Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polisi Penembak Pemuda Girisobo Di Tuntut Hukuman 3,5 Tahun dan Restitusi 197 Juta

wahyu by wahyu
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
410 13
0
Sidang pembacaan tuntutan kasus polisi tembak warga di Girisubo, Gunungkidul

Sidang pembacaan tuntutan kasus polisi tembak warga di Girisubo, Gunungkidul, Kamis (14/9/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Penembak Pemuda Girisobo Di Tuntut Hukuman 3,5 Tahun dan Restitusi 197 Juta ~ Headline.co.id (Gunungkidul). Pengadilan Negeri Wonosari menggelar sidang kasus tragis tewasnya pemuda asal Girisubo yang tertembak oleh seorang anggota polisi. Sidang ini memiliki agenda utama, yaitu pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.

Baca juga: Tips Desain Kamar Mandi Minimalis 2×2 dengan Kloset Duduk

You might also like

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026

Pada Kamis, 14 September 2023, jaksa penuntut umum (JPU) Nur Rahmat dan Widha Sinulingga membacakan tuntutan dalam sidang yang dihadiri secara daring oleh terdakwa, Briptu M Kharisma (28).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sidang tersebut, jaksa menegaskan bahwa terdakwa melanggar Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Mereka menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Baca juga: Pelatih PSM Lelang Piala Best Coach Untuk Bantu Keuangan Tim, Ada Apa Dengan PSM Makassar?

Selain itu, jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, dengan mempertimbangkan lama waktu yang telah terdakwa habiskan di dalam tahanan. Terdakwa juga diinstruksikan untuk tetap ditahan selama proses peradilan berlangsung.

Jaksa Widha Sinulingga juga menuntut agar terdakwa membayar restitusi kepada keluarga korban, Aldi Apriyanto. Besaran restitusi tersebut telah dihitung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp 197.636.500.

Baca juga: Oppo A98 5G: Ponsel Terbaru Dengan Performa Tinggi dan Baterai Tahan Lama

Sementara itu, perwakilan keluarga Aldi, Totok Wahyudi, berharap tuntutan yang diajukan akan menghasilkan hukuman yang paling maksimal untuk Briptu Kharisma. Wahyudi menyatakan keinginan keluarganya untuk melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa jumlah restitusi yang diminta LPSK telah disepakati dengan keluarga karena Aldi merupakan tulang punggung keluarga. Perhitungan LPSK dipandang sebagai teliti dan sesuai dengan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan oleh Aldi.

Baca juga: Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti

Sebelumnya, Aldi Apriyanto (19) tewas tragis tertembak oleh senapan milik Briptu MK dalam sebuah acara temu kangen Karang Taruna di Girisubo, Gunungkidul. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Mei dan terjadi setelah kericuhan sebenarnya sudah mereda. Senapan yang dibawa oleh Briptu Kharisma tiba-tiba meletus, mengakibatkan Aldi terkena peluru yang akhirnya merenggut nyawanya.

Terimakasih telah membaca Polisi Penembak Pemuda Girisobo Di Tuntut Hukuman 3,5 Tahun dan Restitusi 197 Juta jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan 2 Mayat Bayi Perempuan di Sungai Buntung Berbah

Tags: Penembak Pemuda GirisoboUndang-Undang Hukum Pidana
wahyu

wahyu

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

by masfajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Waingapu, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (11/1/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (11/1/2026)....

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke Pasar Bandarjo di Kabupaten Semarang, Jawa...

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ JAKARTA — Proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara untuk tahun ajaran mendatang berlangsung...

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut...

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam melaporkan perkembangan terkini pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut kepada pemerintah pusat. Laporan ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sebuah kecelakaan melibatkan truk kontainer mengguncang warga di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang

Heboh, Truk Kontainer Seruduk Pengendara di Tangerang: Sopir Sempat Kabur dan Diamuk Massa

31 October 2024
Mendagri Dorong Peningkatan Kenyamanan Layanan Publik di Semarang

Mendagri Dorong Peningkatan Kenyamanan Layanan Publik di Semarang

7 November 2025

Seorang Terduga Begal di Bandar Lampung diamankan Warga, Korban Alami Luka Tusukan

11 May 2020
Ilustrasi Gambar Hujan

Waspada Hujan Lebat dan Petir di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 November 2024

5 November 2024
Bripda Naufal Fadilah Raih Juara di Kejuaraan Karate Bergengsi

Bripda Naufal Fadilah Raih Juara di Kejuaraan Karate Bergengsi

22 December 2025
Teror Berdarah Menghantui, Nyawa Melayang dalam Aksi Keji

Tragedi Berdarah: Kelompok Bersenjata Tebar Teror, Puluhan Nyawa Melayang

14 September 2024

Hannah Al Rashid Tegur Ojek Online, Kenapa?

13 March 2020

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

12 January 2026
Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.