Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan

Dani by Dani
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 8
A A
0
Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi

Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta, 28 Mei 2024 ~ Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah menetapkan Direktur PT Taru Martani, NAA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan periode 2022-2023. Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Kepala Kejati DIY, Amiek Wulandari, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati DIY.

Baca juga: Disdukcapil Bantul Targetkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Rampung Sebelum Pilkada 2024

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Amiek Wulandari menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ini telah dilakukan penyidikan intensif yang menghasilkan minimal dua alat bukti yang sah. “Ditemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1. Kejati DIY menetapkan NAA selaku direktur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Taru Martani,” ungkap Amiek.

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa tersangka melakukan investasi dalam perdagangan berjangka komoditi berupa kontrak berjangka emas melalui PT Midtou Aryacom Futures tanpa persetujuan dari Rancangan Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. “Tersangka melakukan investasi itu tanpa melalui RUPS tahunan untuk mendapat persetujuan,” lanjut Amiek.

Baca juga: Bertambahnya Korban Keracunan Makanan di Gunungkidul, Dua Orang Meninggal Dunia

Tindakan tersangka terungkap saat pembukaan rekening dilakukan atas nama pribadi, bukan perusahaan. Dalam periode Oktober 2022 hingga Maret 2023, NAA menempatkan modal secara bertahap dengan total Rp 18,7 miliar yang berasal dari dana idle cash PT Taru Martani. Rinciannya adalah pada 7 Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar, 20 Oktober 2022 sebesar Rp 5 miliar, 1 Desember 2022 sebesar Rp 2 miliar, 14 Desember 2022 sebesar Rp 500 juta, dan 24 Maret 2023 sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar, tersangka sempat memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 miliar, di mana Rp 1 miliar dimasukkan ke kas PT Taru Martani, sementara sisanya digunakan kembali sebagai modal oleh tersangka. “Berdasarkan summary record pada 5 Juni 2023, akun milik tersangka NAA dinyatakan mengalami kerugian. Hanya tersisa uang senilai Rp 8 juta namun telah dilakukan penarikan oleh Kejati DIY sebagai barang bukti ke depan,” jelas Anshar.

Baca juga: Jokowi Soroti Kementerian Punya 5.000 Aplikasi Saat Resmikan Govtech

Kejati DIY akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, berdasarkan surat penahanan Kepala Kejati DIY, tersangka NAA akan ditahan selama 20 hari sejak Selasa, 28 Mei 2024, di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. NAA dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 juncto pasal 18.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat PT Taru Martani merupakan salah satu BUMD penting di Yogyakarta yang bergerak di sektor perdagangan dan industri. Kejati DIY memastikan akan menindak tegas segala bentuk korupsi yang terjadi di lingkungan BUMD, guna menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan milik daerah.

Terimakasih telah membaca Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Status Pengguguran DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Tags: Direktur PT Taru MartaniTersangka Kasus Korupsi
Dani

Dani

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pentingnya Peran Guru PAUD dalam Pembentukan Karakter Anak di Era Digital

Pentingnya Peran Guru PAUD dalam Pembentukan Karakter Anak di Era Digital

8 April 2026
KPAI Puji Polri Atas Pengungkapan Rekrutmen Anak oleh Teroris di 26 Provinsi

KPAI Puji Polri Atas Pengungkapan Rekrutmen Anak oleh Teroris di 26 Provinsi

19 November 2025
Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

12 September 2025

Viral! Video Pasien BPJS Mengaku Dibentak Saat Mengantarkan Berobat Anaknya Di Rumah Sakit Surabaya

6 March 2020
Kredit Motor: Dilema antara Syariah dan Kepemilikan

Kredit Motor: Sesuai Syariah atau Dilarang?

16 August 2024
Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

21 November 2025
HP Bekas Rp1 Jutaan: Solusi Hemat untuk Gadget Berkualitas!

Rekomendasi HP Bekas Murah Rp1 Jutaan: Pilihan Terbaik untuk Dompet Anda

13 August 2024

Artikel Terbaru

Waspadai Keracunan Karbon Monoksida yang Sulit Terdeteksi

Tragedi di Dalam Mobil, Polisi Duga Keracunan CO: Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

12 April 2026
Sempat Dilaporkan Hilang, Mahasiswa Ditemukan Tewas dalam Mobil di Sleman

Sempat Hilang Tanpa Kabar, Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal di Mobil Terparkir di Sleman

12 April 2026
Sudah 1 Bulan Terparkir, Mobil di Sleman Ternyata Berisi Jenazah Mahasiswa

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial

12 April 2026
Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

12 April 2026
Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir Sebulan di Sleman

Tragis! Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi

12 April 2026
Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

12 April 2026
Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.