Headline.co.id (Surabaya). Dini Sera Afrianti, yang dikenal dengan nama Andini (29 tahun), tragis tewas setelah diduga dianiaya oleh pacarnya yang merupakan anak anggota DPR RI. Kejadian ini memunculkan fakta bahwa sebelum kejadian tragis itu, Andini sempat mengirimkan pesan suara (voice note) kepada seorang teman.
Baca juga: Kronologi Pemerkosaan dan Ancaman Preman Minggir Sleman Perkosa 2 Remaja Dibawah Umur
Informasi ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Andini, Dimas Yamaheru. “Sebelum yang bersangkutan mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri, sempat korban ini mengirimkan voice note ke temannya. Sedang dihajar oleh si R, sambil menangis-nangis,” kata Dimas seperti dilaporkan oleh detikJatim, Kamis (5/10/2023).
Dimas juga menjelaskan bahwa mereka telah menyimpan pesan suara tersebut dan belum membagikannya kepada orang lain. “Untuk VN pada saat korban dianiaya oleh R ini kami ada dan memang tidak kami share dan tidak kami tunjukkan sebelum ada proses hukum yang lebih serius,” tegasnya.
Selain itu, Dimas juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden tragis tersebut, Andini sempat menghubungi keluarganya di Sukabumi. Saat itu, Andini mengaku sedang sakit. “Memang benar menghubungi pihak keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan (Dini) sedang sakit dan keluarganya baru mengetahuinya ketika anaknya sudah memar-memar seperti itu,” jelas Dimas.
Dimas menambahkan bahwa selama lima bulan terakhir dalam hubungannya dengan R, yang merupakan anak anggota DPR RI, Andini sering kali mengalami kekerasan fisik. “Kurun waktu lima bulan mereka berhubungan, beberapa kali saudari Andini mengalami hal seperti ini. Bahkan yang paling parah, saudara Andini sempat mengirimkan VN kepada salah satu temannya,” tambahnya.
Baca juga: Waspada Terhadap Diare dan ISPA Selama Musim Kemarau, Begini Cara Antisipasinya
Dimas menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan R kepada pihak kepolisian dan akan mendampingi proses hukum ini. “Laporan sudah dibuat bersama ibu korban, dan saya juga mendampingi untuk mengajukannya. Proses laporan ini sudah memasuki tahap pemeriksaan, dan kami berharap segera ada penetapan tersangka,” ucap Dimas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Andini. “Saat ini masih dilakukan autopsi, kita tunggu nanti. Mohon doanya terkait apa penyebab kematian korban bisa terkuak,” ungkap Hendro.





















