HeadLine.co.id, (Yogyakarta) – Warga Yogyakarta semakin resah dengan aksi klitik atau kejahatan jalanan yang terus bermunculan. Aksi tersebut dilakukan oleh para anak muda usia sekolah. Masyarakat menilai bahwa aksi ini sudah dalam kondisi darurat.
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelaskan cara mencegah kejahatan klitih yakni dengan tidak melakukan kejahatan. Artinya, mencegah klitih dengan tidak membawa senjata tajam di jalanan sambil berkeliaran. Karena itu keliru.
Yuliyanto menegaskan membawa senjata tajam untuk hal negatif sendiri sudah melanggar aturan dan polisi akan bertindak tegas dalam hal itu.
Banyak orang mengira cara membasmi klitih dengan melakukan hal yang sama, padahal ia bisa saja korban yang juga menjadi pelaku.
Menurut Yuliyanto, cara yang paling tepat bila pelaku tersebut adalah seorang pelajar dengan memberi contoh supaya teman-temannya tidak berbuat serupa. “Kalau dia membawa senjata tajam dengan alasan karena takut dianiaya orang lain, maka akan beda ceritanya. Kalau dia takut ya tentunya harus bisa menjaga diri. Ajak temannya tidak berbuat kejahatan itu (klitih) artinya sesuai porsi dia sebagai apa saat ini,” kata Yuliyanto
Yuli juga menambahkan bahwa polisi memiliki peran masing-masing dalam mencegah kejahatan. “Akan berbeda penangannya yang pasti tidak menggunakan perannya orang lain,” tambahnya.
Menurut Yuliyanto kenakalan remaja pada dasarnya juga merupakan permasalahan sosial, bukan hanya masalah kriminal saja. Memang betul polisi melakukan penegakan hukum, terapi masalahnya bukan berhenti kepada penegakan hukum saja.
Kenakalan remaja bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti pergaulan mereka, lingkungan sekolah serta keluarga mereka. Permasalahan tersebut tentu tidak bisa ditangani institusi polisi saja. “Tentu semua pihak juga mempunyai tanggung jawab. Orang tua bahkan juga lingkungan,” katanya.
Yuliyanto menyebut pihak kepolisian juga bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk mengatasi aksi klitih.”Kita lakukan MoU dengan dinas pendidikan seperti ada polisi yang bertugas di sekolah. Satu sekolah dua polisi. Tetapi sekali lagi, itu tidak bisa hanya polisi saja yang melakukan (mengatasi kenakalan remaja) harus dengan pihak lain juga,” katanya.
Tidak hanya itu, Yuliyanto juga mengatakan bahwa mereka juga bekerjasama dengan pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
“Kami juga mendorong stakeholder yang berkepentingan ikut mencoba memecahkan permasalahan ini. Semuanya sama-sama bekerja demi Yogyakarta,” ucap Yuliyanto.