44 Anggota Paskibraka Jakarta Pusat Ditetapkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih
Headline.co.id, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) telah resmi mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di wilayahnya.
“Kami telah mengukuhkan 44 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024 mendatang,” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Dhany menjelaskan, para anggota Paskibraka yang terpilih ini tidak hanya akan bertugas pada HUT RI saja, tetapi juga selama satu tahun ke depan. Mereka akan bertugas hingga generasi Paskibraka selanjutnya dilantik untuk menggantikan mereka.
“Mereka telah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat sehingga menghasilkan generasi muda yang memiliki nilai-nilai kebangsaan, kesiapan mental, fisik, tanggung jawab, dan disiplin yang tinggi,” kata Dhany.
Dhany berharap, seluruh anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Pasalnya, tugas ini merupakan sebuah kehormatan dan menjadi contoh bagi pemuda-pemuda di Jakarta Pusat.
“Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab karena tugas ini sangat mulia dan menjadi inspirasi bagi generasi muda kita,” imbuh Dhany.
Pada HUT RI ke-79 tahun ini, upacara pengibaran dan penurunan bendera di wilayah Jakarta Pusat akan diselenggarakan di Lapangan Banteng. Sebelumnya, upacara tersebut selalu dilaksanakan di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Dengan lokasi yang lebih luas, kami berharap perayaan HUT RI tahun ini akan memberikan kesan yang lebih spesial bagi masyarakat,” kata Dhany.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4263859/puluhan-anggota-paskibraka-jakarta-pusat-juga-dikukuhkan.





















