Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pengertian Bullying: Definisi, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasi Perundungan di Lingkungan Sekolah

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
12 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 7 mins read
407 17
A A
0
Pengertian Bullying Adalah

Pengertian Bullying Adalah

Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian Bullying: Definisi, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasi Perundungan di Lingkungan Sekolah ~ Headline.co.id (Jakarta). Bullying merupakan salah satu perilaku tidak terpuji yang berdampak besar bagi korban, tidak hanya merusak harga diri tetapi juga kesehatan psikisnya. Tindakan ini kerap terjadi di lingkungan sekolah, di mana salah satu bentuk bullying yang sering ditemui adalah pengucilan atau menjauhi teman.

Baca juga: Doa Mandi Wajib Setelah Haid: Tata Cara dan Penjelasan Lengkap, Jangan Sampai Salah!

You might also like

Civitas akademika Universitas Alma Ata berfoto bersama usai kegiatan keagamaan di Masjid Masjid Darul Mutaqin

Ramadan di Universitas Alma Ata: Moment Perkuat Spiritualitas Sivitas Akademika

17 February 2026
Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

14 February 2026

Korban yang mengalami pengucilan akan merasa tertekan dan tidak nyaman, bahkan dalam beberapa kasus dampaknya dapat mempengaruhi performa akademik dan kondisi mental secara serius. Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai bullying, mulai dari definisi, penyebab, jenis, dampak, hingga langkah-langkah penanganannya.

  1. Definisi Bullying

Secara etimologis, kata bullying berasal dari bahasa Inggris “bull” yang berarti banteng. Secara kiasan, bullying dapat diartikan sebagai tindakan mengusik atau menyusahkan orang lain dengan maksud untuk menakuti, membuatnya menangis, atau merasa terintimidasi.

Menurut UNICEF, bullying diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja secara berulang-ulang oleh satu orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuatan atau status lebih tinggi terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti.

Baca juga: Doa Ramadan Hari Ke-6: Meniti Kesucian Ramadan dengan Keikhlasan dan Harapan

  1. Jenis-Jenis Bullying

Berdasarkan cara dan bentuk perilakunya, bullying dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain:

Bullying Fisik Langsung, meliputi tindakan memukul, mendorong, menendang, menampar, atau merusak barang milik korban. Tindakan fisik ini mudah diidentifikasi karena secara nyata menimbulkan luka atau kerusakan pada tubuh korban.

Bullying Verbal Langsung, terwujud dalam bentuk ejekan, hinaan, panggilan julukan yang merendahkan, sarkasme, dan penghinaan lisan. Bentuk bullying verbal seringkali menjadi langkah awal yang kemudian berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih serius.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Singkat: Wujudkan Kesalehan Sosial, Bangun Karakter Muslim yang Kuat

Bullying Nonverbal, tidak berupa tindakan fisik atau kata-kata secara langsung, misalnya menunjukkan ekspresi merendahkan, mengucilkan, atau mengabaikan korban secara sengaja. Perilaku ini juga dapat melibatkan pengiriman pesan-pesan tersembunyi yang membuat korban merasa tidak diterima.

Cyber Bullying, perundungan yang dilakukan melalui media elektronik seperti media sosial, SMS, pesan instan, atau rekaman video. Cyber bullying kian marak terjadi karena jangkauan dan kecepatan penyebarannya, sehingga dampaknya bisa dirasakan secara luas.

  1. Penyebab Terjadinya Bullying

Beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya perilaku bullying antara lain:

Pengaruh Keluarga, anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga dengan pola asuh yang keras atau penuh tekanan cenderung meniru perilaku agresif tersebut. Kurangnya kasih sayang dan perhatian juga dapat memicu perilaku negatif.

Baca juga: Brak! Mobil Carry dan Gran Max Bertabrakan di Danurejan, Mobil Polisi Kena Imbasnya

Lingkungan Sekolah, sistem disiplin yang tidak konsisten dan lingkungan sekolah yang kurang mendukung nilai-nilai penghargaan serta toleransi seringkali menjadi lahan subur bagi berkembangnya bullying. Sering kali, anak yang mengalami atau menyaksikan bullying tidak mendapatkan intervensi yang memadai dari pihak sekolah.

Pengaruh Teman Sebaya, tekanan dari kelompok sebaya atau keinginan untuk diterima dalam suatu kelompok sosial membuat beberapa anak melakukan bullying sebagai upaya untuk meningkatkan status dan kekuasaan di antara teman-temannya.

Kondisi Sosial dan Media, faktor kemiskinan dan paparan media, baik itu film, televisi, maupun konten daring yang menampilkan kekerasan dapat mempengaruhi pola perilaku anak. Survei menunjukkan bahwa sebagian anak cenderung meniru adegan kekerasan yang mereka lihat.

Baca juga: 12 Tempat Wisata Paling Terkenal di Yogyakarta: Panduan Lengkap untuk Menjelajahi Budaya, Sejarah, dan Alam

  1. Dampak Negatif Bullying

Bullying memberikan dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan korban, antara lain:

Dampak Terhadap Individu:

  • Menurunnya motivasi dan rasa harga diri
  • Gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan mimpi buruk
  • Masalah fisik seperti sakit kepala, nyeri otot, bahkan gangguan kesehatan serius
  • Kecenderungan untuk menarik diri dari pergaulan sehingga berdampak pada isolasi sosial

Dampak Terhadap Kehidupan Sosial:

  • Munculnya lingkaran kekerasan yang dapat berlangsung turun-temurun
  • Menurunnya kualitas hubungan interpersonal dan kepercayaan antar anggota masyarakat
  • Terjadinya perilaku agresif yang menyebar, sehingga menurunkan kualitas hidup dalam komunitas

Baca juga: Pantai Parangtritis: Mitos Legendaris, Perspektif Ilmiah dan Keindahan Alam yang Menawan

Dampak Terhadap Prestasi Akademik:

  • Menurunnya nilai akademik karena peningkatan tingkat stres dan depresi
  • Turunnya kemampuan analisis dan kecerdasan karena korban kesulitan berkonsentrasi
  • Meningkatnya risiko tindakan bunuh diri pada kasus ekstrem bullying
  1. Cara Mengatasi dan Mencegah Bullying

Penanganan bullying memerlukan peran aktif dari berbagai pihak, terutama sekolah, orang tua, dan pemerintah. Menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari intimidasi dengan menerapkan nilai-nilai saling menghargai dan menghormati. Pendidikan karakter dan nilai moral yang baik harus ditanamkan sejak dini.

Guru dan orang tua harus mengajarkan anak untuk menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri. Anak yang menjadi korban bullying perlu mendapatkan pendampingan konseling agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut dan mengganggu perkembangan sosial serta akademiknya. Komunikasi yang intens antara orang tua dan sekolah sangat penting untuk mengidentifikasi dan menangani kasus bullying secara cepat dan efektif.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025 Ditetapkan: Belajar Mandiri hingga Cuti Bersama Idul Fitri

Pelaku bullying, terutama jika tindakan mereka mengandung unsur kekerasan atau pelecehan, dapat dijerat dengan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2022) dan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukuman dapat berupa pidana penjara dan/atau denda yang berat, terutama jika tindakan tersebut menyebabkan kerugian fisik atau psikis yang serius pada korban.Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 76 C menerangkan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan fisik atau psikis terhadap anak dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara itu, dalam KUHP pasal 351 mengatur tentang penganiayaan dimana setiap orang yang sengaja menimbulkan luka atau sakit pada orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2,5 tahun. Jika tindakan itu mengakibatkan korban meninggal, hukumannya bisa ditingkatkan menjadi pidana penjara paling lama 7 tahun.

Selain itu, apabila korban mengalami trauma atau gangguan psikis karena bullying, bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang penghinaan yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja merendahkan kehormatan orang lain di muka umum dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 9 bulan.

Namun tentunya, penyelesaian kasus bullying terhadap anak harus memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak, yaitu melalui pendekatan restoratif justice yang melibatkan korban, pelaku, orangtua/wali, sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencapai solusi yang dapat memulihkan dan memperbaiki kondisi korban dan pelaku.

Bullying adalah tindakan penindasan yang merugikan korban, baik secara fisik maupun psikis. Perilaku ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik, verbal, nonverbal, hingga melalui media digital (cyber bullying). Penyebab bullying sangat beragam, mencakup faktor keluarga, lingkungan sekolah, pengaruh teman sebaya, serta kondisi sosial dan media.

Baca juga: Bacaan Sholawat Agar Hujan Berhenti: Panduan Lengkap Doa Menenangkan Hati dan Mengundang Keberkahan

Dampak negatifnya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial dan prestasi akademik korban. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan bullying memerlukan sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai bullying, diharapkan setiap pihak dapat lebih proaktif dalam mencegah dan mengatasi tindakan ini, sehingga tercipta suasana belajar dan kehidupan yang kondusif serta penuh rasa saling menghormati.

Baca juga: Sholawat Pembuka Pintu Rezeki: Mengukir Keberkahan dan Harapan di Bulan Ramadan

Tags: Dampak BullyingDefinisi BullyingPengertian BullyingPenyebab Bullying
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Civitas akademika Universitas Alma Ata berfoto bersama usai kegiatan keagamaan di Masjid Masjid Darul Mutaqin

Ramadan di Universitas Alma Ata: Moment Perkuat Spiritualitas Sivitas Akademika

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata melalui Panitia Ramadhan di Kampus bersama Direktorat Aswaja Center (DAC) menggelar rangkaian kegiatan Ramadan...

Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

by Lia
14 February 2026
0

Headline.co.id, Menteri Pendidikan Tinggi ~ Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., melaksanakan kunjungan kerja ke Universitas Gadjah Mada pada...

UGM Diganjar Penghargaan Universitas Terproduktif Kedua dalam Publikasi

UGM Diganjar Penghargaan Universitas Terproduktif Kedua dalam Publikasi

by Fajar
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ The Conversation Indonesia kembali menggelar TCID Author Awards untuk mengapresiasi ilmuwan dan lembaga di Indonesia yang aktif...

BRIN Identifikasi 51 Spesies Baru, KOBI Kumpulkan 16.312 Data Biodiversitas

BRIN Identifikasi 51 Spesies Baru, KOBI Kumpulkan 16.312 Data Biodiversitas

by Aditya
14 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Sepanjang tahun 2025, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) berhasil...

UGM Tingkatkan Peran Kader Kesehatan untuk Pasien Kanker Payudara

UGM Tingkatkan Peran Kader Kesehatan untuk Pasien Kanker Payudara

by Lia
14 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Angka harapan hidup penderita kanker payudara di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh deteksi dini...

Dosen UGM Soroti Rendahnya Upah dan Perlindungan Sosial Ojol

Dosen UGM Soroti Rendahnya Upah dan Perlindungan Sosial Ojol

by Dwina
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Jutaan pengemudi ojek daring di Indonesia menghadapi tantangan berat berupa pendapatan yang rendah dan ketidakpastian kerja meskipun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Dukung Kemenkes Bentuk Sistem Pengadaan Tersentralisir Untuk Cegah KKN

18 January 2022
Ganjar Pranowo ditemui usai melaksanakan salat Idul Adha di kediamannya, Wedomartani, Depok, Sleman

Ganjar Respon Wacana PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

18 June 2024
Pemkot Jambi Percepat Pembangunan Jargas untuk Rumah Tangga

Pemkot Jambi Percepat Pembangunan Jargas untuk Rumah Tangga

5 December 2025
Prabowo Sambut Hangat Raja Abdullah II di Jakarta

Prabowo Sambut Hangat Raja Abdullah II di Jakarta

15 November 2025
Managing Director Google Cloud Asia Pasifik Mitesh Agarwal memberikan penjelasan dalam Google Cloud SEA AI Media Summit 2023 di Singapura

Google Cloud Luncurkan Produk AI Untuk Sektor Industri, Seperti Apa?

18 October 2023
Bengkalis Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Bengkalis Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

3 February 2026

Kota Dumai, Riau Diselimuti Asap Tipis Akibat Karhutla

11 March 2020

Artikel Terbaru

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

18 February 2026
Bupati Tuban Serukan Kerukunan di Tengah Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

Bupati Tuban Serukan Kerukunan di Tengah Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

18 February 2026
Gajah Sumatra Ditemukan Mati dengan Dua Proyektil di Dahi

Gajah Sumatra Ditemukan Mati dengan Dua Proyektil di Dahi

18 February 2026
Hilal Belum Tampak di Senori, Awal Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Hilal Belum Tampak di Senori, Awal Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

18 February 2026
Pendaftaran Anggota Komisi Informasi Riau 2026-2029 Resmi Dibuka

Pendaftaran Anggota Komisi Informasi Riau 2026-2029 Resmi Dibuka

18 February 2026
Kebakaran Hutan di Siak Meluas hingga 63,53 Hektare

Kebakaran Hutan di Siak Meluas hingga 63,53 Hektare

18 February 2026
Peringatan HUT ke-66 Pinrang, Bupati Dorong Penguatan Spiritualitas

Peringatan HUT ke-66 Pinrang, Bupati Dorong Penguatan Spiritualitas

18 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Yogyakarta Resmi Dirilis Muhammadiyah, Ini Metode dan Penjelasannya

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Proses Seleksi Direktur Perumdam Lumajang Memasuki Tahap Akhir

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.