Headline.co.id, Jakarta, 2 Februari 2024 ~ Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam), mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo, menandai akhir dari peran aktifnya dalam pemerintahan. Keputusan tersebut muncul setelah kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Dalam sebuah pernyataan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyambut baik langkah Mahfud MD. “Kenyataan Mahfud mundur itu bisalah sedikit mengobati kekeringan etika di dalam kehidupan berbangsa kita gitu,” ujarnya.
Mahfud MD, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden nomor urut 03, memberikan penekanan pada pentingnya etika dalam berpolitik. Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Bahwa kalau anda seorang pejabat publik, lalu kemudian mencalonkan diri di dalam suatu kontestasi pemilihan umum yang sangat partisan ya anda harus mengundurkan diri gitu,” kata Usman Hamid, menyampaikan apresiasi atas sikap Mahfud.
Menurut Usman, langkah Mahfud MD menjadi sebuah contoh bagi pejabat publik lainnya. “Saya sangat menyambut menghargai sikap Prof Mahfud MD yang mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam, karena itu akan menjadi setetes air di tengah dahaga, etika di gurun pasir politik Indonesia gitu,” tambahnya.
Baca juga: Tragedi Tersengat Listrik Kembali Hantui Bantul: Empat Korban Jiwa di Awal Tahun 2024
Pemilihan Presiden 2024 dianggap sebagai momen krusial bagi Indonesia. Usman Hamid menekankan bahwa pilpres tersebut akan menegaskan Indonesia sebagai negara demokrasi dan menentukan masa depan bangsa, terutama bagi mereka yang berada di kalangan menengah ke bawah.
“Saya percaya ini adalah pemilu yang sangat menentukan bagi nasib bangsa dan masyarakat Indonesia di tahun-tahun yang akan datang,” imbuh Usman.
Baca juga: Keputusan Mahfud MD Mundur, Pakar Sebut Edukasi Politik Bagi Publik
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan alasan pengunduran dirinya adalah untuk menjaga etika dan menghindari konflik kepentingan antara perannya sebagai Menkopolhukam dan calon wakil presiden. “Etika itu adalah ekspresi dari moral, etika itu adalah ekspresi dari kejujuran, etika itu adalah ekspresi dari penghayatan keagamaan, dan kesantunan budaya,” ujar Mahfud MD, menegaskan prinsip yang mendasari keputusannya.
Terimakasih telah membaca Usman Hamid: Mahfud MD, Contoh Langka Etika dalam Pemilu Indonesia semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.


















