Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Otomatif

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya!

Pinasti by Pinasti
1 year ago
in Otomatif
Reading Time: 5 mins read
393 29
A A
0
Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

Share on FacebookShare on Twitter

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya! ~ Headline.co.id (Jakarta). Mobil listrik semakin diminati di Indonesia berkat berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah, termasuk keringanan pajak mobil listrik. Dengan kebijakan yang mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan, kepemilikan mobil listrik menjadi lebih terjangkau dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. 

Baca juga: Berbagai Alasan Mengapa Wuling Alvez Terasa Worth It untuk Dibeli dengan Harga Rp 300 Jutaan

You might also like

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

26 March 2026
Motor Suzuki Nex II, Matic 115cc Terbaik dengan Desain Modern dan Mesin Efisien untuk Mobilitas Harian

Motor Suzuki Nex II, Matic 115cc Terbaik dengan Desain Modern dan Mesin Efisien untuk Mobilitas Harian

2 March 2026

Namun, sebagai pemilik mobil listrik, Anda tetap perlu mengetahui berapa pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.Kita akan bahas secara komprehensif mengenai pajak dan biaya administrasi yang perlu dibayarkan oleh pemilik mobil listrik!

Insentif Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong penggunaan mobil listrik, termasuk memberikan insentif pajak yang signifikan. Dua jenis pajak utama yang diberikan keringanan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Baca juga: Alasan Wuling Alvez Bisa Diandalkan Bagi Anda yang Sering ke Luar Kota!

PPN Mobil Listrik

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, tarif PPN untuk mobil listrik hanya sebesar 1% dari tarif normal yang umumnya mencapai 11%. Artinya, pembeli mobil listrik hanya perlu membayar 1% PPN dari harga jual kendaraan. Kebijakan ini secara langsung mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh konsumen dan membuat harga mobil listrik lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional.

PPnBM Mobil Listrik

Selain keringanan PPN, pemerintah juga memberikan insentif besar dengan menanggung seluruh biaya PPnBM untuk mobil listrik sejak Januari 2024. Ini berarti Anda tidak perlu membayar PPnBM saat membeli mobil listrik, berbeda dengan kendaraan berbahan bakar fosil yang dikenakan tarif PPnBM sesuai dengan kategori kendaraan. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat peralihan ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: 3 Mobil Listrik Wuling yang Nyaman Digunakan oleh Pengemudi Wanita

Pajak Tahunan Mobil Listrik

Selain pajak pembelian, pemilik mobil listrik juga perlu memahami pajak tahunan yang harus dibayarkan, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan beberapa biaya administrasi lainnya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat 1, pajak tahunan mobil listrik atau PKB Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik mobil listrik tidak perlu membayar PKB yang biasanya menjadi kewajiban tahunan bagi kendaraan berbahan bakar fosil.

Meskipun tidak ada kewajiban membayar PKB, pemilik mobil listrik tetap perlu mengalokasikan dana untuk biaya administrasi kendaraan.

Baca juga: Apa Perbedaan SUV dan Crossover? Mana yang Lebih Nyaman?

Biaya Administrasi Mobil Listrik

Tahun Pertama

Pada tahun pertama, terdapat beberapa biaya administrasi yang tetap harus dibayarkan meskipun PKB mobil listrik adalah nol persen. Biaya-biaya tersebut antara lain:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini harus dibayar setiap tahun untuk mendukung dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki.
  • Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya ini diperlukan untuk pencatatan kendaraan dalam sistem kepolisian.
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Ini adalah biaya untuk pembuatan plat nomor kendaraan baru.

Baca juga: Mau Mudik Lebih Nyaman? Ini Keunggulan Mobil Keluarga yang Perlu Anda Tahu!

Tahun Kedua hingga Keempat

Pada tahun kedua hingga keempat, pemilik mobil listrik masih dibebaskan dari biaya PKB. Namun, biaya administrasi yang harus dibayarkan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun pertama karena tidak ada biaya penerbitan TNKB baru.

Tahun Kelima dan Tahun-Tahun Selanjutnya

Memasuki tahun kelima, terdapat perubahan pada biaya administrasi yang perlu dibayarkan. Pemilik mobil listrik akan dikenakan biaya tambahan untuk:

  • Penerbitan TNKB Baru: Plat nomor kendaraan perlu diperbarui setelah lima tahun.
  • Pengesahan STNK: Biaya ini dikenakan sebagai bagian dari perpanjangan dokumen administrasi kendaraan.

Baca juga: 5 Strategi Cerdas Membeli Mobil Baru dengan Skema Kredit

Keuntungan Pajak Mobil Listrik Dibandingkan Kendaraan Konvensional

Dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil, kepemilikan mobil listrik menawarkan berbagai keuntungan dalam hal pajak, antara lain:

  • Bebas PPnBM: Tidak ada biaya PPnBM saat pembelian.
  • Tarif PPN Lebih Rendah: Hanya dikenakan 1% dibandingkan 11% untuk kendaraan konvensional.
  • PKB Nol Persen: Tidak perlu membayar pajak tahunan kendaraan.
  • Biaya Administrasi Lebih Rendah: Hanya membayar biaya administrasi dasar tanpa tambahan pajak kendaraan.

Dengan berbagai insentif ini, mobil listrik menjadi pilihan yang lebih ekonomis dalam jangka panjang.

Baca juga: Perbandingan Charger Mobil Listrik Rumahan vs Stasiun Pengisian Publik

Bagi Anda yang ingin memiliki mobil listrik, memahami pajak dan biaya tahunan yang harus dikeluarkan sangatlah penting. Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif, termasuk pembebasan PPnBM, pengurangan PPN, serta pembebasan PKB. Meski demikian, pemilik mobil listrik tetap perlu mengeluarkan biaya untuk administrasi kendaraan seperti SWDKLLJ, STNK, dan TNKB. Dengan adanya insentif pajak yang signifikan, mobil listrik tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga lebih menguntungkan secara finansial dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.

Jika Anda mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik, sekarang adalah saat yang tepat untuk memanfaatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Selain membantu mengurangi polusi udara, kepemilikan mobil listrik juga menawarkan penghematan pajak yang besar bagi para pemiliknya.

Baca juga: Kencan Singkat dengan Jetour Dashing di GIIAS 2024: Petualangan Otomotif yang Mengesankan

Tags: mobil listrikPajakMobil Listrik
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

by Hendrawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki tahun 2026, tren motor matic di Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Skutik tidak lagi sekadar alat transportasi,...

Motor Suzuki Nex II, Matic 115cc Terbaik dengan Desain Modern dan Mesin Efisien untuk Mobilitas Harian

Motor Suzuki Nex II, Matic 115cc Terbaik dengan Desain Modern dan Mesin Efisien untuk Mobilitas Harian

by Hendrawan
2 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Motor Suzuki Nex II menjadi salah satu pilihan motor matic 115cc terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan...

Suzuki Burgman Street 125EX Hadir dengan Desain Mewah, Nyaman untuk Mobilitas Matic 125cc Terbaik

Suzuki Burgman Street 125EX Tampil Mewah, Desain Nyaman untuk Pengguna Matic 125cc Terbaik

by Hendrawan
27 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Suzuki resmi menghadirkan Burgman Street 125EX sebagai skutik premium yang menyasar pengguna perkotaan yang mengutamakan kenyamanan, efisiensi,...

Motor Suzuki Access 125 motor matic retro

Suzuki Access 125, Interpretasi Skuter Retro untuk Gaya Hidup Urban Masa Kini

by Hendrawan
30 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan pasar sepeda motor di Indonesia menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Kendaraan roda dua kini tidak lagi...

Harga Mobil Listrik Chery J6

ADAS Jadi Fitur Wajib di Mobil Modern, SUV Listrik Kini Hadir dengan Teknologi Keselamatan Canggih

by Pinasti
6 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Keselamatan berkendara kini memasuki babak baru. Di era mobil modern, Advanced Driver Assistance Systems (ADAS) menjadi fitur...

Ilustrasi - Tampilan mobil listrik Tesla Model 3. Tesla

Penjualan Tesla di Jepang Naik 87 Persen, Dekati Dominasi Nissan

by wahyu
8 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Penjualan mobil listrik Tesla di Jepang melonjak signifikan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Perusahaan milik Elon Musk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekda Kalbar Dorong Penguatan Kebijakan Gender di Rakor PPPA dan KB 2026

Sekda Kalbar Dorong Penguatan Kebijakan Gender di Rakor PPPA dan KB 2026

11 February 2026
Kampanye #BersamaBerdaya Dukung Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Kampanye #BersamaBerdaya Dukung Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

19 December 2025

Sejumlah Petinggi Negara di Iran Dilaporkan Positif Virus Corona

28 February 2020
Papua Selatan Perkenalkan Panduan Musrenbang Fortembang untuk Pembangunan Inklusif

Papua Selatan Perkenalkan Panduan Musrenbang Fortembang untuk Pembangunan Inklusif

1 April 2026
Lumajang Dorong Digitalisasi PKK untuk Tingkatkan Pelayanan

Lumajang Dorong Digitalisasi PKK untuk Tingkatkan Pelayanan

12 November 2025
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Thailand 2026

Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Thailand 2026

2 March 2026
Kapolda Bangka Belitung Pimpin Penanaman 5.000 Pohon di Lahan Eks Tambang

Kapolda Bangka Belitung Pimpin Penanaman 5.000 Pohon di Lahan Eks Tambang

30 December 2025

Artikel Terbaru

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

12 April 2026
Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

12 April 2026
Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

12 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

12 April 2026
Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.