Yogyakarta Mendapat Kuota Tambahan 300 Untuk Haji 2024 ~ Headline.co.id (Jogja). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan kemungkinan adanya tambahan kuota haji untuk wilayah tersebut pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi mendatang. Informasi ini muncul sebagai bagian dari respons terhadap tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang untuk Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi.
Baca juga: Skandal Pemerasan SYL: Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif, menyatakan bahwa DIY dapat mengantisipasi tambahan kuota haji sekitar 300 orang. Dengan demikian, tambahan kuota ini akan menjadi langkah signifikan dalam mengatasi daftar tunggu haji DIY yang saat ini mencapai 34 tahun.
Masmin menjelaskan bahwa kuota eksisting tahunan jemaah haji DIY adalah sebanyak 1.147 orang. Dengan tambahan kuota sebanyak 300 orang, total kuota haji DIY pada tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 1.447 orang. Hal ini dianggap sebagai peluang berharga bagi masyarakat DIY yang telah lama menunggu kesempatan untuk menjalankan ibadah haji.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Umumkan Mutasi, Rotasi, dan Promosi 49 Perwira TNI
“Penting untuk diingat bahwa daftar tunggu haji DIY saat ini mencapai 34 tahun. Jadi, segeralah mendaftar bagi yang memiliki kemampuan agar bisa segera melaksanakan ibadah haji,” ujar Masmin Afif.
Jadwal haji tahun depan, menurut Masmin, dijadwalkan akan dimulai pada Mei 2024. Namun, sebelum bulan tersebut tiba, jemaah calon haji diminta untuk melunasi biaya haji. Sesuai dengan kesepakatan antara Kemenag dan DPR RI, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp93,4 juta.
Dari total biaya tersebut, Rp56 juta merupakan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh jemaah calon haji. Sisanya akan ditanggung dari nilai manfaat uang setoran awal jemaah calon haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Masmin menegaskan pentingnya persiapan pelunasan dana haji, sambil menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Bagi calon jemaah haji yang tidak melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan, mereka akan digantikan oleh jemaah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu berikutnya.
Dengan adanya potensi tambahan kuota haji dan penyesuaian biaya haji, diharapkan masyarakat DIY yang masuk dalam daftar tunggu tahun depan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pelunasan dana haji mereka.
Terimakasih telah membaca Yogyakarta Mendapat Kuota Tambahan 300 Untuk Haji 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.


















