Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Pemkot Depok Selama Ramadhan 1443 Hijriah

Dwina by Dwina
4 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 12
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Pemkot Depok Selama Ramadhan 1443 Hijriah ~ Headline.co.id (Depok). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1443 Hijriah.  Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/157-Org tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Baca juga: Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Prof. Santi Diminta Andil Turunkan Stunting hingga 14%

You might also like

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

25 February 2026
Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

25 February 2026

Dalam SE tersebut dijelaskan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja PNS selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Waktu istirahat yaitu pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja yakni pukul 08.00 sampai 15.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja PNS selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30 WIB.

Sedangkan jam kerja PNS selama bulan Ramadan untuk hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Jelang Idul Fitri, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman

Jam kerja pegawai ASN pada masa pandemi Covid-19, berlaku bagi pegawai ASN yang memberlakukan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah/ tempat tinggal (work from home).

Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Pada SE ini juga disebutkan, kepala perangkat daerah/unit kerja memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitasnya dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan kinerja organisasi. Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: Fresh Graduate! Begini Contoh Surat Lamaran Kerja dan Syarat Untuk Cari Kerja

Pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada bulan Ramadan 1443 Hijriah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19, agar tetap memperhatikan presentasi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan tugas kedinasan di rumah.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada masa PPKM dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Mesjid dan Mudik Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Tags: ASN DepokJam Kerja ASN DepokRamadhan
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

by Lia
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengumumkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Tahun Anggaran 2026 Triwulan...

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan diskusi mengenai perubahan status...

Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Atambua ~ Lokakarya awal pembentukan Kelompok Kerja Daerah Aliran Sungai (DAS) Lintas Batas Negara dalam kerangka Joint Forestry Working...

PLN Siapkan Pembangunan PLTA Pumped Storage Grindulu di Pacitan

PLN Siapkan Pembangunan PLTA Pumped Storage Grindulu di Pacitan

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Madiun ~ PT PLN (Persero) berkomitmen mempercepat transisi energi bersih dengan merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pumped...

Ketua DPRD Gorontalo Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Gorontalo Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus...

Seleksi Direksi PT Nusantara Morowali, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Seleksi Direksi PT Nusantara Morowali, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Profesionalisme

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Morowali Menyelenggarakan Seleksi Terbuka Untuk Posisi Pengawas ~ komisaris, dan direksi PT Nusantara Morowali sebagai bagian dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rekaman CCTV Kecelakaan di Simpang 4 Bugisan

Kecelakaan Maut di Simpang 4 Bugisan, Pembonceng Motor Tewas di TKP Begini Kronologinya

14 August 2025
Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan DIdik Madiyono. (Foto: Dok. LPS)

LPS Dukung Penempatan Dana Rp200 Triliun untuk Perkuat Likuiditas Bank BUMN

24 September 2025
Kasus Seleb TikTok marahi siswi magang di swalayan berakhir damai usai dilakukan mediasi

Bripka Nuril Dicopot Akibat Luluk Istrinya Viral Marahi Siswi SMK Magang

7 September 2023
Mahasiswa Sistem Informasi Alma Ata Melakukan Kunjungan Industri Ke X-Code PT Teknologi Server Indonesia

Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Alma Ata Kunjungi PT. Teknologi Server Indonesia

10 June 2024
Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

27 March 2025
Prabowo Subianto Umumkan 25.000 Koperasi Desa Merah Putih Akan Beroperasi pada 2026

Prabowo Subianto Umumkan 25.000 Koperasi Desa Merah Putih Akan Beroperasi pada 2026

12 January 2026
Kemkomdigi Bangun Posko Psikososial untuk Anak Korban Banjir di Sumatra

Kemkomdigi Bangun Posko Psikososial untuk Anak Korban Banjir di Sumatra

3 December 2025

Artikel Terbaru

Nasional

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

26 February 2026
Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

26 February 2026
Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

26 February 2026
Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

Kapolri Gelar Kegiatan Sosial dan Buka Puasa Bersama Wartawan

26 February 2026
Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Ahli dari Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Ahli dari Tersangka Kasus Ijazah Palsu

26 February 2026
Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat E-Tilang Palsu yang Dikendalikan WN China

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Sindikat E-Tilang Palsu yang Dikendalikan WN China

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.