Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Dani by Dani
12 months ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah

Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah (ilustrasi gambar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak? ~ Headline.co.id (Jakarta). Masa iddah bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya merupakan ketentuan syariat Islam yang harus dipatuhi. Namun, bagaimana jika seorang wanita telah mendaftar umrah sebelum masa iddahnya berakhir? Apakah ia diperbolehkan tetap berangkat atau harus menunda perjalanannya? Berikut ulasannya.

Baca juga: Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

You might also like

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

25 February 2026

Masa Iddah dan Kewajibannya

Dilansir Headline.co.id dari NU Online, Masa iddah adalah periode waktu yang harus dijalani seorang wanita setelah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam Islam, wanita yang tidak sedang hamil diwajibkan menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari. Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya, “Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beriddah) 4 bulan 10 hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka) menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah:234).

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Sahur Menurut Sunnah, Momen untuk Optimalkan Keberkahan Ramadan

Selama masa iddah, seorang wanita diwajibkan untuk berkabung (ihdad), yang berarti tidak mengenakan wewangian, perhiasan, atau pakaian mencolok. Selain itu, ia juga dilarang keluar rumah kecuali dalam kondisi darurat.

Hukum Umrah Saat Masa Iddah

Dalam kasus seorang wanita yang ingin melaksanakan umrah sebelum masa iddahnya selesai, para ulama menyepakati bahwa umrah bukan termasuk kondisi darurat yang membolehkan seorang wanita keluar rumah selama masa iddah.

Baca juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Menurut Syekh Al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri, wanita yang sedang dalam masa iddah tidak diperbolehkan keluar untuk melaksanakan umrah jika ia belum memulai ihram sebelum suaminya wafat. Namun, jika ihram sudah dimulai sebelum kematian suami, maka ia diperbolehkan untuk tetap melanjutkan perjalanan.

“Jika seorang wanita telah berihram sebelum suaminya meninggal, maka ia diperbolehkan keluar untuk mengerjakan haji atau umrah. Namun, jika ia baru memulai ihram setelah suaminya meninggal, maka ia tidak diperbolehkan keluar hingga masa iddahnya selesai.” (Hasyiyah Al-Bajuri, Juz II, Hal. 330).

Baca juga: Bagaimana Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Atau Tidak?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Mendaftar Umrah?

Dalam situasi di mana seorang wanita telah mendaftar umrah sebelum suaminya meninggal dan keberangkatannya jatuh sebelum masa iddah berakhir, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

  1. Menunda Keberangkatan – Mengingat umrah bukan keadaan darurat, sebaiknya perjalanan ditunda hingga masa iddah selesai. Hal ini sesuai dengan aturan syariat Islam yang melarang wanita keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak.
  2. Membatalkan atau Mengubah Jadwal – Jika memungkinkan, tiket dan visa dapat diatur ulang atau dialihkan ke jadwal yang lebih sesuai setelah masa iddah berakhir.
  3. Berkonsultasi dengan Ulama atau Ahli Fikih – Jika ada kendala dalam menunda umrah, berkonsultasi dengan ulama setempat dapat menjadi langkah terbaik untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan syariat.

Baca juga: Apa itu Hilal? Ini Pengertian Perpaduan Metode hingga Pendapat Para Ahli

Kesimpulan

Meskipun umrah adalah ibadah yang sangat dianjurkan, wanita yang sedang menjalani masa iddah tidak diperbolehkan berangkat kecuali jika telah berihram sebelum suaminya wafat. Oleh karena itu, dalam kasus seorang wanita yang telah mendaftar umrah tetapi masa iddahnya belum selesai, langkah terbaik adalah menunda keberangkatan hingga masa iddah berakhir, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Keputusan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum Islam, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap masa berkabung dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Baca juga: Hisab dan Hilal dalam Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri: Pengertian, Perbedaan, serta Pandangan Ulama

Tags: Hukum UmrohMasa IddahUmroh
Dani

Dani

Related Stories

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kultum Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan dosen Pendidikan Agama Islam, K....

Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata, menyampaikan ceramah menjelang salat tarawih di Masjid...

Ny. Hj. Dra. Ida Rufaida Ali, pengasuh Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak

Kultum Ramadhan: Nyai Ida Rufaida Ajak Sivitas Kampus Alma Ata Menjadi Muslim Bertakwa dan Bermanfaat

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Alma Ata menggelar ceramah agama Ba’da Dhuhur pada hari keenam Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin kampus...

Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A

Ceramah Tarawih di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata: Prof Rochmat Wahab Tekankan Ramadhan sebagai Momentum Membentuk Pribadi Taqwa

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Ceramah sebelum salat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Dr. H. Rochmat Wahab,...

Keutamaan La Illaha Illallah dalam Hadis

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern

by Hendrawan
22 February 2026
0

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern ~ Headline.co.id, Jakarta. Kalimat La illaha illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا...

Bacaan Dzikir Berbuka Puasa dari Sunnah Nabi, Panduan Amalan Menjelang Waktu Berbuka

3 Dzikir Berbuka Puasa yang Dianjurkan, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang waktu berbuka puasa, umat Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai meresmikan proyek di Kalimantan Tengah yang disaksikan melalui tayangan video di Jakarta

Wapres Ma’ruf Amin Minta Siapapun Presiden Terpilih 2024 Lanjutkan Ekonomi Syariah

25 October 2023

Kunjungi Ponpes Al Hikmah, Sahabat Ganjar Dukung Rencana Gus Nahib Dirikan Universitas

3 April 2024

BMKG Prediksi Jaksel Akan Hujan Disertai Petir

11 February 2020
Polisi Amankan pelaku dugaan penculikan anak di pundong bantul

Heboh Penculikan Anak di Pundong Bantul, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

9 November 2024
Pemprov Riau Intensifkan Safari Ramadan untuk Serap Aspirasi Warga

Pemprov Riau Intensifkan Safari Ramadan untuk Serap Aspirasi Warga

25 February 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

9 February 2026
Jalan Sangar Salim Menggapai Puncak Bursa Cawagub Sulbar di Pilkada 2024

Profil Salim S Menggapai Puncak Bursa Cawagub Sulbar di Pilkada 2024

6 September 2024

Artikel Terbaru

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026
Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

26 February 2026
Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

26 February 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

26 February 2026

Olahraga

26 February 2026
Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.