Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Lonjakan Pernikahan Dini di Kulon Progo: 64 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah

wahyu by wahyu
2 years ago
in Berita, Peristiwa
414 8
0
Ilustrasi Pernihakan Dini

Ilustrasi Pernihakan Dini

Share on FacebookShare on Twitter

Headline (Kulon Progo) ~ Lonjakan pernikahan dini mencengangkan terjadi di Kabupaten Kulon Progo, dengan sedikitnya 64 pasangan di bawah usia 19 tahun mengajukan permohonan nikah dini atau dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Wates. Panitera Muda Hukum PA Wates, Agus Wantoro, menyampaikan bahwa angka ini mengalami peningkatan sebesar 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Kejati DIY Libatkan Ahli IT Untuk Selidiki Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Pakem

You might also like

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025

Menurut Agus, mayoritas pemohon nikah dini tahun ini adalah pasangan yang sudah mengalami kehamilan di luar nikah, mencapai 66 persen dari total perkara. Sementara 34 persen sisanya disebabkan oleh niatan pemohon untuk nikah muda, sebagai upaya menghindari perzinahan atau hubungan yang tidak diinginkan.

Dispensasi nikah diajukan oleh pasangan dari 11 kapanewon di Kabupaten Kulon Progo, dengan Kapanewon Sentolo menjadi yang terbanyak, diikuti oleh Panjatan dan Wates. Rata-rata usia pemohon berusia 17-18 tahun, bahkan ada yang masih berusia 14 tahun, mayoritas masih berstatus sebagai siswa SMP-SMA.

Dari 64 perkara tersebut, dua di antaranya ditolak oleh PA Wates karena pemohon masih berusia 14 tahun dan belum siap secara psikologis. Namun, 62 pasangan lainnya dikabulkan karena dinilai sudah siap secara psikologis dan materi.

Baca juga: Cari Lapangan Mini Soccer? Ini Rekomendasi dan Harga Sewa Lapangan di Jogja

Agus juga menyampaikan upaya PA Wates untuk mendorong pemohon nikah dini agar tetap melanjutkan pendidikan pasca pernikahan. Hal ini sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa banyak pemohon yang putus sekolah setelah menikah.

Tren Penurunan Pernikahan Dini Menurut Data DPMD Dalduk dan KB

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk dan KB) Kulon Progo menunjukkan tren penurunan pernikahan dini sejak 2020. Jumlah pernikahan dini dilaporkan mencapai 96 kasus pada 2020, kemudian turun menjadi 65 pada 2021, dan 41 pada 2022. Hingga Maret 2023, terdapat 25 kasus pernikahan dini.

Baca juga: Penunjukan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Panglima Pemenangan, PKB DIY Nilai Menguntungkan Anies-Muhaimin

Kepala Bidang DPMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Mardiya, menjelaskan bahwa faktor pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi penyebab utama adanya pernikahan dini. Fenomena ini juga dipengaruhi oleh mudahnya akses remaja terhadap internet dan informasi yang dapat mempengaruhi pola pikir mereka.

Mardiya juga menyebutkan bahwa masih ada kepercayaan di masyarakat bahwa pada batas usia tertentu, anak harus segera dinikahkan, sebagai penanda akhir tanggung jawab orang tua.

Baca juga: Doa Agar Tidak Banjir: Upaya Spiritual Menghadapi Ancaman Musim Hujan

Risiko dan Dampak Pernikahan Dini

Mardiya mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya pernikahan dini di Kulon Progo, terutama dampak buruknya bagi perempuan. Perempuan yang belum dewasa, jika menikah dini, berisiko mengalami kesakitan saat berhubungan seksual, risiko kematian saat melahirkan, dan potensi melahirkan bayi stunting.

Sebagai respons terhadap maraknya pernikahan dini, DPMD Dalduk dan KB Kulon Progo telah membentuk Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja. Saat ini, lebih dari 60 PIK R telah tersebar di sekolah dan desa-desa di Kulon Progo.

Baca juga: Sejarah Shalat dan Hikmah di Balik Waktu-Waktu Shalat

Dengan upaya ini, diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam kehidupan berkeluarga.

Terimakasih telah membaca Lonjakan Pernikahan Dini di Kulon Progo: 64 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: PPP Minta Pemerintah Tindak Tegas Bandar Judi Online

Tags: Lonjakan Pernikahan Dini di Kulon Progo: 64 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah
wahyu

wahyu

Related Stories

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait aturan pemberian patroli dan pengawalan (patwal)....

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ 26 November 2025 - Densus 88 AT Polri bersama seorang mantan narapidana terorisme (napiter) mengadakan kegiatan Sosialisasi...

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ 27 November 2025 - Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pangkal Pinang, 25 November 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menyelenggarakan Kuliah Umum dan...

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) mengadakan visitasi tim penilai untuk uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

by Dani
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri berkomitmen untuk mengoptimalkan pengerahan personel dalam menangani bencana alam di Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Thoriqul Haq menghadiri kegiatan Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Haul Keluarga Ponpes Raudlatur Rochmaniyah

Bupati Hadiri Pengajian Umum dan Haul Keluarga Ponpes Raudlatur Rochmaniyah

2 October 2022

Update Kasus WNI Pasien Positif Corona di Luar Negeri Rabu 22 April: Meningkat 530 Kasus, Pasien Sembuh 126 Orang, Meninggal 24 Jiwa

22 April 2020
Definisi dan Ketentuan Akad Hibah dalam Fiqih Muamalah

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

9 March 2025
Eksplorasi Kemudahan Samsat Keliling di Destinasi Wisata Ikonik

Samsat Keliling Hadir Dekat Lapangan Ikonik dan Destinasi Alam Menawan

21 August 2024
Polisi Melakukan Evakuasi Kecelakaan Bus Vs Truk

Kecelakaan di Babarsari Sleman: Bus PO MIRA Tabrak Truk, Satu Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

12 March 2025

Polda DIY Serahkan 6 Ekor Sapi Ke Ponpes, Panti Asuhan dan Warga Masyarakat Untuk Kurban 1441 H

30 July 2020
Pemkab Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19 Meski Kasus Nihil

Pemkab Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19 Meski Kasus Nihil

5 July 2025

Artikel Terbaru

Generasi Muda Didorong Menjadi Pemimpin Digital di Era Teknologi

Generasi Muda Didorong Menjadi Pemimpin Digital di Era Teknologi

28 November 2025
Era Hyper-Visual: Mengapa Video 4K Kini Menjadi Standar Utama di Dunia Digital

Era Hyper-Visual: Mengapa Video 4K Kini Menjadi Standar Utama di Dunia Digital

28 November 2025

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025
Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

27 November 2025
Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

27 November 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.