Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Wisata & Kuliner

Pelecehan Bukan Mainan: Kementerian PPPA Tegaskan Sebagai Tindak Pidana

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Pelecehan: Bukan Lelucon, Pelaku Bisa Dipidana
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: Pelecehan Seksual Masuk Ranah Pidana, PPPA Beri Perlindungan

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindakan kekerasan seksual yang termasuk tindak pidana.

You might also like

Resep membuat bakwan kukus

Menu Takjil Ramadan Sehat, Ini 3 Resep Bakwan Kukus Lezat Dan Praktis Tanpa Gorengan

22 February 2026
Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan Panduan Lengkap agar Ibadah Diterima

Ini Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa Ramadan yang Wajib Dipahami Umat Islam

20 February 2026

“Pelecehan masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual. Jadi, catat, tindak pidana karena sudah ada undang-undang,” tegas Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, dalam acara “Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik” di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Eni menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual dapat dipidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan hak korban, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga kerja sama internasional.

“Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan memulihkan korban agar tercipta lingkungan bebas dari kekerasan seksual,” imbuhnya.

PPPA berkomitmen melindungi kaum perempuan dan anak di mana saja, termasuk di fasilitas dan transportasi publik. UU TPKS memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian ini juga menyediakan layanan pengaduan yang bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. “Ketika terjadi kekerasan atau pelecehan seksual, bisa dilaporkan ke PPPA atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) daerah. Kami siap memberikan layanan rujukan,” ujar Eni.

Pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, hingga restitusi untuk membayar kerugian korban. Masyarakat, terutama perempuan, diimbau untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana kekerasan seksual.

“Perempuan harus membekali diri dengan pengetahuan dan berani bersuara jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Eni.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi anti pelecehan sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman. “Data KAI Commuter menunjukkan, saat ini tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan sebanyak 30 kasus dari Januari hingga Agustus 2024,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Commuter telah menerapkan sistem CCTV Analytic yang dapat mengidentifikasi pelaku pelecehan dan tindak pidana lainnya. Korban dapat melaporkan pelecehan melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh, melindungi, dan mendampingi korban dalam proses hukum,” pungkas Broer Rizal.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4303451/kementerian-pppa-tegaskan-pelecehan-merupakan-tindak-pidana.

Tags: Commuter LineKai commuterKekerasan SeksualKementerian PPPAPelecehan Seksual
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Resep membuat bakwan kukus

Menu Takjil Ramadan Sehat, Ini 3 Resep Bakwan Kukus Lezat Dan Praktis Tanpa Gorengan

by Hendrawan
22 February 2026
0

Menu Takjil Ramadan Sehat, Ini 3 Resep Bakwan Kukus Lezat Dan Praktis Tanpa Gorengan ~ Headline.co.id, Jakarta. Menu takjil Ramadan...

Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan Panduan Lengkap agar Ibadah Diterima

Ini Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa Ramadan yang Wajib Dipahami Umat Islam

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki ketentuan khusus agar pelaksanaannya sah dan bernilai...

Resep Es Kelapa Muda untuk Buka Puasa, Lengkap dengan Cara Membuatnya

3 Resep Es Kelapa Muda untuk Takjil Ramadan 2026: Stroberi Lumut, Gula Aren, dan Jeruk Segar

by Hendrawan
19 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Beragam pilihan takjil mulai diburu masyarakat menjelang waktu berbuka puasa Ramadan 2026. Salah satu menu yang banyak...

Pembukaan Pasar Ramadan di Jogokariyan Jogja

11 Pasar Ramadan di Jogja 2026, Lokasi, Jam Buka, dan Rekomendasi Takjil Favorit Warga

by Hendrawan
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tradisi berburu takjil di pasar Ramadan kembali menjadi magnet warga selama bulan suci Ramadan 2026 di Yogyakarta....

rafting ubud bali

Ubud Rafting Tawarkan Paket Rafting Ubud dan ATV di Sungai Ayung dengan Standar Keamanan Internasional

by Hendrawan
15 February 2026
0

Headline.co.id, Ubud, Bali ~ Ubud Rafting Bali menawarkan paket petualangan Ubud Rafting dan Rafting Ubud di Sungai Ayung, Ubud, Bali,...

Ilustrasi gambar Pizza Khas Italia

Mengenal 10 Jenis Pizza Khas Italia dan Ciri Khasnya, dari Margherita hingga Focaccia

by Hendrawan
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pizza merupakan salah satu menu western yang berasal dari Italia dan telah dikenal luas di berbagai negara,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Panic Buying, Dua Warga Ini Cek-Cok Berebut Tisu Toilet

6 March 2020
Petugas bersama warga mengevakuasi jasad pria lansia yang terjatuh dari pohon kelapa di Temon, Kulonprogo

Warga Temon Kulonprogo Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa Saat Panen

23 August 2025
Menteri Pekerjaan Umum Anjurkan Pemudik Hindari Arus Balik Serentak untuk Cegah Kemacetan

Menteri Pekerjaan Umum Anjurkan Pemudik Hindari Arus Balik Serentak untuk Cegah Kemacetan

26 March 2026
Wakapolda Papua Barat Tegaskan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Tugas Kepolisian

Wakapolda Papua Barat Tegaskan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Tugas Kepolisian

29 January 2026
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) bersama para petani kopi Kamojang menggelar Panen Bersama dan Ekspor Perdana Kopi Geotermal Kamojang, Jawa Barat. (Foto: PT.PG)E

Kopi Canaya dari Kamojang: Inovasi Geotermal Pertama di Dunia Tembus Pasar Ekspor ke Jerman dan Jepang

13 October 2025
Kecelakaan di jl Baron Km 5 Nenek 65 Tahun Meninggal Usai Tertabrak Isuzu Panther

Hendak Menyeberang, Warga Pacarejo Tewas Tertabrak Mobil di Jalan Baron Gunungkidul

12 August 2025
Laptop Data Scientist Terbaik: ProArt & Zenbook dengan Prosesor AI dan RAM 32GB

Laptop Data Scientist Terbaik: ProArt & Zenbook dengan Prosesor AI dan RAM 32GB

9 March 2026

Artikel Terbaru

Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.