Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua MK Anwar Usman Klarifikasi Bocornya Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum, Politik
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (Foto: Antara - Hafidz Mubarak)

Share on FacebookShare on Twitter

Ketua MK Anwar Usman Klarifikasi Bocornya Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres ~ Headline.co.id (Jakarta). Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) sore ini di Gedung MK. Hal ini menjadikan Anwar Usman sebagai satu-satunya hakim yang diperiksa dua kali dalam serangkaian sidang ini. Pemeriksaan ini terkait dengan kontroversi putusan terbaru yang memungkinkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Digitalisasi UMKM: Temu Bisnis UMKM dengan Mbizmarket Membuka Peluang Baru di Sleman

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Usai menjalani pemeriksaan, Anwar Usman memberikan keterangan kepada media. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan sesuatu yang belum dijelaskan dalam pemeriksaan sebelumnya, terutama terkait dengan masalah bocornya putusan.

“Bocornya putusan” yang dimaksud oleh Anwar Usman mengacu pada informasi yang bocor ke publik selama rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan hasil dari RPH. Anwar Usman menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dinamika RPH dan hasil dari RPH tersebut.

Baca juga: Ini Jawaban Anwar Usman Usai Dua Kali Diperiksa MKMK Soal Etika dan Batas Usia Capres-Cawapres

Dilansir dari majalah Tempo, pada Juli-Agustus, Anwar Usman mendatangi sejumlah hakim MK dan meminta agar gugatan terkait batas usia calon presiden diterima. Ia juga mengutip ajaran agama Islam yang menyatakan bahwa anak muda bisa menjadi pemimpin tanpa harus menunggu usia 40 tahun. Tindakan Anwar Usman ini memunculkan sinyal bahwa ia berpihak pada gugatan tersebut.

Kemudian, pada 19 September, gugatan batas usia calon presiden kategori pertama diajukan. Dalam rapat tersebut, Anwar Usman tidak hadir, dan enam hakim memutuskan untuk menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa pengubahan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Baca juga: Dalih Pengobatan Ambeien, Dukun Asal Sulawesi Tenggara Hamili Mahasiswi 19 Tahun

Dua hari kemudian, Anwar Usman menjadwalkan RPH untuk membahas permohonan gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru dan Arkaan Wahyu. Beberapa narasumber mengatakan bahwa RPH tersebut berlangsung mendadak atau tidak terjadwal. Setelah RPH selesai, Anwar Usman mengunjungi satu per satu hakim, termasuk Saldi Isra, untuk meyakinkan mereka bahwa gugatan tersebut tidak akan digunakan oleh Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, untuk maju sebagai calon wakil presiden. Akhirnya, pada Senin, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusannya yang memungkinkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Kontroversi terkait putusan ini terus memunculkan pertanyaan, terutama terkait dengan peran Anwar Usman dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Pemeriksaan oleh MKMK pada hari ini diharapkan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang hal ini.

Baca juga: IWPG Desak Gencatan Senjata Segera dalam Konflik Israel-Hamas

Tags: ketua Mahkamah KonstitusiPutusan Batas Usia Capres Cawapres
Lia

Lia

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menpora Erick Thohir Ajak ORADO Tingkatkan Industri dan Pariwisata Olahraga

Menpora Erick Thohir Ajak ORADO Tingkatkan Industri dan Pariwisata Olahraga

9 January 2026
Pelajar SD di Sedayu Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir

Asyik Cari Ikan, Bocah 10 Tahun di Sedayu Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir

15 May 2025
Kecelakaan Maut di Srandakan Bantul, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir

Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

15 April 2025
Kericuhan Mengguncang Silaturahmi Ridwan Kamil dan Bamus Betawi

Kericuhan Warnai Silaturahmi Ridwan Kamil dengan Bamus Betawi

7 September 2024
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dimulai, Standar Pengukuran Akademik Diperkenalkan

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dimulai, Standar Pengukuran Akademik Diperkenalkan

21 January 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

19 March 2026
TPID Tuban Pantau Harga Pasar Menjelang Ramadan

TPID Tuban Pantau Harga Pasar Menjelang Ramadan

6 February 2026

Artikel Terbaru

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026
Anggota DPR RI Dorong Dukungan PKS untuk Pemerintahan Gorontalo

Anggota DPR RI Dorong Dukungan PKS untuk Pemerintahan Gorontalo

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.