Bantul, headline.co.id ~ Dua bocah laki-laki berusia belia masing-masing 13 dan 10 tahun diamankan oleh Polsek Pleret setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan sebuah sepeda gunung di wilayah Pleret, Bantul. Kasus ini sempat dilaporkan oleh Purwadi (40), seorang warga Perum Gria Kedaton Asri, Pungkuran, Pleret Bantul, yang juga merupakan ayah dari korban.
Baca juga: Kecelakaan di Depan Apotek Fiki Banguntapan, Satu Pengendara Alami Patah Tulang Serius
“Kejadian bermula pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025 sekitar pukul 10.10 WIB, saat anak pelapor bernama Bima (11) ditemukan istrinya sedang berdiri di pinggir jalan, dan menyebut bahwa sepedanya dipinjam oleh dua pria tidak dikenal,” jelas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Sepeda gunung merek Atlantis berwarna hitam doff dengan rem kiri rusak tersebut akhirnya dilaporkan hilang ke Polsek Pleret sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama. Kerugian ditaksir mencapai Rp1.500.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelajar yakni MV (13) asal Trimulyo, Jetis dan EK (10) dari Banguntapan, Bantul.
Baca juga: Penemuan Granat Gegerkan Wirokerten, Gegana Lakukan Disposal Aman
“Setelah dilakukan pencarian dan interogasi awal, keduanya mengakui telah meminjam sepeda dari korban dan menjualnya untuk membeli jajan,” tambah AKP Jeffry.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda gunung merek Atlantis dan 1 unit sepeda motor Fizz R warna oranye tanpa pelat nomor. Saat diamankan, kedua anak tersebut didampingi orang tua masing-masing.
Meski sempat dilaporkan secara resmi, kasus ini berakhir damai setelah pelapor mencabut laporannya karena barang yang hilang telah dikembalikan. Namun demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah pembinaan terhadap kedua anak tersebut.
Baca juga: Polres Bantul Gelar Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
“Sebagai bagian dari pembinaan, terduga pelaku Muhammad Vito dan Enggi Kurniawan diwajibkan mengikuti apel di Polsek Pleret setiap hari Senin dan Kamis,” terang AKP Jeffry.
Kepolisian juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak dan mengawasi aktivitas mereka, terlebih saat berada di luar rumah tanpa pendampingan. Polisi mencatat bahwa modus yang digunakan kedua anak tersebut adalah berpura-pura meminjam sepeda dari anak lain yang sedang bermain sendirian.
Dengan usia pelaku yang masih di bawah umur, pendekatan restoratif justice melalui pembinaan dan pengawasan orang tua dinilai lebih tepat ketimbang proses hukum pidana formal.





















