Headline.co.id: Anak Jadi Pendendam Akibat KDRT Orang Tua
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan peringatan bahwa anak dapat menjadi pendendam jika sering menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh orang tua mereka.
“Perilaku yang dilihat oleh balita akan tersimpan dalam ingatannya dan dapat berdampak pada sifat mereka yang menjadi pendendam karena menyaksikan orang tuanya berperilaku kasar,” ungkap Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada media di Jakarta, Rabu.
Diyah mengutarakan kekhawatiran ini terkait kasus pembunuhan seorang pria berinisial AS terhadap istrinya, FF, di Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari. Diketahui bahwa sang anak menyaksikan langsung peristiwa tragis tersebut.
Diyah menjelaskan bahwa memori anak dapat terbawa ke alam sadar mereka, sehingga jika mereka mendengar atau melihat KDRT secara langsung, mereka dapat meniru perilaku yang dilakukan oleh orang tua mereka.
Akibatnya, KPAI mendesak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan secara intensif kepada anak korban dalam upaya penyembuhan trauma.
“Terlebih, dalam proses hukum, keterangan traumatis dari anak dapat memberatkan hukuman pelaku,” tegas Diyah.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan yang menimbulkan kekerasan psikis terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak yang berujung pidana.
Dalam kasus ini, AS telah ditangkap pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit PPA Polres Jakarta Selatan masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk memperkuat kasus tersebut.
Hingga Juni 2024, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta telah menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4309147/anak-jadi-pendendam-jika-sering-melihat-orang-tua-lakukan-kdrt.





















