Headline.co.id, Bantul ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha, wilayah Bantul, DIY, diguncang aksi pencurian hewan ternak. Sebanyak 12 ekor domba milik warga Ngepet, Srigading, Kapanewon Sanden, hilang diduga dicuri pada Rabu (29/5/2024). Di kandang, hanya tersisa seekor cempe atau anak domba.
Baca juga: Cari Klinik Kecantikan di Jogja, ini 7+ Rekomendasi Terbaik Harga Bersahabat
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa maraknya pencurian hewan ternak menjelang Idul Adha telah diantisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan dan upaya preventif oleh jajaran kepolisian Polres Bantul.
Peningkatan Kewaspadaan dan Imbauan kepada Masyarakat
Jeffry menekankan bahwa peningkatan permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuri ternak. “Kami mengimbau para peternak agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap hewan ternak mereka,” ujar Jeffry pada Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jl. Affandi Sleman Libatkan Empat Kendaraan
Polsek Jajaran akan terus memantau wilayahnya masing-masing untuk mencegah pencurian ternak. Jeffry juga mengimbau warga agar menggiatkan siskamling tiap malam untuk meminimalisir kejahatan malam. “Kami juga menerjunkan Bhabinkamtibmas di lapangan untuk menyambangi langsung para peternak dan memberikan imbauan,” tambahnya.
Waspada Penipuan Jual Beli Hewan Kurban
Selain pencurian, Jeffry juga mengingatkan para peternak untuk waspada terhadap penipuan dalam jual beli hewan kurban. Kasus penipuan hewan ternak telah terjadi di Kabupaten Bantul. Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah pemalsuan bukti transfer mobile banking.
Baca juga: Lonjakan Kasus DBD di Gunungkidul, Pemerintah Gencarkan Upaya Pencegahan
Penipu biasanya berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi melalui telepon atau WhatsApp. Mereka mengelabui korban dengan mengirimkan screenshot bukti transfer yang sudah diedit sedemikian rupa sehingga calon korban percaya dan mengirimkan barang yang dijual.
Contoh kasus ini terjadi di Dlingo, Bantul, pada 14 Mei 2024, di mana Sujarwoko (29) harus kehilangan sapi kurban senilai Rp 50 juta akibat penipuan online. “Cek kembali bukti pembayaran via transfer bila jual beli dilakukan secara online,” tandas Jeffry.
Baca juga: Perubahan Jumlah TPS di Pilkada 2024: KPU Gunungkidul Lakukan Pemetaan Ulang






















