Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Balong RT 05, Timbulharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu pagi, 20 April 2025. Penemuan jenazah menghebohkan warga setempat setelah korban diketahui telah meninggal dunia selama beberapa hari.
Baca juga: Diduga Micro Sleep, Minibus Terguling di Sentolo: Polisi Ungkap Kronologinya Lengkapnya
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id, membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Sugiyanto, laki-laki berusia 53 tahun, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Balong RT 05, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Peristiwa bermula saat istri korban, Murwati (51), datang ke rumah suaminya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam. Merasa khawatir, Murwati berinisiatif mengambil anak tangga untuk mengintip ke dalam rumah melalui ventilasi.
“Dari situ, saksi 1 melihat korban dalam posisi tidur terlentang dan tubuhnya tampak membengkak,” jelas AKP Jeffry.
Baca juga: Kecelakaan Maut di JJLS Gadingsari Sanden, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat
Ketakutan dan panik, Murwati segera meminta bantuan dua warga lainnya, Teguh Slamet (48) dan Supar (61), yang juga tinggal di Balong RT 05. Ketiganya kemudian mendobrak pintu belakang rumah untuk memastikan kondisi Sugiyanto. Saat berhasil masuk, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur, dalam keadaan tubuh yang sudah membengkak.
Petugas dari Polsek Sewon bersama Tim Inafis Polres Bantul, Puskesmas Sewon 1, PMI Bantul, dan unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari empat hari. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap AKP Jeffry.
Baca juga: Tragis! Tabung Sabun Meledak di Sewon Bantul, Satu Remaja Orang Tewas
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menginginkan proses hukum lebih lanjut. Pernyataan tersebut dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Turut hadir dalam penanganan kejadian ini di antaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Timbulharjo, petugas Puskesmas Sewon 1, PMI Bantul, FPRB, serta Dukuh Balong.





















