Headline.co.id (Bantul) ~ Kasus penipuan dan peredaran uang palsu kembali terjadi di wilayah Bantul. Pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 09.25 WIB, seorang pelaku tak dikenal diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu di sebuah toko di Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Korban dari kejadian ini adalah Eni Wahyuni (42), pemilik toko yang beralamat di Pandak.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Depan BSI Godean, Empat Pengendara Alami Luka-Luka
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian bermula saat seorang pria dengan ciri-ciri mengenakan kaos biru, berkacamata, dan mengendarai sepeda motor matic hitam, mendatangi toko Eni. Pria tersebut meminta bantuan transaksi uang sebesar Rp1.500.000 melalui layanan BRI Link yang dikelola oleh Munawaroh (30), seorang karyawati di toko tersebut.
Setelah transaksi berhasil, pelaku menyerahkan uang dalam pecahan Rp50.000. Namun, saat dicek lebih lanjut oleh Munawaroh, uang tersebut ternyata palsu. Menyadari hal tersebut, Munawaroh segera berteriak meminta bantuan. Bersama dengan saksi lain bernama Suparman (60), mereka berusaha menghentikan pelaku yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Meski sudah berusaha dihalangi, pelaku berhasil kabur ke arah selatan.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Kretek Bantul: Mobil Terbalik Usai Menghindari Sepeda
Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada anaknya yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Bantul, yang kemudian diteruskan ke kantor SPKT Polres Bantul. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Polres Bantul melalui unit Reskrim langsung bergerak cepat dengan mengecek TKP dan menginterogasi saksi-saksi. Upaya penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mendapatkan identitas pelaku. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pencarian, dan polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Jeffry mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam menerima uang tunai.
Baca juga: Tabrakan Motor Vs Motor di Simpang Kesatrian Wates,Motor Ringsek Dua Pengendara Luka Serius
“Sebaiknya uang diperiksa terlebih dahulu sebelum transaksi diselesaikan, untuk memastikan keasliannya. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Jeffry.
Terimakasih telah membaca Polres Bantul Buru Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandak semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Oknum PNS Inisiator Tipu-Tipu Fun Bike HUT Jogja di Alkid Menyerahkan Diri ke Polisi






















