APBD DKI 2024 Naik 4,60% Jadi Rp85,47 Triliun
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024. APBD DKI 2024 naik sebesar 4,60% atau Rp85,47 triliun dari APBD yang disepakati sebelumnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan apresiasinya kepada legislatif atas dukungannya dalam mewujudkan efisiensi anggaran. Heru menyatakan bahwa perubahan APBD ini merupakan upaya membangun Jakarta yang berkelanjutan.
Dari sisi pendapatan, perubahan APBD 2024 menargetkan penerimaan sebesar Rp75,22 triliun, naik 3,83% dari APBD sebelumnya. Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50,49 triliun, pendapatan transfer Rp24,02 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp702,84 miliar.
PAD direncanakan berasal dari pajak daerah sebesar Rp44,98 triliun, retribusi daerah Rp666,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp634,39 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah Rp4,21 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp76,29 triliun, naik 5,09% dari APBD sebelumnya. Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja, Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,25 triliun, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,54 triliun dan pinjaman daerah Rp3,71 triliun.
Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,17 triliun, dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp7,31 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,86 triliun.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4245179/apbd-perubahan-dki-2024-naik-460-persen.


















