Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim PT Yogyakarta Kabulkan Banding JPU, Lima Pelaku Politik Uang Divonis Penjara 3 Tahun

wahyu by wahyu
1 year ago
in Hukum
398 25
0
Ilustrasi Gambar Politik Uang

Ilustrasi Gambar Politik Uang

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus politik uang dalam Pilkada Sleman 2024. Kelima terdakwa, yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman, kini harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun tanpa masa percobaan.

Baca juga: Drama di Koroulon Kidul: Dukuh Mundur Setelah Didemo Warga di Kalurahan Bimomartani Sleman

You might also like

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

3 February 2026
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

2 February 2026

Putusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 150/Pid.Sus/2024/PT YK yang dibacakan pada 6 Januari 2025. Majelis hakim yang diketuai oleh Eddy Risdianta, dengan anggota H. Sutanto dan Breka Budhi Prijanta, memutuskan untuk mengubah putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memberikan vonis dengan masa percobaan.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana politik uang. Para terdakwa didakwa menerima imbalan untuk memengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu dalam Pilkada Sleman 2024.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah

“Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 715/Pid.Sus/2024/PN Smn tanggal 24 Desember 2024 sepanjang mengenai penjatuhan pidananya,” demikian kutipan dari amar putusan hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp 200 juta kepada masing-masing terdakwa. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa juga akan dikurangkan dari total hukuman.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Opak Parangtritis Bantul, Polisi Lakukan Investigasi

Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, PN Sleman memvonis kelima terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 2 juta, namun memberikan masa percobaan selama satu tahun. Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Sleman yang dipimpin oleh Cahyono menyatakan bahwa kelima terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara kecuali mereka kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan.

Putusan PN Sleman ini sempat menuai kritik karena dianggap terlalu ringan untuk kasus politik uang yang merusak integritas demokrasi. Melalui putusan PT Yogyakarta, hukuman akhirnya diperberat tanpa memberikan kelonggaran masa percobaan.

Baca juga: WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul

Tags: Berita JogjaPilkada SlemanPolitik UangPolitik Uang Sleman
wahyu

wahyu

Related Stories

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

by wahyu
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim penyidik dari Bareskrim Polri telah memulai penyidikan terhadap dugaan pembalakan liar yang terjadi di Aceh. Langkah...

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

by Dani
2 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Pemeriksaan...

Polisi Bantul Ungkap Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir

Polisi Bantul Ungkap Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir

by Dwina
2 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria lanjut usia berinisial HM (68) yang ditemukan tewas di...

Ilustrasi gambar Korban Kekerasan

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Perempuan Tewas di Banguntapan, Ditemukan Kekerasan di Leher

by Hendrawan
2 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul mengungkap hasil terbaru penanganan kasus perempuan yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Baturetno, Kapanewon...

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memaparkan kronologi dan motif kasus dugaan pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis kepada awak media saat konferensi pers di Polres Bantul, dengan memperlihatkan rekaman CCTV sebagai bagian dari pengungkapan perkara

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria Asal Jakarta di Gumuk Pasir Bantul, Gagal Kerja Sama Travel Umrah

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan terhadap seorang pria asal Jakarta yang ditemukan meninggal...

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menunjukkan rekaman CCTV mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku saat memaparkan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, dalam konferensi pers di Polres Bantul.

Polres Bantul Ungkap Dugaan Pembunuhan di Gumuk Pasir Parangtritis, Dua Tersangka Diamankan

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan bersama yang menyebabkan kematian seorang pria...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bantuan Alat Permainan Edukatif Dukung PAUD di Pidie Jaya Pasca Banjir

Bantuan Alat Permainan Edukatif Dukung PAUD di Pidie Jaya Pasca Banjir

25 January 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026
Platform Rumah Pendidikan Tingkatkan Interaksi Belajar di SMPN 28 Jakarta

Platform Rumah Pendidikan Tingkatkan Interaksi Belajar di SMPN 28 Jakarta

24 November 2025
Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

5 December 2025
Desa Wisata Pemuteran di Buleleng, Bali, Indonesia, berhasil meraih predikat bergengsi “Best Tourism Village 2025” dari Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UN Tourism) yang digelar di Huzhou, Tiongkok

Desa Wisata Pemuteran Bali Raih Penghargaan Dunia Best Tourism Village 2025 dari UN Tourism

18 October 2025
Dua Dekade Perjalanan KY: Sinergi dan Tantangan dalam Reformasi Peradilan

Dua Dekade Perjalanan KY: Sinergi dan Tantangan dalam Reformasi Peradilan

17 November 2025
Petugas Kepolisian Melakukan Evakuasi Mobil Tang terlibat Kecelakaan di Patuk Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Oleng dan Tabrak Gorong-Gorong di Patuk

2 April 2025

Artikel Terbaru

Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan dengan Unit Baru

Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan dengan Unit Baru

4 February 2026
Gubernur Gorontalo Bahas Embarkasi Haji dengan Menteri Perhubungan

Gubernur Gorontalo Bahas Embarkasi Haji dengan Menteri Perhubungan

4 February 2026
Kemenhub Dukung Transportasi untuk PENAS XVII di Gorontalo

Kemenhub Dukung Transportasi untuk PENAS XVII di Gorontalo

4 February 2026
Pemda Tidore Kepulauan Siapkan Langkah Konkret Sambut Ramadan 1447 H

Pemda Tidore Kepulauan Siapkan Langkah Konkret Sambut Ramadan 1447 H

4 February 2026
Potensi Pajak Air Sawit Tingkatkan PAD Riau hingga Rp500 Miliar

Potensi Pajak Air Sawit Tingkatkan PAD Riau hingga Rp500 Miliar

4 February 2026
Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

4 February 2026
Bengkalis Terapkan Sistem E-Tiketing untuk Layanan Penyeberangan RoRo

Bengkalis Terapkan Sistem E-Tiketing untuk Layanan Penyeberangan RoRo

4 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.