.

Salah satu tersangka, berinisial MA, bahkan diketahui telah menjadikan sertifikat hasil manipulasi tersebut sebagai agunan pinjaman ke bank dan berhasil mencairkan kredit hingga Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis Perempuan di Forum IPDC UNESCO

“Mereka bekerja sama menggunakan akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan kredit bank,” jelas Idham.

Modus penipuan ini bermula pada tahun 2022 ketika BR meminta sertifikat milik Mbah Tupon dengan dalih untuk keperluan pecah bidang dan wakaf jalan. Namun, alih-alih untuk kepentingan warga, dokumen yang ditandatangani justru digunakan sebagai Akta Jual Beli (AJB) palsu, yang dibuat tanpa kehadiran atau persetujuan sah dari pihak pemilik tanah.

“AJB dibuat secara fiktif oleh oknum PPAT dan notaris tanpa kehadiran pihak yang sebenarnya,” lanjutnya.

Baca juga: Indonesia-Rusia Mulai Implementasi Kolaborasi Strategis Digital, Disaksikan Langsung Prabowo dan Putin

Akibat perbuatan para pelaku, dua sertifikat tersebut kini telah berpindah nama dan dijadikan jaminan pinjaman. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.

Polda DIY menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan serupa. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik seperti ini, kami imbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polda DIY,” tegas Kombes Idham Mahdi.

Baca juga: Dirjen Haji Minta Jamaah Tetap Tenang Usai Ancaman Bom Terhadap Pesawat Haji Saudia Airlines

Tags: Berita BantulBerita JogjaMbah TuponPolda DIY
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Aktor Ben Stiller

Ben Stiller Akui Menyesal Potong Adegan Putrinya dari Film “The Secret Life of Walter Mitty”

16 October 2025
KPU Usulkan Desain Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU Usulkan Desain Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

9 November 2025
Bupati Grobogan Sri Sumarni Melakukan Peluncuran aplikasi Srikandi dilakukan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan

Kabupaten Grobogan Mendorong Digitalisasi Pemerintahan dengan Peluncuran Aplikasi Srikandi

1 November 2023
Foto Diego

Kelakar Diego Michiels: Naturalisasi di Timnas, Netizen Dulu Heboh Kayak Mau Dijajah

7 September 2024
Pentingnya Deteksi Dini Gejala Kanker Ginjal

Pentingnya Deteksi Dini Gejala Kanker Ginjal

1 April 2026
Mentan Amran Sulaiman Dorong Perubahan Pola Tanam di Lereng Curam

Mentan Amran Sulaiman Dorong Perubahan Pola Tanam di Lereng Curam

29 January 2026

Jelang Mudik Lebaran, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan Kereta Tambahan

29 May 2019

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.