Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Remaja Jakarta Jadi Korban Perdagangan Orang di Jogja, Polisi Ungkap Sindikat

Lia by Lia
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
410 12
0
PSK Jogja

Ilustrasi Gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Kepolisian melalui Polresta Jogja berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang yang merugikan dua remaja asal Jakarta. Korban, yang masih di bawah umur dengan usia 15 dan 14 tahun, dipaksa terlibat dalam praktik open BO oleh empat pelaku.

Baca juga: Ditawari Gaji 2 Juta Per 2 Pekan, Dua Remaja Asal Jakarta Dipaksa Open BO di Jogja

You might also like

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

17 December 2025
Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

17 December 2025

Keempat tersangka teridentifikasi sebagai HM (18), atau yang dikenal sebagai Mami, seorang warga Jawa Barat. Selanjutnya, EK (25), suami siri HM, berasal dari Jakarta Selatan. Sementara itu, TI (19) dan MN (18), keduanya warga Jawa Barat, berperan sebagai operator dalam sindikat tersebut.

Menurut Kanit PPA Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, kasus ini terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (8/11) pukul 21.00 WIB di salah satu hotel di Sosromeduran, Gedongtengen, Kota Jogja.

“Penggerebekan ini dilakukan setelah kita mendeteksi kegiatan mencurigakan di salah satu hotel. Empat pelaku dan dua korban berhasil kami temukan,” ujar Apri dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Berapa UMP Jogja 2024? Ini Pengumuman Gaji UMR Seluruh Kabupaten dan Kota

Apri menjelaskan bahwa pelaku menggunakan aplikasi perpesanan untuk menawarkan kedua korban kepada lelaki hidung belang. Selama di Jogja, remaja tersebut melayani empat pria dalam sehari dengan tarif antara Rp 300 hingga Rp 500.000.

Lebih lanjut, Apri mengungkapkan bahwa korban baru dipekerjakan di Kota Gudeg selama tiga hari dan sering berpindah lokasi.

“Korban baru tiga hari di Jogja, tapi mereka berpindah-pindah lokasi. Para pelaku sebenarnya lebih sering bekerja open BO di Jakarta,” tambah Apri.

Baca juga: Kontroversi Perlombaan Renang Popkab Sleman: Egi, Runner-Up Tanpa Medali

Para pelaku menjalankan modus dengan menawarkan pekerjaan kepada korban, menjanjikan gaji menggiurkan sebesar Rp 2 juta per dua minggu. Namun, kenyataannya, kedua remaja tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Saat ini, kedua korban telah mendapatkan pendampingan dan dititipkan di BPRSW Sleman. Sementara itu, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, atau denda maksimal Rp 600 juta.

Baca juga: Yogyakarta Mendapat Kuota Tambahan 300 Untuk Haji 2024

“Pelaku juga dijerat dengan Pasal 88 jo 761 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 200 juta,” tutup Apri.

Terimakasih telah membaca Remaja Jakarta Jadi Korban Perdagangan Orang di Jogja, Polisi Ungkap Sindikat semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Lawan PSIS Semarang, Risto Vidakovic Targetkan PSS Sleman Raih Kemenangan

Tags: Korban Open BOOpen BO JogjaPolisi Ungkap Sindikat
Lia

Lia

Related Stories

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menandatangani nota kesepahaman...

Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

by Aditya
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev...

Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

by Fajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang merupakan hasil dari reformasi...

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Halmahera Selatan

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Halmahera Selatan

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Halmahera Selatan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (16/12/2025). Informasi...

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Dani
17 December 2025
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada hari Selasa, 16 Desember...

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,8 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Selasa (16/12/2025). Informasi ini disampaikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Potensi Terpendam Triliunan Dolar: Ekonomi Syariah yang Belum Dimanfaatkan

Ekonomi Syariah: Potensi Triliunan Dolar yang Tak Tergali

4 September 2024

Banyak Lahirkan Tokoh, Presiden Apresiasi Lembaga Pendidikan Muhammadiyah

6 December 2018
Proses Pemungutan Suara di TPS yang di ikuti oleh para tahanan

Polres Bantul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terjamin dalam Pilkada 2024

27 November 2024
Pemprov Gorontalo Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan

Pemprov Gorontalo Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan

13 November 2025

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Ramadhan Sore Ini Secara Online! Cek Link Streaming Berikut!

23 April 2020

Upaya PT KAI Cegah Penyebaran Virus Corona, Mulai Dari Pembatalan Perjalanan Hingga Menghentikan Angkutan Binatang

28 March 2020

NasDem Ganti Ketua Fraksi DPR Ahmad Ali ke Roberth Rouw

7 February 2022

Artikel Terbaru

Pemkab Cilacap Gelar Maju Besar Fun Run 5K untuk Promosikan Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Pemkab Cilacap Gelar Maju Besar Fun Run 5K untuk Promosikan Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

17 December 2025
Pemkab Cilacap Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

Pemkab Cilacap Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

17 December 2025
Pemkab Raja Ampat Adakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

Pemkab Raja Ampat Adakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

17 December 2025
Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Sinergi Pemberdayaan Keluarga Lewat Rakerda TP-PKK 2025

Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Sinergi Pemberdayaan Keluarga Lewat Rakerda TP-PKK 2025

17 December 2025
Konsolidasi Gerakan Pramuka Papua Barat Daya Menuju Pelantikan Pengurus Baru

Konsolidasi Gerakan Pramuka Papua Barat Daya Menuju Pelantikan Pengurus Baru

17 December 2025
Pemkab Tanah Datar dan BPOM Payakumbuh Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan

Pemkab Tanah Datar dan BPOM Payakumbuh Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan

17 December 2025
Pemprov Sumbar Tingkatkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Pemprov Sumbar Tingkatkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

17 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Wing Box

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.