Contents
Kronologi Kejadian Penusukan
Pada saat itu, Suroto menceritakan kepada pelaku bahwa ia dimintai uang oleh korban Joko. Bahkan, Suroto juga mengatakan bahwa ia ditampar oleh korban ketika mereka bertemu di jalan pada malam sebelum kejadian.
Baca juga: 3 Tahun Hadapi Covid-19, Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi
Setelah mengetahui hal tersebut, pelaku menyarankan kepada Suroto untuk menemui Kepala Desa guna meminta bantuan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Suroto kemudian pergi untuk menemui Kepala Desa, sementara pelaku pergi ke rumah korban dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, ketika pelaku tiba di rumah korban, ia tidak menemukan korban di sana. Hanya istrinya yang ada di rumah saat itu, sedangkan korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku kemudian pulang kembali ke rumah kakak iparnya, Suroto.
Baca juga: Obat Herbal Mengatasi Asam Urat: Alternatif alami untuk Meredakan Gejala
Ketika tiba di rumah, Suroto menghubungi korban melalui telepon. Namun, saat dalam percakapan tersebut, korban langsung marah dan memaki-maki Suroto. Pelaku juga berbicara dengan korban untuk meredam kemarahannya, tetapi korban tetap marah.
Kemudian, korban mengatakan bahwa ia akan datang ke rumah Suroto. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban datang ke rumah Suroto. Ketika korban tiba, Suroto langsung berlari ke dapur untuk bersembunyi. Korban masuk ke rumah Suroto sambil marah dan berkata kasar.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Cak Thoriq: Setiap Desa Harus Memiliki CCTV yang Diambilkan Dari Dana Desa
Mendengar hal tersebut, pelaku berusaha menghalangi dan mencegah korban. Namun, korban malah menarik kerah baju pelaku dan memaksa pelaku keluar dari rumah. Akibatnya, pelaku terjatuh dan tersungkur di depan pintu rumah kakak iparnya, Suroto.
Setelah mendapat perlakuan tersebut, pelaku merasa emosi dan tidak senang terhadap korban. Tanpa berpikir panjang, pelaku berdiri dan mencekik leher korban. Pelaku juga melihat bahwa korban membawa senjata tajam di pinggang sebelah kirinya.
Baca juga: Manfaat dan Bacaan Doa Akasyah Lengkap dengan Artinya
Dengan cepat, pelaku merebut pisau dari pinggang korban dan menusuk korban berkali-kali dengan keganasan. Korban jatuh tersungkur dengan banyaknya darah yang mengalir. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur.
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Korban ditemukan tewas dalam keadaan terkapar dan berlumuran darah di pinggir jalan. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres OKU Timur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.
Baca juga: Mengenal Hukum Kurban (Qurban) Sebelum Melaksanakan Aqiqah Dalam Islam
Pada Sabtu, 24 Juni 2023, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Karya Makmur. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal.
Baca juga: Intip Keistimewaan dan Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Baca halaman Selanjutnya Barang bukti dan hukuman pelaku Penusukan Kadus 12 Desa Mendayun


















