Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Dani by Dani
4 years ago
in Nasional
406 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat ~ Headline.co.id (Jakarta). Para pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen dan PCR.

Baca juga: Presiden Terima Laporan Hasil Kunjungan Menko Marinves ke Arab Saudi

You might also like

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

3 February 2026
Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

3 February 2026

Adapun dasar dari ketentuan baru ini adalah Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, yang berlaku efektif mulai hari ini, 8 Maret 2022 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Saat ini, kita tidak lagi menerapkan skrining pada pelaku perjalanan dalam negeri. Tetapi ini berlaku pada kondisi tertentu ya. Bukan berarti semua orang bisa tanpa tes PCR dan antigen. Surat Edaran dari Satgas sudah keluar dan dinyatakan bahwa yang dibebaskan dari tes antigen dan PCR adalah mereka yang status vaksinasinya lengkap atau sudah mendapatkan vaksinasi booster,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (8/3).

Baca juga: Pemkab Berencana Terapkan Program Gerakan Sekolah Mengaji untuk Jenjang SD dan SMP di Lumajang

Dengan terbitnya ketentuan baru tersebut, dr. Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menghapuskan skrining bagi para pelaku perjalanan.

Tes antigen dan PCR dengan hasil negatif sebagai syarat perjalanan masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.

Adapun maksimal pengambilan sampel untuk tes PCR adalah 3×24 jam dan untuk tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Mengenal Manfaat dan Pentingnya Konsumsi Vitamin D Untuk Ibu Hamil

Selain hasil negatif tes antigen dan PCR, pelaku perjalanan dalam negeri dengan penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS milik pemerintah.

Sebelum check in di keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan, seluruh pelaku perjalanan wajib mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mencegah adanya penumpang yang berstatus merah (belum vaksin) dan hitam (kasus konfirmasi) melakukan perjalanan melalui moda transportasi udara.

Karenanya pemerintah meminta setiap moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga riwayat perjalanan setiap penumpang bisa terus terpantau.

Baca juga: Kunjungi Istana Negara, Delegasi PEA Sampaikan Undangan Khusus dari Pangeran Mohammed bin Zayed

dr. Nadia mengingatkan kendati pemerintah telah melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat, bukan berarti Indonesia sepenuhnya bebas dari ancaman lonjakan kasus COVID-19. Pelonggaran aktivitas masyarakat tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi dosis lengkap serta booster agar upaya transisi dari pandemi menuju endemi bisa berjalan optimal.

Selama perjalanan, para penumpang harus tetap menggunakan masker medis 3 lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang perjalanan kurang dari 2 jam.

Baca juga: Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

“Aturan protokol kesehatan pada prinsipnya harus tetap kita tegakkan, walaupun kita tidak melakukan permintaan pemeriksaan antigen atau PCR pada orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster,” tuturnya.

Baca juga: Antisipasi! Ini Jenis dan Gejala Dini Kanker Pada Anak

Tags: Syarat Naik Pesawat
Dani

Dani

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Dwina
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung pada Selasa (3/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya Jelaskan Keterlibatan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

by Wawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan peran Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Banser di...

Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

by Dani
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Keluarga besar Divisi Humas Polri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Meriyati Hoegeng, yang...

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

by Lia
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Meriyati...

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

by Dwina
3 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Menyampaikan Rasa Duka Cita Yang Mendalam Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng Roeslani ~ istri dari almarhum Jenderal...

Pemerintah Sediakan 2.460 Lokasi untuk Pidana Kerja Sosial

Pemerintah Sediakan 2.460 Lokasi untuk Pidana Kerja Sosial

by Ari Wibowo muhammad
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menyiapkan 2.460 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

OJK Pastikan Industri Asuransi dan Dana Pensiun Stabil di Tengah Penurunan Yield SBN

OJK Pastikan Industri Asuransi dan Dana Pensiun Stabil di Tengah Penurunan Yield SBN

28 January 2026
Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatra

20 December 2025

Lion Air Group Hentikan Sementara Operasional 3 Maskapai Hingga 31 Mei 2020

28 May 2020
Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

8 December 2025

Berkah Virus Corona, Produksi Permen Jahe Milik UMKM Meningkat Drastis

8 March 2020
Sekda Aceh Ajak Mahasiswa KKN Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

Sekda Aceh Ajak Mahasiswa KKN Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

7 January 2026
Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

26 October 2025

Artikel Terbaru

Bupati Siak Minta Pencairan Dana Kurang Bayar DBH untuk Stabilitas Keuangan Daerah

Bupati Siak Minta Pencairan Dana Kurang Bayar DBH untuk Stabilitas Keuangan Daerah

3 February 2026
KPRI Penerangan Diskominfo Sumenep Gelar RAT untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

KPRI Penerangan Diskominfo Sumenep Gelar RAT untuk Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola

3 February 2026
Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Sekolah

Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Sekolah

3 February 2026
Bupati Siak Bahas Ketahanan Pangan dengan Menko Pangan

Bupati Siak Bahas Ketahanan Pangan dengan Menko Pangan

3 February 2026
Pemko Palangka Raya Terapkan Tapping Box untuk Pajak Usaha

Pemko Palangka Raya Terapkan Tapping Box untuk Pajak Usaha

3 February 2026
Pemko Palangka Raya Dorong Pemasangan Tapping Box untuk Tingkatkan PAD

Pemko Palangka Raya Dorong Pemasangan Tapping Box untuk Tingkatkan PAD

3 February 2026
Delapan Pejabat Dinsos Dukcapil Gorontalo Dimutasi dan Dirotasi

Delapan Pejabat Dinsos Dukcapil Gorontalo Dimutasi dan Dirotasi

3 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.