Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan fokus penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Dalam razia yang dilakukan pada Jumat (2/5/2025) malam, petugas berhasil menyita lima botol miras jenis ciu al dari seorang penjual di wilayah Bambanglipuro.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Instagram Polres Bantul sebelumnya,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Miras yang disita diketahui berupa cairan berwarna oranye dan diduga merupakan minuman beralkohol jenis ciu al tanpa merk dagang. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya penindakan terhadap peredaran miras, terutama yang tidak memiliki izin edar atau merupakan oplosan.
Baca juga: Tragis! Wanita Muda di Kulonprogo Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun
“Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari tindak kejahatan hingga hilangnya nyawa akibat konsumsi miras ilegal,” jelas Novita.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendukung pemberantasan peredaran miras di wilayah Bantul.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu memonitor aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing,” imbaunya.
Novita menambahkan, warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran atau penjualan miras diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Pelaporan bisa dilakukan secara langsung, melalui nomor aduan 110, maupun lewat hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.
Baca juga: Awas! Melanggar di Rel Kereta Bisa Kena Denda dan Penjara, Ini Aturannya
“Laporan warga sangat penting untuk membantu tindakan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Novita, keberhasilan operasi semacam ini juga sangat bergantung pada sinergi antara Polri dan instansi lain, serta dukungan penuh dari masyarakat.
“Sinergi antar pihak sangat diperlukan agar penertiban berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
“Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Baca juga: Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya



















