Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pembunuh Begal Diancam Seumur Hidup, Hotman Paris Berkomentar

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Malang) – Masih ingat dengan seorang siswa SMA di Malang yang menjadi tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa pacarnya? Kini ia didakwa hukuman seumur hidup.

Pengacara sekelas Hotman Paris Hutapea pun turut berkomentar mengenai kasus hukum yang menjerat ZA ini.

You might also like

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026
Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026

Diketahui, ZA (17) terpaksa membunuh begal lantaran ia merasa terancam dan pelaku mengancam akan memperkosa kekasihnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Baca Juga: Sudah Sesuai Prosedur, PT KAI Daop 8 Amankan Asetnya

ZA telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal pada Selasa (14/1/2020) di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. ZA didampingi bersama ayah tiri, Sudarto dan pengacara Bakti Riza.

Bahkan ZA masih mengenakan seragam putih abu-abu saat mendatangi meja hijau. Karena pelaku masih di bawah umur, persidangan digelar secara tertutup.

Setelah dua jam, Bakti mengaku masih mengkritisi beberapa pasal saat pembacaan eksepsi nanti. Kliennya diancam dengan 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (3) KUHP, dan UU darurat pasal 2 (1).

Pasal 340 KUHP merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara pasal 33 KUHP yakni tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dan Pasal 2 ayat 1 pada Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Atas ancaman ini, banyak masyarakat yang juga mempertanyakan hal ini, termasuk Hotman Paris.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Hujan Lebat dan Gelombang yang Tinggi di Sejumlah Wilayah

Hotman Paris memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut ia katakan melalui media sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial pada Minggu (19/1/2020). “Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat,” ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.

“Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,” ujar Hotman

Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,”

“Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,”

“Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP,” lanjut Hotman Paris yang berbicara di dalam mobil.

Lebih lanjut, Hotman Paris menilai jika ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini.

Aditya

Aditya

Related Stories

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia di Tanah Papua, Pdt. Petrus Bonyadone, M.Th., mengimbau masyarakat untuk bersyukur...

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kapolres Metro Jakarta Utara ~ Kombes Erick Frendiz, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah guna mengantisipasi...

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pasaman ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5.0 mengguncang wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi,...

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sedang mempertimbangkan penerapan hukum adat Toraja dalam kasus yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Puhowato, Gorontalo, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis (26/2/2026). Informasi dari Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satpol PP dan WH Bener Meriah Distribusikan 76 Ton Bantuan Logistik

Satpol PP dan WH Bener Meriah Distribusikan 76 Ton Bantuan Logistik

5 January 2026
Agenda Atlet Indonesia Mengukir Prestasi di Olimpiade Hari Ini

Jadwal Atlet Indonesia Unjuk Gigi di Olimpiade Hari Ini

7 August 2024
Rote Ndao Raih Peringkat Tiga dalam Upaya Penurunan Stunting di NTT

Rote Ndao Raih Peringkat Tiga dalam Upaya Penurunan Stunting di NTT

24 November 2025

What Universal Health Care should look like in US

22 April 2025
Harga Cabe Hari ini

Kepala DKPP Bantul: Harga Cabai Melambung di Bantul Akibat Serangan Hama Bule

7 November 2023

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi Produk Unggulan Nasional

7 February 2020
Wabup Sergai Dorong Kerukunan Beragama di HAB ke-80

Wabup Sergai Dorong Kerukunan Beragama di HAB ke-80

4 January 2026

Artikel Terbaru

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

26 February 2026
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

26 February 2026
BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

26 February 2026
Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

26 February 2026
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026
Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.