Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyerobotan Aset Milik PT. KAI, Masalah Serius Bagi KPK

Hendrawan by Hendrawan
7 years ago
in Hukum, Nasional
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Penyerobotan Aset Milik PT. KAI, Masalah Serius Bagi KPK ~ HeadLine.co.id (Purwokerto). Aset BUMN menjadi salah satu pundi-pundi ekonomi negara. Sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap BUMN. Pemerintah melalui Kementerian BUMN mengamanatkan kepada seluruh BUMN untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara yang dipisahkan. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Direktorat Manajemen Aset dan TI adalah salah satu BUMN di indonesia yang mengelola aset-aset negara. Sebagai upaya pemahaman tentang penyelamatan aset negara kepada masyarakat luas, PT. KAI (Persero) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Aston Purwokerto pada hari Kamis, 22 November 2018 dengan tema “Upaya Penjagaan dan Optimalisasi Aset Negara”.

Dewasa ini terdapat beberapa kendala dalam melakukan upaya penyelamatan aset negara, salah satunya adalah sering tidak dianggapnya Grondkaart sebagai bukti kepemilikan oleh para perangkat negara karena mereka masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Bukti kepemilikan aset PT. KAI (Persero) belum seluruhnya dikonversikan menjadi sertipikat, beberapa masih mengacu kepada Grondkaart. Hal tersebut dikarenakan terbatasnya dana pensertipikatan dan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pensertipikatan aset PT. KAI (Persero). Sehubungan dengan hal tersebut, upaya pengembalian aset Negara khususnya dalam hal ini aset perkeretaapian di Indonesia memerlukan pemahaman yang khusus mengenai sejarah pengambilalihan aset perkeretaapian pada saat kemerdekaan dan bukti penguasaan seperti “Grondkaart” yang dibuat pada jaman penjajahan/kolonial.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

15 December 2025
Polri Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Polri Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

15 December 2025

Pembicara FGD aset purwokerto

Acara dibuka langsung oleh Vice President Daop 5 Purwokerto M. Nurul Huda Dwi Santosa. Hadir menjadi nara sumber dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sarjono Turin, SH, MH; Wadir Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol Drs. Djoko Poerwanto; Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Budi Waluya; Dr. Harto Juwono, M.Hum. (Sejarawan Alumni Universitas Indonesia); Endro Yulianto (Staf Ahli Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT. KAI (Persero).

VP Daop 5 Purwokerto M. Nurul Huda Dwi Santosa menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang sejarah aset negara dan tentang bukti penguasaan Grondkaart dari segi historis dan hukum serta memberikan pemahaman tentang penjagaan dan optimalisasi aset negara.

Dalam FGD ini turut diundang beberapa pejabat instansi terkait seperti Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten dan Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten dan Kota, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota di wilayah PT. KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.

 penanganan aset kereta api

Sarjono Turin, SH, MH, Menjelaskan sebagaimana pengelolaan aset negara, pengelolaan aset pada BUMN tidak lepas dari kerawanan-kerawanan yang berdampak pada terjadinya pemborosan bahkan kerugian negara. Salah satu upaya pencegahan dalam bentuk penindakan dan pemulihan aset dapat melalui dua cara yaitu perdata dan pidana.

Kombes Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam upaya pencegahan korupsi oleh Polri terkait aset-aset negara perlu adanya penindakan secara terukur terhadap pelaku penguasaan aset milik PT. KAI (Persero) sesuai dengan kesalahan dan Undang-Undang yang dilanggar baik lingkup tindak pidanan korupsi atau tindak pidanan umum. Ia mendorong PT. KAI (Persero) untuk terus bekerjasama dengan KPK, Kejaksaan dan Polri.

Menurut Endro Yulianto aset PT. KAI (Persero) pasca dilaksanakan Konferensi Meja Bundar tahun 1949 mengalami beberapa proses legal yang sangat penting dari sudut pandang aspek legal. Di tahun 1951 De Javasche Bank (DJB) di nasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) dan pada tahun 1958 Indonesia berhasil mengambil alih beberapa perusahaan peninggalan Belanda antara lain PTPN, Garuda Indonesia, Permina, PELNI, dan tentu saja Perusahan Kereta Api Belanda yang dilebur menjadi Djawatan Kereta Api (DKA). Stastus kemudian dipertegas dengan PP No. 57 Tahun 1990 tentang Undang-Undang Perumka. Hingga akhirnya tahun 2010 dirubah nomenklatur perusahaan menjadi PT. KAI (Persero).

Di zaman kemerdekaan keabsahan Grondkaart diakui dengan adanya surat Menkeu kepada Menteri BPN tanggal 24 Januari 1995 dengan No. S-11/MK.16/1994. Dalam penyelesaian sengketa aset melalui jalur hukum Grondkaart sah sebagai bukti legal kepemilikan yang diakui oleh pengadilan melalui pembuktian keaslian yang didukung adanya fakta historis dan kearsipan yang masih tersimpan. Beberapa di PTUN, PT. KAI (Persero) menang dengan Grondkaart. Seperti perkara Kebon Harjo, Tegal, Batang dan Slawi. Juga sertifikasi yang telah berlangsung dengan Grondkaart seperti di Kertapati, Lahat dan Muara Enim.

Memperkuat apa yang disampaikan Endro Yulianto, menurut Sejarawan alumni UI, aset PT. KAI (Persero) adalah limpahan dari perusahaan Kereta Api Belanda. Kemudian dialihkan lewat beberapa peraturan seperti Undang-Undang No. 86 Tahun 1958 tentang nasionalisasi. Grondkaart memilki dasar hukum yaitu Bijblad No. 4909. Grondkaart bisa digunakan untuk menjadi dasar pemrosesan alas hak atas aset PT. KAI (Persero). Semua dibuktikan dengan Grondkaart. Buktinya banyak yang sudah menjadi sertifikat.

Berbicara tentang dukungan KPK kepada PT. KAI (Persero) dalam menyelamatkan aset-asetnya, sehari sebelum dilangsungkan FGD pada Rabu, (21/11/2018), KPK menyatakan bakal membantu PT. KAI (Persero) menyelamatkan aset-aset di daerah yang masih tumpang tindih atau diduduki oleh pihak-pihak lain. Aset tersebut ada yang diduduki pihak swasta hingga disengketakan oleh pemerintah daerah atau instansi lain. Bantuan yang diberikan KPK merupakan fungsi pencegahan. Hal ini disampaikan oleh Febri Diansyah selaku Kabiro Humas KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Hal ini bukanlah retorika, di wilayah Daop 5 Purwokerto masih ada Stasiun Kereta yang diklaim sebagai lahan milik Pemkab.

Tags: Penyelesaiaan Sengketa AsetPenyerobot Aset Negara
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

by Lia
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 15...

Polri Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Polri Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

by wahyu
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di Aceh Tamiang dan Aceh Timur....

Divhumas Polri Adakan Pengajian dan Khataman Al-Qur’an untuk Penguatan Spiritual

Divhumas Polri Adakan Pengajian dan Khataman Al-Qur’an untuk Penguatan Spiritual

by wahyu
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan pengajian dan khataman Al-Qur'an dengan tujuan memperkuat nilai spiritual serta etika pengabdian...

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelesaian Cepat Pembangunan Hunian di Sumatra

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelesaian Cepat Pembangunan Hunian di Sumatra

by Fajar
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya untuk segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap)...

Polri Tingkatkan Efektivitas Layanan 110 untuk Natal dan Tahun Baru

Polri Tingkatkan Efektivitas Layanan 110 untuk Natal dan Tahun Baru

by Aditya
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan penggunaan layanan hotline 110 sebagai jalur utama untuk pengaduan dan pelaporan masyarakat...

Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

by Lia
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memastikan keamanan dan pelayanan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri bersama TNI,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

13 December 2025
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) setelah mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

9 September 2025

Penghasil Batik Kayu yang Membawa Kemenangan di Yogyakarta

22 August 2024
Emas Misterius: Gejolak Bumi Ungkap Harta Karun yang Terpendam

Emas Misterius: Pemicu Emas Muncul Saat Bumi Berguncang

8 September 2024

Kenali Gejala Serangan Jantung Pagi Hari

4 April 2020
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian: Siapa Tersangka?

4 November 2023
WNI di Pakistan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo dengan Angklung dan Lagu Nasional

WNI di Pakistan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo dengan Angklung dan Lagu Nasional

9 December 2025

Artikel Terbaru

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025
Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

15 December 2025
UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

15 December 2025
Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

15 December 2025
Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

15 December 2025
Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

15 December 2025
Kemkomdigi dan KP2MI Perkuat Perlindungan Digital bagi Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Perkuat Perlindungan Digital bagi Pekerja Migran

15 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pemkab Lumajang Dorong Efisiensi Transportasi dengan Becak Listrik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.