Headline.co.id, Pleret, Bantul – Sebanyak tujuh remaja yang masih berusia SMP dan SMA telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan tengah nongkrong hingga larut malam di sekitar SPBU Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul. Kegiatan rutin patroli yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh petugas berhasil mengungkap aktivitas tersebut pada Sabtu malam.
Baca juga: Ritual Dugderan Semarang Tetap Memikat di Era Teknologi: Antarkan Kota ke Pelukan Ramadan
Dalam pemeriksaan, para remaja ini kedapatan membawa dua botol minuman keras (miras), yang melanggar aturan terkait dengan konsumsi alkohol bagi mereka yang masih di bawah umur. Kapolsek Pleret, AKP Wiyadi SH, menyatakan bahwa mereka tidak hanya diamankan, namun juga diberikan pembinaan, edukasi, serta arahan.
“Mereka yang diamankan, kami data dan dilakukan pembinaan dengan memberikan edukasi serta arahan,” ungkap Kapolsek Wiyadi.
Dua dari ketujuh remaja yang diamankan adalah remaja perempuan. Mereka tidak hanya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian, namun juga membuat surat pernyataan dan dipanggil orangtuanya untuk mengetahui tingkah laku mereka serta mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polresta Tangerang Berikan Siraman Rohani untuk Para Tahanan
“Selama satu bulan akan kita lakukan pembinaan, dan mereka wajib hadir di Polsek Pleret setiap hari Senin dan Kamis,” terangnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orangtua, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan putra-putrinya, khususnya jika mereka keluyuran hingga larut malam.
“Jaga putra-putri kita, jangan sampai menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan,” pesan Kapolsek.
Baca juga: Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Ditetapkan sebagai Buronan: Kasus Pemilu
Sementara itu, Kapolres Bantul melalui Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn menyatakan bahwa Polres Bantul akan terus gencar melakukan patroli malam sebagai upaya menciptakan keamanan dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, terutama selama bulan Ramadhan nanti.
“Selain itu, kami juga berkomitmen akan membasmi peredaran miras, khususnya miras oplosan,” tandasnya. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pergaulan bebas di kalangan remaja serta meningkatkan kesadaran akan bahaya konsumsi alkohol, terutama di usia yang masih sangat belia.
Terimakasih telah membaca 7 Remaja Diamankan Polisi Saat Nongkrong Malam, Bawa Miras di Pleret semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.




















