Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Berapa Besaran Biaya Haji 2024 ? Ini Pengumuman Biaya Haji 1445 H dari Kemenag

Hendrawan by Hendrawan
3 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
410 13
A A
0
Menag Yaqut dan Komisi VIII usai menandatangani hasil Raker BPIH 2024

Menag Yaqut dan Komisi VIII usai menandatangani hasil Raker BPIH 2024

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Berapa Besaran Biaya Haji 2024 ? Ini Pengumuman Biaya Haji 1445 H dari Kemenag~ Headline.co.id (Jakarta). Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445H/2024M. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat kerja yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).

Contents

    • 0.1. MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani
    • 0.2. Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT
  • 1. Dukungan Legislatif dan Peran Panitia Haji yang Signifikan
  • 2. Reaksi Positif Menyusul Penetapan Biaya Haji
  • 3. Langkah Penting Menuju Pelayanan Haji yang Lebih Baik

You might also like

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

27 August 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

27 August 2026

Pemerintah, yang diwakili oleh Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bersepakat untuk menetapkan BPIH sebesar Rp 93.410.286. Meskipun besaran ini turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 105 juta, keputusan ini dianggap sebagai keputusan tercepat yang pernah diambil oleh Panitia Haji.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: FA Mahasiswi UGM Masih Koma Setelah 22 Hari Kecelakaan di Monjali

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan hasil rapat kepada media, menyebutkan bahwa besaran BPIH rata-rata per jemaah adalah Rp 56 juta atau 60 persen dari total biaya. Jumlah yang harus dibayarkan oleh jemaah sendiri sebesar Rp 56.046.172. Proporsi BPIH dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) disepakati dengan rasio 60:40.

Rapat tersebut menjadi sorotan karena berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu dua minggu. Yaqut mengapresiasi kinerja Panitia Haji yang mampu menghitung dan mengevaluasi sejumlah besar Rupiah dengan presisi.

“Bayangkan ini dua minggu, bayangkan menghitung sekian banyak Rupiah, sekian banyak calon jemaah haji dalam waktu dua minggu, dan yang penting presisi. Jadi luar biasa, kenapa presisi? Saya perlu sampaikan, dari usulan pemerintah sebelumnya Rp 105 juta, kemudian tadi disepakati Rp 93 juta sekian, artinya ada evaluasi dari tim panitia dan Komisi VIII DPR RI,” ungkap Yaqut dalam konferensi pers.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini 8 Fasilitas Umum Yang Harus Steril dari Aktivitas Kampanye

Keputusan cepat ini diharapkan dapat memberikan catatan penting bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji untuk tahun-tahun mendatang.

Dukungan Legislatif dan Peran Panitia Haji yang Signifikan

Rapat penetapan biaya haji ini menunjukkan dukungan kuat dari Komisi VIII DPR RI terhadap upaya pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, dalam konferensi pers, menyatakan apresiasi terhadap kecepatan dan presisi yang ditunjukkan oleh Panitia Haji.

Baca juga: Investigasi Kecelakaan Monjali: Pemeriksaan Sopir Penabrak Mahasiswi UGM oleh Polisi

“Terima kasih atas penjelasan Bapak Menag. Selanjutnya kita akan melakukan penandatanganan naskah BPIH tahun 1445 H. Ini mungkin keputusan tercepat yang pernah dibuat Panja Haji, dua minggu,” kata Ashabul, memuji kinerja Panitia Haji yang telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan.

Selain itu, rapat ini menegaskan peran penting BPKH dalam mengelola keuangan haji. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, turut hadir dalam rapat tersebut dan ikut menandatangani naskah kesepakatan penetapan biaya haji.

Baca juga: Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Gunungkidul: BMKG Catat Peristiwa Ini

Reaksi Positif Menyusul Penetapan Biaya Haji

Penetapan biaya haji sebesar Rp 93.410.286 dan Rp 56.046.172 mendapatkan reaksi positif dari berbagai pihak. Masyarakat luas dan calon jemaah haji menyambut baik keputusan tersebut, mengingat adanya penurunan dari usulan awal pemerintah.

Menag Yaqut menegaskan bahwa keputusan ini juga merupakan bentuk evaluasi yang dilakukan oleh tim panitia dan Komisi VIII DPR RI. Perubahan besaran biaya haji mengindikasikan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji.

Baca juga: Deklarasi Damai Pemilu 2024: Paslon Pilpres Siap Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Langkah Penting Menuju Pelayanan Haji yang Lebih Baik

Penetapan biaya haji tahun 1445H/2024M ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik. Menteri Agama Yaqut menyatakan bahwa keputusan tersebut akan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan terhadap jemaah haji.

Baca juga: Guru Honorer SDN Duren Sawit Dipotong Gajinya, PDIP Desak Disdik DKI Jakarta Tindak Tegas

“Ini jadi catatan penting bagi pemerintah untuk bisa melaksanakan pelayanan terhadap jemaah haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Yaqut. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan ibadah haji dan kesejahteraan jemaah.

Terimakasih telah membaca Berapa Besaran Biaya Haji 2024 ? Ini Pengumuman Biaya Haji 1445 H dari Kemenag semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

Tags: Berapa Biaya HajiBiaya Haji 2024Biaya Haji Tahun ini

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

by Fajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 akan segera digelar, membuka kesempatan bagi para talenta...

: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama inisiatif Kampus Bergerak mengambil langkah konkret dalam mendukung pemulihan pascagempa...

: Kementerian Kehutanan membuka ruang khusus bagi organisasi masyarakat sipil untuk menelaah perubahan salah satu regulasi utama yang mengatur pengelolaan hutan lestari di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkolaborasi dengan masyarakat sipil untuk menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan hutan lestari. Langkah ini diambil...

: Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mencatat sebanyak 316 konsultasi dan 14 edisi Sharing Session dalam satu tahun pelaksanaan Klinik Pemerintah Digital. Program tersebut telah menjangkau, 37 provinsi dan 161 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Capaian tersebut.- Foto: Mc.Jatim

Klinik Digital Komdigi Capai 316 Konsultasi dalam Waktu Singkat

by masfajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Klinik Digital Komdigi berhasil mencapai 316 konsultasi dalam waktu yang relatif singkat, menunjukkan peningkatan signifikan dalam layanan...

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Polri Tingkatkan Edukasi Masyarakat untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 26 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan...

: Ilustrasi foto gerhana bulan. (InfoBMKG)

Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 Tidak Dapat Disaksikan di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fenomena gerhana bulan sebagian yang akan terjadi pada 28 Agustus 2026 dipastikan tidak dapat disaksikan dari wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinsos Dukcapil Gorontalo Pastikan Ketersediaan Blangko KTP-el

Dinsos Dukcapil Gorontalo Pastikan Ketersediaan Blangko KTP-el

23 April 2026
Kapolres Tuban dan Pemkab Tingkatkan Sinergi untuk Keamanan Daerah

Kapolres Tuban dan Pemkab Tingkatkan Sinergi untuk Keamanan Daerah

23 January 2026
Semen Padang Siap Unjuk Kebolehan Lawan Borneo FC

Semen Padang Siap Buktikan Kehebatan Lawan Borneo FC

13 August 2024
Rahasia Aquisition: Magnates Enggan Mencari Keuntungan di Old Trafford

“Akuisisi Rahasia: Kenapa Miliarder Enggan Cari Untung dari Manchester United”

11 August 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar dari total pagu indikatif yang mereka dapatkan sebesar Rp1,23 triliun di tahun 2027

Ahmad Sahroni Heran KPK Hanya Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, Sarankan Ajukan Rp5 Triliun

17 June 2026
Enam Belas Sekolah di Probolinggo Terima Penghargaan Adiwiyata 2025

Enam Belas Sekolah di Probolinggo Terima Penghargaan Adiwiyata 2025

8 November 2025
Bupati Kepulauan Meranti Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas

Bupati Kepulauan Meranti Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas

29 November 2025

Artikel Terbaru

Pre Order Jersey Persib 202627 Dibuka Offline Dan Online

Pembukaan Pre-Order Jersey PERSIB 2026/27: Pilihan Offline dan Online untuk Bobotoh

27 August 2026
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

27 August 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

27 August 2026
: Kementerian Kehutanan membuka ruang khusus bagi organisasi masyarakat sipil untuk menelaah perubahan salah satu regulasi utama yang mengatur pengelolaan hutan lestari di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

27 August 2026
: Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) menyampaikan manfaat PLTS untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

PLN Dorong Pengembangan Energi Terbarukan Melalui PLTS Gilimanuk

27 August 2026
Polda Kaltim Tindak Tegas Kejadian Karhutla, 23 Kasus Ditangani dan Lima Tersangka Diproses

Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 23 Kasus Ditangani

27 August 2026
Aldeguer joins Pertamina Enduro VR46 Racing Team from 2027

Fermín Aldeguer Bergabung dengan Pertamina Enduro VR46 Racing Team Mulai 2027

27 August 2026

Popular Story

Arsip Ijazah Jokowi Disebut Musnah, KPU Solo Klarifikasi Dokumen Pendaftaran Masih Tersimpan
Peristiwa

Cek Fakta Isu Pemalsuan Ijazah Jokowi: Ova Emilia Masih Menjabat Rektor dan UGM Tetap Beroperasi

by Hendrawan
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Isu pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali...

Read moreDetails

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Hadiri Acara Jalan Santai Peringatan HUT RI

PKKMB Unija Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Limbah Jadi Produk Bernilai

Gresik Tingkatkan Efektivitas Respons Darurat dengan Penguatan Command Center 112

Kapolda Kalteng: Penanganan Karhutla di Tumbang Nusa Berhasil Dikendalikan

Giligenting Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lomba Mewarnai untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Bupati Batang Raih Penghargaan IDSD Jateng Berkat Pemanfaatan Data

Arema FC Permanen Lepas Joel Vinicius Jelang Super League 2026/2027

Pemerintah Pastikan Bantuan Pascagempa Flores Sampai ke Pulau Palue

Jangan Terlambat! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Ditutup 24 Agustus, Ini Syarat dan Komponen Pembiayaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.