Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Keabsahan Ibadah Ramadhan ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah kesucian ibadah puasa Ramadhan, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim mengenai apakah ciuman membatalkan puasa antara suami dan istri. Menurut sejumlah ulama, inti dari pembatalan puasa berkaitan dengan aktivitas seksual yang dilakukan secara sengaja dan menyertai keluarnya mani, bukan sekadar ciuman itu sendiri.
Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Menurut NU dan Muhammadiyah
Dilansir Headline Media dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 16 Maret 2025, berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum apakah ciuman membatalkan puasa atau tidak. Simak sampai selesai penjelasan tersebut agar tidak gagal paham.
Dalam pandangan para ulama, puasa batal apabila seseorang dengan sadar melakukan hubungan suami istri atau aktivitas yang mengakibatkan keluarnya mani, meskipun tanpa terjadi hubungan intim secara penuh. Aktivitas tersebut mencakup bersenggama dan keluarnya mani baik melalui kontak langsung maupun karena stimulasi yang intens. Dengan demikian, hubungan seksual yang dilakukan di siang hari Ramadhan, yang disengaja dan disertai keluarnya mani, jelas membatalkan puasa.
Adapun mengenai ciuman, para ulama menjelaskan bahwa mencium bibir antara suami dan istri tidak secara otomatis membatalkan puasa. Ciuman yang hanya sebatas ungkapan kasih sayang, tanpa menimbulkan rangsangan yang berujung pada keluarnya mani, tidak termasuk ke dalam kategori pembatal puasa. Namun, jika ciuman tersebut berkembang menjadi aktivitas yang lebih intens, seperti pelukan dengan pertukaran ludah yang memicu timbulnya syahwat hingga akhirnya mengakibatkan keluarnya mani, maka puasa pun batal.
Baca juga: Doa Ramadhan Hari Ke-17: Memohon Petunjuk, Pemenuhan Hajat, dan Keutamaan Sholawat
Kunci utama dalam penentuan apakah suatu aktivitas membatalkan puasa adalah unsur kesengajaan. Jika seseorang melakukan tindakan tersebut dengan sadar dan dengan niat untuk memenuhi hasrat seksual, maka tindakan tersebut akan membatalkan puasa. Sebaliknya, jika terjadi keintiman ringan seperti ciuman yang tidak berlanjut ke aktivitas seksual lebih lanjut, puasa tetap sah. Para ulama menekankan bahwa menjaga diri dari aktivitas yang menimbulkan syahwat adalah bagian dari disiplin diri dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Lebih lanjut, para ulama mengingatkan bahwa dalam konteks hubungan suami istri, keintiman di siang hari Ramadhan harus dikelola dengan penuh kehati-hatian. Meskipun pasangan suami istri memiliki hak untuk mengekspresikan kasih sayang, mereka harus menghindari aktivitas yang dapat memicu rangsangan seksual secara sadar. Hal ini bukan hanya untuk menjaga keabsahan puasa, tetapi juga untuk menjaga konsistensi dan kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Penting pula bagi masyarakat untuk memahami bahwa pembatalan puasa tidak terjadi secara otomatis hanya karena terjadi interaksi fisik atau ciuman. Menurut fatwa dan pedoman ulama, yang menjadi pertimbangan adalah apakah aktivitas tersebut telah menghasilkan keluarnya mani atau tidak, dan apakah tindakan itu dilakukan dengan kesengajaan. Jika tidak ada unsur keluarnya mani, maka ciuman yang dilakukan sebagai ungkapan kasih sayang antara suami dan istri tidak membatalkan puasa.
Sebagai tambahan, para ulama juga menegaskan bahwa niat ibadah puasa harus tetap terjaga. Niat yang dilakukan dengan sepenuh hati untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan landasan utama keabsahan puasa. Oleh karena itu, aktivitas keintiman yang dilakukan selama puasa harus selalu disesuaikan dengan niat dan kesadaran bahwa ibadah puasa adalah upaya menahan diri dari segala sesuatu yang dapat menggoyahkan kekhusyukan dan kesucian ibadah.
Dengan demikian, meskipun ciuman pada dasarnya bukanlah tindakan yang membatalkan puasa, pasangan suami istri harus berhati-hati agar tidak beranjak ke aktivitas seksual yang lebih intens, yang dengan sengaja dapat menyebabkan keluarnya mani dan pada akhirnya membatalkan puasa. Pemahaman yang jelas tentang batasan-batasan tersebut sangat penting untuk menjaga integritas ibadah puasa selama bulan suci.




















