Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pengertian Muktamar dan Muktamar Luar Biasa: Simak Penjelasan Lengkapnya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
2 years ago
in Pendidikan, Pengertian
Reading Time: 3 mins read
421 4
A A
0
Pengertian Muktamar Adalah

Pengertian Muktamar Adalah

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian Muktamar dan Muktamar Luar Biasa: Simak Penjelasan Lengkapnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam dunia organisasi, khususnya organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, istilah “muktamar” kerap digunakan untuk menyebut pertemuan tingkat tertinggi yang memiliki peran strategis dalam menetapkan arah, kebijakan, dan kepengurusan. Sementara itu, “muktamar luar biasa” merupakan varian khusus yang diselenggarakan di luar jadwal rutin untuk menangani isu mendesak atau situasi luar biasa yang memerlukan keputusan cepat.

Contents

    • 0.1. TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru
    • 0.2. Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa
  • 1. Pengertian Muktamar
  • 2. Pengertian Muktamar Luar Biasa

Baca juga: Safari Ramadhan Adalah? Mengenal Konsep dan Keistimewaan Acara Berbagi Berkah di Bulan Suci

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Dilansir Headline Media dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah pada Rabu, 19 Maret 2025, berikut penjelasan lengkap tentang pengertian muktamar dan muktamar luar biasa secara umum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengertian Muktamar

Secara umum, muktamar adalah kongres atau pertemuan umum anggota suatu organisasi yang diadakan secara periodik, biasanya setiap beberapa tahun sekali. Dalam muktamar, peserta yang biasanya mewakili berbagai daerah atau unit organisasi berkumpul untuk:

  • Menyusun dan menetapkan kebijakan strategis organisasi,
  • Mengevaluasi kinerja dan capaian program selama periode sebelumnya,
  • Memilih dan mengesahkan kepengurusan baru,
  • Menetapkan rencana kerja serta program pengembangan ke depan.

Baca juga: Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadhan: Menyelami Malam Lailatul Qadar dan Pentingnya Ibadah Lebih Intensif

Muktamar dianggap sebagai momentum penting yang menentukan arah dan kelangsungan organisasi, karena keputusan yang diambil memiliki dampak jangka panjang terhadap visi, misi, dan kinerja organisasi secara keseluruhan.

Pengertian Muktamar Luar Biasa

Sementara itu, muktamar luar biasa diadakan ketika terdapat kondisi atau situasi yang tidak dapat menunggu hingga muktamar rutin berikutnya. Kondisi tersebut bisa berupa:

  • Krisis internal atau eksternal yang memerlukan penyesuaian kebijakan secara segera,
  • Perubahan situasi politik, sosial, atau ekonomi yang mempengaruhi operasional organisasi,
  • Kebutuhan untuk mengambil keputusan strategis yang mendesak dalam rangka menghadapi tantangan baru.

Baca juga: Doa Buka Puasa Dzahaba: Lafaz, Makna, dan Keutamaannya

Muktamar luar biasa memiliki karakteristik sebagai pertemuan yang lebih responsif dan fleksibel. Prosedurnya pun dapat disesuaikan dengan urgensi isu yang dihadapi, meskipun tetap mengikuti prinsip-prinsip dasar tata cara musyawarah dan mufakat. Keputusan yang dihasilkan dari muktamar luar biasa biasanya bersifat sementara atau menjadi dasar untuk reformasi lebih lanjut, sambil menunggu dilaksanakannya muktamar rutin.

Kedua jenis muktamar tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga dinamika dan keberlangsungan suatu organisasi. Muktamar rutin memberikan kerangka kerja yang sistematis dan terjadwal, sedangkan muktamar luar biasa memastikan bahwa organisasi dapat dengan cepat beradaptasi terhadap perubahan dan situasi yang tidak terduga.

Dengan memahami perbedaan antara muktamar dan muktamar luar biasa, anggota dan pemangku kepentingan organisasi dapat lebih siap dalam mengikuti proses pengambilan keputusan yang transparan dan partisipatif. Semoga penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pentingnya kedua bentuk pertemuan tersebut dalam mendukung kemajuan dan stabilitas organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-20: Memohon Pintu Surga dan Ketenangan Hati

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Muktamar adalahMuktamar Luar BiasaPengertian Muktamar

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenko PMK Dorong Penguatan Ruang Digital untuk Pendidikan Karakter

Kemenko PMK Dorong Penguatan Ruang Digital untuk Pendidikan Karakter

11 December 2025
: Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Rabu (9/9/2026).

DPRD Morowali Tekankan Pentingnya Belanja Berkualitas dalam RAPBD Perubahan 2026

10 September 2026
Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Buleleng, Bali

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Buleleng, Bali

23 April 2026
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

25 September 2026
Polri dan Kepolisian Tiongkok Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri dan Kepolisian Tiongkok Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Internasional

14 July 2026
Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

18 February 2026
Kecelakaan Pagi di Banguntapan Bantul, Mobil Ertiga Ringsek Usai Tabrak Dump Truk

Kecelakaan Pagi di Banguntapan Bantul, Mobil Ertiga Ringsek Usai Tabrak Dump Truk

10 January 2026

Artikel Terbaru

Marcos Vinicius Siap Lanjutkan Tren Positif Lini Depan Singo Edan; Terobos Pertahanan Kokoh Bhayangkara!

Marcos Vinicius Siap Bawa Arema FC Hadapi Bhayangkara FC

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

10 October 2026
Arema FC Siap Hadapi Bhayangkara Presisi; Tekankan Keseimbangan dan Misi Wajib Menang di Kandang

Arema FC vs Bhayangkara Presisi: Marcos Tekankan Keseimbangan

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi komoditas hortikultura di tengah kondisi kering yang disebabkan oleh fenomena El Nino. .(Kominfo Lumajang/Ardi)
Pemerintah

Hasil Pisang Lumajang Turun 40 Persen, HDDAP Perkuat Lahan Kering

by Dani
3 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Hasil pisang Lumajang diperkirakan turun hingga sekitar 40 persen...

Read moreDetails

BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen

Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla-Kekeringan hingga Oktober

Patroli Satlantas Polres Kepahiang Cegah Balap Liar

MBG Riau Dorong Petani, Peternak, dan Nelayan Jadi Pemasok

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap

Pemko Banda Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Agenda Besar

SIM Keliling Jakarta Buka di Dua Lokasi pada 4 Oktober 2026

Bappenas Jadikan Indeks Integritas Pendidikan Dasar Intervensi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.