196 anggota DPR RI Izin Tak Hadir Rapat Paripurna Jelang Pemilu 2024 ~ Headline.co.id (Jakarta). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa sebanyak 196 anggota DPR tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa lalu. Kehadiran yang rendah tersebut terjadi menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Inilah Tips dan cara chat dosen pembimbing serta Contohnya
Menurut data yang diungkapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, dari total 575 anggota dewan, hanya 95 anggota yang hadir secara fisik. Meski demikian, Ketua DPR menyatakan bahwa dengan jumlah tersebut, kuorum tercapai, dan rapat dapat dibuka.
“Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” kata Puan Maharani.
Baca juga: Usai Debat Ke 5, Pengamat Nilai Semua Capres Belum Menyentuh Persoalan Kesejahteraan
Pada kesempatan ini, Puan Maharani menekankan pentingnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang sesuai dengan amanat konstitusi. Baginya, hak pilih rakyat harus dihormati sepenuhnya, dan pemilu harus berlangsung dengan kebebasan dan integritas yang penuh.
“Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya,” tegasnya.
Selama masa kampanye hingga saat ini, kata Puan Maharani, kemeriahan kampanye terasa di mana-mana, dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk memperoleh dukungan masyarakat. Bahkan, anggota DPR pun tak luput dari kemeriahan tersebut.
Baca juga: Belum Dipecat, 2 Guru Kepergok Mesum di Sekolah di Gunungkidul Dipindahkan Sementara
Bagi rakyat, pemilu adalah kesempatan untuk menentukan masa depan mereka, yang lebih sejahtera dan nyaman. Oleh karena itu, Ketua DPR mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan persatuan bangsa, serta menegakkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sesuai dengan amanat konstitusi.
Puan Maharani juga mengumumkan bahwa para anggota DPR akan memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024, bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.
Baca juga: Ketua DKPP: Terima Gibran Sebagai Cawapres Ketua KPU Langgar Kode Etik
“Marilah kita bersama-sama menjaga integritas Pemilu 2024. Persatuan bangsa dan negara Indonesia harus tetap diutamakan,” pungkas Puan Maharani.
Terimakasih telah membaca 196 Anggota DPR RI Izin Tak Hadir Rapat Paripurna Jelang Pemilu 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Spanduk Kampanye Capres Cawapres Hilang Misterius di Pinggir Jalan Jogja-Wonosari