Enggan Diajak Balikan, Seorang Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Orang Bayaran ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Malam Natal yang seharusnya penuh kedamaian berubah menjadi tragedi kelam bagi seorang mahasiswi di Jogja. Seorang perempuan berinisial N menjadi korban penyiraman air keras oleh pria bayaran, yang belakangan diketahui disewa oleh mantan kekasihnya sendiri. Motif sakit hati menjadi pemicu utama aksi keji ini.
Aparat Satreskrim Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap dua tersangka, yakni B (mantan kekasih korban) sebagai dalang, dan S sebagai eksekutor. “B adalah mantan korban yang tidak bisa menerima kenyataan putusnya hubungan mereka pada Agustus 2024, setelah menjalin asmara sejak 2021,” ujar Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Kebakaran Hebat di pusat kota 10 gedung terbakar Lemahbang Mangunan, Kerugian Capai 170 Juta
B, yang merasa sakit hati setelah berulang kali ditolak saat mencoba mengajak korban balikan, memutuskan menyewa orang untuk melukai N. Melalui pengumuman di Facebook pada 12 Desember 2024, B mencari seseorang yang bersedia melakukan “pekerjaan apa saja.” Tawaran tersebut direspons oleh S, yang kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.
Dalam komunikasi mereka, B menyembunyikan identitasnya dengan mengaku sebagai perempuan. Ia memberikan alasan palsu bahwa korban adalah seorang perebut suami orang (pelakor), demi meyakinkan S untuk menjalankan rencana keji tersebut.
Kesepakatan pun terjadi, dengan S meminta bayaran Rp7 juta yang akan diberikan secara penuh setelah eksekusi. Sebelum itu, B memberikan uang operasional sebesar Rp1,6 juta secara bertahap. Uang tersebut diletakkan di lokasi yang disepakati tanpa adanya pertemuan langsung antara B dan S.
Baca juga: Mahasiswi Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Malam Natal, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam
Pada Selasa (24/12/2024), B memberi informasi kepada S bahwa korban sedang berada di kosnya, bersiap untuk menghadiri misa Natal. Sekitar pukul 18.30 WIB, S tiba di lokasi mengenakan jaket ojek online dan mantel untuk menyamar.
Memanfaatkan pintu kamar korban yang sedikit terbuka, S masuk dan langsung menyiramkan air keras ke wajah, leher, dan tangan korban yang baru saja selesai mandi. Teriakan kesakitan korban membuat S melarikan diri dari lokasi.
Polisi yang tiba segera membawa korban ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari keterangan korban, diketahui bahwa ia sebelumnya sempat menerima ancaman dari B, yang akhirnya mengarahkan kecurigaan polisi.
Baca juga: Tiga Korban Asal Klaten Terseret Arus di Pantai Parangtritis Berhasil Diselamatkan
Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendatangi kos B. Awalnya B menyangkal keterlibatannya, namun bukti komunikasi di ponselnya membuatnya tak dapat mengelak. Polisi juga berhasil menangkap S di kawasan Monumen Jogja Kembali (Monjali), yang sebelumnya telah membuang mantel, jaket ojol, dan sisa air keras di jembatan baru UGM.
“Pelaku merencanakan tindakan ini dengan sangat matang, termasuk menyembunyikan identitas dan mengatur pembayaran,” ungkap Kompol Probo.
Atas perbuatannya, B dan S dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, Pasal 354 ayat 2, serta Pasal 353 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Kebakaran di Museum Tanah Liat, Satu Korban Meninggal Dunia





















