Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Bantul, Selidiki Penyebab Kematian ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah RKP (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Pembongkaran ini dilakukan oleh tim Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu, Mergangsan, Yogyakarta, pada Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Ojol Terjatuh dan Meninggal Dunia di Jalan Parangtritis, Saksi Ungkap Detik-Detik Kejadian
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematian RKP. “Ini untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan,” ujarnya.
RKP diketahui meninggal dunia bersama seorang temannya, MAM (25), usai menenggak miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore. Sementara itu, dua korban lainnya, KPP (25) dan AF (27), berhasil selamat namun masih menjalani perawatan medis akibat dampak konsumsi minuman berbahaya tersebut.
Polisi masih menyelidiki kandungan miras oplosan yang menyebabkan kematian dua orang dan merenggut kesehatan dua korban lainnya. “Bahan-bahan (oplosan) kami juga belum tahu karena kami masih menunggu barang bukti yang ada. Barang-barang tersebut saat ini masih diperiksa,” ungkap Iqbal.
Baca juga: Nahas! Mobil Xenia Mundur Terperosok ke Jurang di Sedayu, Satu Orang Meninggal Dunia
Ia menambahkan bahwa ekshumasi yang dilakukan masih sebatas satu makam, yakni RKP, dan hasil pemeriksaan akan bergantung pada analisis tim forensik. “Hasilnya nanti kami menunggu hasil riksa dokter forensik, tergantung pihak kedokteran,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi dua korban selamat masih menjadi perhatian. Menurut Iqbal, keduanya sempat mengalami gangguan penglihatan setelah insiden tersebut.
“Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi. Saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Langsung dilarikan ke rumah sakit,” paparnya.
Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kita tidak menutup semua kemungkinan, bisa semua tersangka, bisa cuma satu, bisa tidak ada tersangka. Tapi ini masih ngambang, kami belum mendapat kepastian terutama dari keterangan yang ada di TKP saat kejadian tersebut,” tandasnya.
Diketahui, kasus miras oplosan ini terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul, yang menyebabkan dua orang perempuan meninggal dunia dan dua lainnya harus menjalani perawatan intensif. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap fakta-fakta yang ada.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Teras Rumah di Patehan Kraton























