Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
8 months ago
in Religi
401 21
0
Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah dinamika ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan seputar kewajiban puasa bagi musafir (orang yang sedang dalam perjalanan). Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ” yang artinya “barang siapa di antara kamu sedang sakit atau dalam perjalanan…” (QS. Al-Baqarah: 184), maka bagi mereka yang sedang musafir, puasa tidak diwajibkan. Namun, ketentuan ini memiliki rincian dan syarat-syarat tertentu yang harus dipahami agar amal ibadah terlaksana dengan baik dan benar menurut syariat Islam.

Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Ramadhan Hari ke-29: Sebagai Pembersihan Jiwa Menuju Lebaran

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Secara prinsip, musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa apabila kondisi perjalanan membuatnya merasa berat atau berpotensi membahayakan kesehatan. Dilansir Headline Media dari kanal YouTube Sofyan Chalid bin Idham Ruray pada Kamis (27/3), dalam praktiknya, terdapat tiga keadaan utama di mana seorang musafir boleh memilih untuk berbuka puasa:

Fisik Terlalu Berat: Jika saat berpuasa, musafir merasa bahwa beban perjalanan sangat berat sehingga berpotensi menimbulkan kelelahan atau bahkan bahaya bagi kesehatannya, maka lebih baik ia berbuka dan mengganti puasa di hari lain.

Baca juga: Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Kondisi Perjalanan yang Mengancam: Apabila perjalanan ditempuh dalam kondisi ekstrem, seperti terik matahari yang menyengat, jalan yang sangat berat, atau cuaca yang tidak mendukung sehingga puasa berpotensi mengganggu kestabilan fisik, maka musafir diwajibkan untuk berbuka demi keselamatan.

Kondisi Netral: Jika meskipun sedang dalam perjalanan, musafir tidak merasa terbebani dan puasa tidak memberikan dampak negatif pada kesehatannya, ia boleh memilih untuk tetap berpuasa. Namun, kebanyakan ulama menilai bahwa jika tidak ada beban, lebih utama untuk tetap menjalankan puasa karena hal tersebut akan lebih memudahkan pelaksanaan ibadah dan pengumpulan pahala di bulan Ramadan.

Baca juga: Perbedaan Metode Penentuan Lebaran Idul Fitri: Muhammadiyah vs NU

Syarat Penting Musafir Boleh Tidak Berpuasa

Meski demikian, para ulama juga menekankan bahwa keputusan untuk tidak berpuasa karena dalam keadaan musafir harus didasari oleh empat syarat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan keringanan yang diberikan Allah Ta’ala:

Jarak Perjalanan: Syarat pertama adalah jarak tempuh yang ditempuh harus mencapai batas minimal safar. Mayoritas ulama menetapkan bahwa jarak tersebut sekitar 80 kilometer. Apabila jarak perjalanan belum mencapai batas ini, maka seseorang tetap diwajibkan untuk berpuasa.

Tujuan Safar yang Mubah: Tujuan perjalanan harus untuk sesuatu yang halal atau mubah. Jika perjalanan dilakukan untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat atau untuk tujuan yang tidak dibenarkan, maka keringanan untuk tidak berpuasa tidak berlaku. Misalnya, seseorang tidak boleh menggunakan status musafir untuk melakukan perbuatan maksiat.

Baca juga: Keutamaan dan Manfaat Membaca Doa Ramadhan Hari ke-28: Momen Krusial untuk Mendekatkan Diri kepada Sang Pencipta

Niat yang Tulus: Musafir tidak boleh sengaja menunda atau meninggalkan puasa hanya semata-mata untuk mencari keringanan. Niat harus tetap jelas bahwa tujuan utama perjalanan bukanlah untuk mendapatkan keringanan puasa, melainkan karena keadaan yang memaksa. Hal ini mencegah terjadinya penipuan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Kesiapan Berangkat: Seseorang harus sudah dalam kondisi siap berangkat. Jika seseorang hanya berencana untuk melakukan perjalanan namun belum benar-benar berangkat, maka ia tetap diwajibkan untuk berpuasa. Keringanan hanya dapat diambil ketika keberangkatan sudah pasti dan perjalanan telah dimulai.

Selain syarat-syarat di atas, para ulama juga mengingatkan bahwa meskipun seorang musafir dibolehkan untuk berbuka, sebaiknya ia tetap mempertimbangkan kondisi fisik dan keuntungan dari menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan puasa tidak hanya berfungsi sebagai ibadah fisik, melainkan juga sebagai sarana penyucian jiwa, peningkatan kesabaran, dan pengendalian diri. Dalam hal ini, puasa tetap merupakan ibadah yang mendatangkan pahala besar apabila dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, meskipun harus diganti di hari lain bagi musafir.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-27: Keutamaan dan Makna Mendalam untuk Mendapatkan Keistimewaan Lailatul Qadar

Pada akhirnya, keputusan untuk berbuka puasa saat musafir harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, disertai dengan pertimbangan yang matang agar tidak terjadi penyelewengan terhadap prinsip-prinsip ibadah puasa. Pendekatan yang adil dan bijak dalam menetapkan apakah seseorang layak mendapatkan keringanan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap syariat dan juga menjaga kesejahteraan umat.

Dengan demikian, meskipun musafir diberi keringanan untuk tidak berpuasa, hakikatnya ia tetap harus mengganti puasa tersebut di hari lain. Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa, jika kondisi memungkinkan, tetap berpuasa di bulan Ramadan akan lebih mudah dan mendatangkan pahala yang lebih besar. Seluruh panduan dan tata cara ini disusun agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dengan benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Baca juga: Lafadz Doa Ramadhan Hari ke-26: Keutamaan Memohon Ampunan untuk Meningkatkan Keberkahan di Bulan Suci

Tags: MusafirMusafir PuasaPuasa
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim gabungan dari FPRB, relawan, dan petugas SAR mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Bulus

Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Bulus Bantul, Diduga Tenggelam Saat Buang Jimat

21 May 2025

Presiden Tinjau Terowongan Dua Proyek KCJB di Purwakarta

18 January 2022
Ilustrasi Gambar Sampah

Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa

22 August 2023
Cara menghilangkan kolesterol di Leher

Atasi Kolesterol! Ini Makanan Yang Harus Kamu Hindari

9 October 2022
Presiden Prabowo meninjau pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall

Di APKASI Expo 2025, Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan Aset Negara

28 August 2025

Semarak HAN 2022, Kemenag Rilis Lagu Gembira ‘Hari Anak Nasional’

9 August 2022
Harga Selangit Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, Tembus Berapa?

Nilai Transfer Selangit Pratama Arhan, Berapa Angkanya?

25 August 2024

Artikel Terbaru

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025
Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

27 November 2025
Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

27 November 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025
Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025

Polisi Ungkap Kecemasan Tersangka Pembunuhan Alvaro

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.