Syarat, Niat, dan Tata Cara Jamak Sholat dalam Perjalanan Jauh ~ Headline.co.id (Sholat). Bagi umat Islam yang melakukan perjalanan jauh, terdapat rukhsah atau dispensasi dalam ibadah shalat, yang dikenal sebagai jamak. Shalat jamak memungkinkan pelaksanaan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Artikel ini akan membahas syarat, niat, dan tata cara pelaksanaan jamak shalat, khususnya fokus pada jamak taqdim dan jamak ta’khir.
Contents
- 0.1 You might also like
- 0.2 Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional
- 0.3 BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional
- 1 Sholat Jamak: Pengertian dan Jenis
- 2 Syarat Pelaksanaan Jama’ Taqdim
- 3 Syarat Pelaksanaan Jama’ Ta’khir
- 4 Lafal Niat untuk Jama’ Taqdim dan Jama’ Ta’khir
- 5 Kesimpulan
Baca juga: Doa Agar Tidak Banjir: Upaya Spiritual Menghadapi Ancaman Musim Hujan
Sholat Jamak: Pengertian dan Jenis
Jamak Sholat adalah istilah yang merujuk pada pelaksanaan dua shalat fardhu dalam satu waktu tertentu. Hal ini diperkenankan bagi umat Islam yang berada dalam perjalanan jauh, minimal sejauh 82 km. Jamak shalat memberikan keringanan dalam menjalankan kewajiban ibadah shalat, sehingga umat Islam dapat memadukan waktu shalat yang berdekatan.
Shalat jamak terdiri dari dua jenis utama: jamak taqdim dan jamak ta’khir. Jamak taqdim melibatkan pelaksanaan shalat pertama lebih awal dari shalat kedua, sementara jamak ta’khir melibatkan pelaksanaan shalat pertama lebih lambat dari shalat kedua. Dalam kedua jenis jamak, terdapat syarat yang perlu dipenuhi.
Baca juga: Sejarah Shalat dan Hikmah di Balik Waktu-Waktu Shalat
Syarat Pelaksanaan Jama’ Taqdim
- Tertib:
Pelaksanaan shalat pertama harus diutamakan sebelum shalat kedua. Contohnya, mendahulukan shalat Dhuhur sebelum Ashar. - Niat:
Niat untuk jamak taqdim dilakukan pada shalat pertama, bersamaan dengan takbiratul ihram. Lafal niat untuk Dhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya’ harus disesuaikan. - Muwalat (Berurutan):
Tidak boleh ada jeda antara shalat pertama dan kedua. Takbiratul ihram shalat kedua dilakukan segera setelah selesai shalat pertama. - Masih dalam Perjalanan:
Pelaksanaan shalat kedua harus dilakukan dalam keadaan masih dalam perjalanan, tanpa harus mencapai masafatul qashr.
Baca juga: Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya
Syarat Pelaksanaan Jama’ Ta’khir
- Niat Jama’ Ta’khir:
Niat jamak ta’khir dilakukan pada waktu shalat pertama. Lafal niat disesuaikan dengan jenis shalat dan waktu pelaksanaan. - Masih dalam Perjalanan:
Pelaksanaan shalat kedua tetap dilakukan dalam keadaan perjalanan, sebagaimana syarat pada jamak taqdim.
Baca juga: Gelar dan Julukan Umar bin Khattab: Kisah Pemimpin yang Diakui Kecerdasannya
Lafal Niat untuk Jama’ Taqdim dan Jama’ Ta’khir
- Dhuhur-Ashar:
“Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”. - Maghrib-Isya’:
“Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”. - Dhuhur-Ashar (Jama’ Ta’khir):
“Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”. - Maghrib-Isya’ (Jama’ Ta’khir):
“Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Baca juga: Mengenal Biografi dan Rangkuman Kisah Umar Bin Khattab
Kesimpulan
Shalat jamak menjadi solusi bagi umat Islam yang melakukan perjalanan jauh. Dengan memahami syarat, niat, dan tata cara pelaksanaannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah shalat dengan khusyuk dan sesuai dengan ketentuan agama. Semoga artikel ini bermanfaat dalam membimbing umat Islam yang melaksanakan shalat jamak dalam perjalanan mereka.
Terimakasih telah membaca Syarat, Niat, dan Tata Cara Jamak Shalat dalam Perjalanan Jauh semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Lirik Sholawat Yasir Lana Lengkap Dengan Arti dan Maknanya






















