Ratusan Warga Sidorejo Tuntut Pemecatan Kasi Jagabaya Sri Wahyunarti di Pemkab Sleman ~ Headline.co.id (Sleman, Yogyakarta). Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu, 13 September 2023, di kantor Pemerintah Kabupaten Sleman. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari dua kali unjuk rasa sebelumnya di kantor Kalurahan Sidorejo. Ratusan warga yang tergabung dalam MPS bersatu dalam tuntutan agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti, dipecat dari jabatannya.
Baca juga: Pekerja Wajib Tau, Ini Dia Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Massa yang hadir membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tuntutan, termasuk “Sidorejo Harus Bersih dari Oknum Tukang Palsu,” “Jogoboyo Sidorejo Pecat,” dan tuntutan lainnya. Sri Wahyunarti dihadapkan pada tuntutan pemecatan setelah diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, menciptakan stempel palsu dengan nama panewu Godean, serta melakukan pungutan dan praktik pungutan liar.
Kedatangan massa aksi ini disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Aji Wuryantara, di kompleks Kantor Bupati Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji Wuryantara menggantikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, yang sedang terlibat dalam acara dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Buruan Daftar! Pemkab Gunungkidul Buka Pendaftaran 439 Formasi Pegawai P3K
Koordinator MPS, Sutrisno, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Pemkab Sleman adalah untuk meminta klarifikasi terkait tuntutan warga terhadap pemecatan Sri Wahyunarti. Ini merupakan aksi ketiga MPS setelah sebelumnya melakukan dua unjuk rasa di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
Selain tuntutan pemecatan, massa juga mencari klarifikasi tentang kabar yang beredar bahwa Sri Wahyunarti telah melakukan praktik penjualan pengaruh kepada Bupati Sleman.
Baca juga: Presiden Jokowi Berhasil Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Capai Kecepatan 351 km/jam
Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidorejo, Arif Hidayat, menegaskan keinginan warga untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan Sri Wahyunarti kepada Lurah Sidorejo dan Panewu Godean. Keputusan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Sri Wahyunarti bersalah dalam sejumlah tindakannya, termasuk pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, pembuatan stempel palsu Kapanewon Godean, stempel palsu dengan nama panewu Godean, serta pungutan ilegal.
Sutrisno, Koordinator MPS, mengungkapkan bahwa Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak tahun 2018, dengan sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Mayoritas laporan tersebut terkait pengurusan surat-surat dan tanah, dengan jumlah uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Viral Kontroversi Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Tunai, PAN Bantah Politik Uang
Sutrisno juga menjelaskan bahwa aksi pemalsuan ini pertama kali terungkap pada pertengahan Agustus 2023 ketika seorang warga Sidorejo mengurus sertifikat tanah. Dalam proses tersebut, terungkap bahwa terdapat pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk memastikan keadilan dan tindakan hukum terhadap Sri Wahyunarti yang diduga melakukan pemalsuan serta praktik-praktik yang merugikan warga Sidorejo. Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya oleh masyarakat dan pihak berwenang setempat.
Terimakasih telah membaca Ratusan Warga Sidorejo Tuntut Pemecatan Kasi Jagabaya Sri Wahyunarti di Pemkab Sleman jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Mengejutkan! Hasil Survei Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol Untuk Gaya Hidup






















