Presiden Instruksikan KPU Gelar Pilkada Sesuai Aturan dan Cegah Konflik
Jakarta, Headline.co.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan arahan kepada seluruh anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin, dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (4/9/2024).
“Pertama, presiden mendukung penuh konsistensi KPU untuk melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Afifuddin.
Selain itu, presiden juga menginstruksikan KPU untuk melakukan pendidikan politik secara masif dan memastikan hak warga negara terpenuhi dalam pilkada.
“Artinya pendaftaran pemilih dan sosialisasi harus dimaksimalkan, serta menghindari terjadinya konflik sosial atau dampak negatif lainnya akibat pilkada,” ujar Afifuddin.
Terkait isu kotak kosong yang mengancam muncul di 43 daerah, Afifuddin mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang terkait situasi daerah yang calonnya melawan kotak kosong,” katanya.
Afifuddin juga menyampaikan bahwa hingga pukul 12 malam, KPU masih menunggu pendaftaran calon kepala daerah. Beberapa daerah yang sebelumnya berpotensi calon tunggal kini telah memiliki lawan, seperti Kabupaten Boalemo di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro di Sulawesi Utara.
“Besok pagi, kami akan melakukan update lengkap setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah,” pungkasnya.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240904175828-4-569162/jelang-pilkada-serentak-2024-terungkap-petuah-jokowi-ke-kpu.





















