Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi atas tuntutan keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hari ini, Senin (11/12/2023), JPU membacakan tuntutannya terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rafael.

Baca juga: Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Dalam surat tuntutannya, JPU memohon kepada majelis hakim agar menyatakan Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun,” jelas JPU.

Selain pidana penjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp18,9 miliar juga diterapkan kepada mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Seniman Butet Kartaredjasa Santai Hadapi Pelaporan Hoaks, Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Tuntutan JPU mengungkapkan bahwa Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp18,9 miliar selama periode 2003 hingga 2013. JPU menilai gratifikasi tersebut sebagai suap, terkait dengan kewenangan dan jabatan Rafael sebagai pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jaksa juga menyoroti penerimaan uang lain oleh Rafael sebesar Rp47,7 miliar, SGD 2,09 juta, US$937.900, dan euro 9.800 selama 2001-2023. Total penerimaan tersebut mencapai Rp86,8 miliar (berdasarkan kurs mata uang terkini). Dakwaan kedua menuding Rafael melakukan pencucian uang dengan menempatkan hasil gratifikasi ke jasa keuangan dan menginvestasikannya ke berbagai bentuk aset.

Beberapa faktor memberatkan tuntutan JPU melibatkan Rafael, termasuk tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi, motif pidana untuk memperoleh kekayaan pribadi dan keluarga, serta keterangan yang dinilai berbelit-belit. Namun, satu hal yang meringankan adalah sikap sopan yang ditunjukkan oleh Rafael selama persidangan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

Sebelumnya, Rafael Alun telah menjalani persidangan sejak 30 Agustus 2023, dan hari ini dijadwalkan pembacaan tuntutan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa surat tuntutan akan menguraikan fakta hukum persidangan dan analisis tim JPU atas dugaan perbuatan terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat pajak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang selama beberapa tahun.

Terimakasih telah membaca Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar

Tags: Rafael Alun TrisambodoSidang Rafael Alun Trisambodo
Lia

Lia

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pentingnya Peran Guru PAUD dalam Pembentukan Karakter Anak di Era Digital

Pentingnya Peran Guru PAUD dalam Pembentukan Karakter Anak di Era Digital

8 April 2026
KPAI Puji Polri Atas Pengungkapan Rekrutmen Anak oleh Teroris di 26 Provinsi

KPAI Puji Polri Atas Pengungkapan Rekrutmen Anak oleh Teroris di 26 Provinsi

19 November 2025
Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

12 September 2025

Viral! Video Pasien BPJS Mengaku Dibentak Saat Mengantarkan Berobat Anaknya Di Rumah Sakit Surabaya

6 March 2020
Kredit Motor: Dilema antara Syariah dan Kepemilikan

Kredit Motor: Sesuai Syariah atau Dilarang?

16 August 2024
Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

21 November 2025
HP Bekas Rp1 Jutaan: Solusi Hemat untuk Gadget Berkualitas!

Rekomendasi HP Bekas Murah Rp1 Jutaan: Pilihan Terbaik untuk Dompet Anda

13 August 2024

Artikel Terbaru

Waspadai Keracunan Karbon Monoksida yang Sulit Terdeteksi

Tragedi di Dalam Mobil, Polisi Duga Keracunan CO: Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

12 April 2026
Sempat Dilaporkan Hilang, Mahasiswa Ditemukan Tewas dalam Mobil di Sleman

Sempat Hilang Tanpa Kabar, Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal di Mobil Terparkir di Sleman

12 April 2026
Sudah 1 Bulan Terparkir, Mobil di Sleman Ternyata Berisi Jenazah Mahasiswa

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial

12 April 2026
Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

12 April 2026
Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir Sebulan di Sleman

Tragis! Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi

12 April 2026
Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

12 April 2026
Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.