Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Empat Toko di Yogyakarta Tutup, Polisi Gerebek Penjualan Miras Ilegal

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
414 8
0
Ilustrasi gambar polisi menutup toko miras

Ilustrasi gambar polisi menutup toko miras

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Empat toko di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga melanggar aturan penjualan minuman beralkohol ditutup oleh kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran izin. Penutupan ini merupakan bagian dari tindakan tegas Ditreskrimsus Polda DIY untuk menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi penjualan miras.

Kombes Idham Mahdi, Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di empat toko di lokasi berbeda: toko HD dan EK di Ngaglik, toko AL di Mlati, dan toko TD di Mergangsan. “Kami menangani empat laporan polisi terkait kasus ini. Tindakan penyidikan pun kami lakukan di empat tempat tersebut,” ujar Idham saat memberi keterangan pers pada Jumat (25/10/2024).

You might also like

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026

Baca juga: Mampu Turunkan Asam Lambung, Begini Cara Membuat Pati Garut untuk Obat Tradisional

Advertisement. Scroll to continue reading.

Idham mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan, ditemukan bahwa keempat toko tersebut memperdagangkan minuman beralkohol di luar izin yang mereka miliki. Sebagai contoh, beberapa toko hanya memiliki izin untuk menjual minuman alkohol golongan A, namun ditemukan juga produk golongan B dan C yang dijual di sana.

“Modus yang mereka gunakan adalah memperdagangkan minuman beralkohol yang tidak sesuai izin. Ada yang memiliki izin golongan A namun menjual produk golongan B dan C, bahkan ada yang tak berizin sama sekali,” jelasnya.

Penyidikan ini melibatkan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memastikan penanganan sesuai dengan aturan perizinan dan perdagangan daerah. Menurut Idham, Ditreskrimsus Polda DIY telah menghubungi jaksa penuntut umum (JPU) dan instansi terkait untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Kecelakaan di Simpang Empat Mokol, Pengendara Motor Alami Cedera Serius

“Kami telah melakukan penyitaan, berkoordinasi dengan berbagai pihak di bidang perdagangan dan perizinan. Saat ini, proses pendalaman terhadap beberapa ahli serta koordinasi dengan instansi pemberi izin terus berlanjut,” tambah Idham.

Ratusan botol miras dari berbagai golongan disita sebagai barang bukti dalam kasus ini. Keempat toko tersebut diminta untuk tutup sementara hingga proses penyidikan selesai. “Pelaku usaha kami minta untuk menutup usahanya sampai penyidikan rampung dilakukan,” pungkas Idham.

Terimakasih telah membaca Empat Toko di Yogyakarta Tutup, Polisi Gerebek Penjualan Miras Ilegal semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Amankan 2 Terduga Pelaku Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman

Tags: Berita Jogja TerbaruMiras JogjaPolda DIY
Eko

Eko

Related Stories

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

by Ari Wibowo muhammad
9 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Manggarai Barat ~ Polda NTT, telah menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Lakukan Evaluasi Pelaksanaan PSBB dan Physical Distancing di Sejumlah Daerah

12 May 2020
Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Patah Ditabrak Mobil, KAI Daop 6 Imbau Pengendara Lebih Disiplin

15 May 2025
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi kendaraan Daihatsu F70 yang menabrak tebing akibat rem blong di turunan tajam Jalan Goa Kiskendo, Girimulyo, Kulonprogo

Rem Blong, Mobil Daihatsu Tabrak Tebing di Jalan Goa Kiskendo: Dua Orang Luka Serius, Satu Belum Teridentifikasi

9 June 2025
bus pariwisata Saestu Trans Terguling di Bukit Bego Imogiri Bantul Jogja

Breaking News! Bus Wisata Terguling di Bukit Bego Imogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

8 February 2024
Kadis Kominfo Sergai Tingkatkan Keterbukaan Informasi dengan Kunjungan ke KI Sumut

Kadis Kominfo Sergai Tingkatkan Keterbukaan Informasi dengan Kunjungan ke KI Sumut

9 January 2026

Mengulik Kandungan Hand Sanitizer yang Diburu Warga Pasca Merebaknya Virus Corona

3 March 2020
Warisan Terungkap: Panduan Komprehensif untuk Hukum Perlindungannya

Menyingkap Misteri Warisan: Pengertian dan Ragam Hukum yang Melindunginya

19 August 2024

Artikel Terbaru

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Batang, Warga Mengungsi ke Masjid

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Batang, Warga Mengungsi ke Masjid

12 January 2026
1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

12 January 2026
Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.