Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Otomatif

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya!

Pinasti by Pinasti
8 months ago
in Otomatif
393 29
0
Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

Share on FacebookShare on Twitter

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya! ~ Headline.co.id (Jakarta). Mobil listrik semakin diminati di Indonesia berkat berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah, termasuk keringanan pajak mobil listrik. Dengan kebijakan yang mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan, kepemilikan mobil listrik menjadi lebih terjangkau dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. 

Baca juga: Berbagai Alasan Mengapa Wuling Alvez Terasa Worth It untuk Dibeli dengan Harga Rp 300 Jutaan

You might also like

Harga Mobil Listrik Chery J6

ADAS Jadi Fitur Wajib di Mobil Modern, SUV Listrik Kini Hadir dengan Teknologi Keselamatan Canggih

6 October 2025
Ilustrasi - Tampilan mobil listrik Tesla Model 3. Tesla

Penjualan Tesla di Jepang Naik 87 Persen, Dekati Dominasi Nissan

8 September 2025

Namun, sebagai pemilik mobil listrik, Anda tetap perlu mengetahui berapa pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.Kita akan bahas secara komprehensif mengenai pajak dan biaya administrasi yang perlu dibayarkan oleh pemilik mobil listrik!

Insentif Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong penggunaan mobil listrik, termasuk memberikan insentif pajak yang signifikan. Dua jenis pajak utama yang diberikan keringanan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Baca juga: Alasan Wuling Alvez Bisa Diandalkan Bagi Anda yang Sering ke Luar Kota!

PPN Mobil Listrik

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, tarif PPN untuk mobil listrik hanya sebesar 1% dari tarif normal yang umumnya mencapai 11%. Artinya, pembeli mobil listrik hanya perlu membayar 1% PPN dari harga jual kendaraan. Kebijakan ini secara langsung mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh konsumen dan membuat harga mobil listrik lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional.

PPnBM Mobil Listrik

Selain keringanan PPN, pemerintah juga memberikan insentif besar dengan menanggung seluruh biaya PPnBM untuk mobil listrik sejak Januari 2024. Ini berarti Anda tidak perlu membayar PPnBM saat membeli mobil listrik, berbeda dengan kendaraan berbahan bakar fosil yang dikenakan tarif PPnBM sesuai dengan kategori kendaraan. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat peralihan ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: 3 Mobil Listrik Wuling yang Nyaman Digunakan oleh Pengemudi Wanita

Pajak Tahunan Mobil Listrik

Selain pajak pembelian, pemilik mobil listrik juga perlu memahami pajak tahunan yang harus dibayarkan, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan beberapa biaya administrasi lainnya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat 1, pajak tahunan mobil listrik atau PKB Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik mobil listrik tidak perlu membayar PKB yang biasanya menjadi kewajiban tahunan bagi kendaraan berbahan bakar fosil.

Meskipun tidak ada kewajiban membayar PKB, pemilik mobil listrik tetap perlu mengalokasikan dana untuk biaya administrasi kendaraan.

Baca juga: Apa Perbedaan SUV dan Crossover? Mana yang Lebih Nyaman?

Biaya Administrasi Mobil Listrik

Tahun Pertama

Pada tahun pertama, terdapat beberapa biaya administrasi yang tetap harus dibayarkan meskipun PKB mobil listrik adalah nol persen. Biaya-biaya tersebut antara lain:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini harus dibayar setiap tahun untuk mendukung dana kecelakaan lalu lintas. Besarannya tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki.
  • Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya ini diperlukan untuk pencatatan kendaraan dalam sistem kepolisian.
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Ini adalah biaya untuk pembuatan plat nomor kendaraan baru.

Baca juga: Mau Mudik Lebih Nyaman? Ini Keunggulan Mobil Keluarga yang Perlu Anda Tahu!

Tahun Kedua hingga Keempat

Pada tahun kedua hingga keempat, pemilik mobil listrik masih dibebaskan dari biaya PKB. Namun, biaya administrasi yang harus dibayarkan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun pertama karena tidak ada biaya penerbitan TNKB baru.

Tahun Kelima dan Tahun-Tahun Selanjutnya

Memasuki tahun kelima, terdapat perubahan pada biaya administrasi yang perlu dibayarkan. Pemilik mobil listrik akan dikenakan biaya tambahan untuk:

  • Penerbitan TNKB Baru: Plat nomor kendaraan perlu diperbarui setelah lima tahun.
  • Pengesahan STNK: Biaya ini dikenakan sebagai bagian dari perpanjangan dokumen administrasi kendaraan.

Baca juga: 5 Strategi Cerdas Membeli Mobil Baru dengan Skema Kredit

Keuntungan Pajak Mobil Listrik Dibandingkan Kendaraan Konvensional

Dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil, kepemilikan mobil listrik menawarkan berbagai keuntungan dalam hal pajak, antara lain:

  • Bebas PPnBM: Tidak ada biaya PPnBM saat pembelian.
  • Tarif PPN Lebih Rendah: Hanya dikenakan 1% dibandingkan 11% untuk kendaraan konvensional.
  • PKB Nol Persen: Tidak perlu membayar pajak tahunan kendaraan.
  • Biaya Administrasi Lebih Rendah: Hanya membayar biaya administrasi dasar tanpa tambahan pajak kendaraan.

Dengan berbagai insentif ini, mobil listrik menjadi pilihan yang lebih ekonomis dalam jangka panjang.

Baca juga: Perbandingan Charger Mobil Listrik Rumahan vs Stasiun Pengisian Publik

Bagi Anda yang ingin memiliki mobil listrik, memahami pajak dan biaya tahunan yang harus dikeluarkan sangatlah penting. Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif, termasuk pembebasan PPnBM, pengurangan PPN, serta pembebasan PKB. Meski demikian, pemilik mobil listrik tetap perlu mengeluarkan biaya untuk administrasi kendaraan seperti SWDKLLJ, STNK, dan TNKB. Dengan adanya insentif pajak yang signifikan, mobil listrik tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga lebih menguntungkan secara finansial dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.

Jika Anda mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik, sekarang adalah saat yang tepat untuk memanfaatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Selain membantu mengurangi polusi udara, kepemilikan mobil listrik juga menawarkan penghematan pajak yang besar bagi para pemiliknya.

Baca juga: Kencan Singkat dengan Jetour Dashing di GIIAS 2024: Petualangan Otomotif yang Mengesankan

Tags: mobil listrikPajakMobil Listrik
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Harga Mobil Listrik Chery J6

ADAS Jadi Fitur Wajib di Mobil Modern, SUV Listrik Kini Hadir dengan Teknologi Keselamatan Canggih

by Pinasti
6 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Keselamatan berkendara kini memasuki babak baru. Di era mobil modern, Advanced Driver Assistance Systems (ADAS) menjadi fitur...

Ilustrasi - Tampilan mobil listrik Tesla Model 3. Tesla

Penjualan Tesla di Jepang Naik 87 Persen, Dekati Dominasi Nissan

by wahyu
8 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Penjualan mobil listrik Tesla di Jepang melonjak signifikan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Perusahaan milik Elon Musk...

Penandatanganan perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Dirjen Intram Risal Wasal dan Wali Kota Depok Supian Suri di Balai Kota Depok, Kamis (4/9/2025)./Foto Humas Kemenhub

Kemenhub Hibahkan Prasarana Rp3,18 Miliar untuk Perkuat Integrasi Biskita Trans Depok

by Hendrawan
7 September 2025
0

Headline.co.id (Depok) ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) menyerahkan hibah prasarana transportasi senilai...

Commuter Line Bandara Soetta Tertunda: Insiden di Jalur Karet-Tanah Abang Picu Gangguan Operasional

Commuter Line Bandara Soetta Tertunda: Insiden di Jalur Karet-Tanah Abang Picu Gangguan Operasional

by Hendrawan
22 July 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) – Perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta mendadak tersendat, Senin (21/7/2025) pagi, setelah rangkaian Commuter Line Basoetta no. 837A mengalami...

KAI Logistik Perkuat Surabaya sebagai Hub Logistik Timur Indonesia, Gandeng Komunitas hingga Teknologi Ramah Lingkungan

KAI Logistik Perkuat Surabaya sebagai Hub Logistik Timur Indonesia, Gandeng Komunitas hingga Teknologi Ramah Lingkungan

by Hendrawan
27 June 2025
0

Headline.co.id (Surabaya) – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus meneguhkan peran...

Penjualan Ritel Hingga Mei 2025 Capai 56.715 Unit, Sigra Jadi Terlaris

Penjualan Ritel Mobil di Indonesia Tembus 329 Ribu Unit: Persaingan Semakin Ketat, Model Terlaris Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Industri otomotif Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif di tengah persaingan yang semakin ketat. Hingga Mei 2025, data...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkes Tegaskan Pentingnya Generasi Sehat untuk Masa Depan Indonesia

Menkes Tegaskan Pentingnya Generasi Sehat untuk Masa Depan Indonesia

12 November 2025

ACT Lampung Salurkan Bantuan Warga Terdampak Puting Beliung di Tulangbawang

23 May 2020
Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025

Menag Fachrul Razi: Rumah Ibadah Bisa dibuka Saat New Normal jika Memenuhi Syarat

28 May 2020
Diduga Akibat Korsleting, Lantai Dua Rumah di Bambanglipuro Hangus Terbakar

Kebakaran Rumah di Sumbermulyo Bambanglipuro Diduga Akibat Arus Pendek, Kerugian Capai Rp50 Juta

6 November 2025

Menkes Terawan Terus Pantau Kesehatan WNI dari Wuhan di Natuna

5 February 2020
Siswa/i sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 23 Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/10/2025). Foto: Amiri Yandi/InfoPublik

Presiden Prabowo Bangun 500 Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan, Anak-anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan Gratis

27 October 2025

Artikel Terbaru

Tuban Rapakat Sesi 2 Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pelayanan Publik

Tuban Rapakat Sesi 2 Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pelayanan Publik

27 November 2025
Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

27 November 2025
BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

27 November 2025
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

27 November 2025
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.