Headline.co.id, Belu ~ Atambua, Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengendalikan HIV dan AIDS serta mencapai target eliminasi pada 2030. Langkah itu dibahas dalam pertemuan koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) HIV yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan bersama Yayasan CD Bethesda Yakkum tersebut melibatkan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, komunitas, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta merumuskan langkah strategis pencegahan dan penanganan HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
Kasus HIV dan AIDS di Belu Capai 451 hingga Juli 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Bathseba Elena Corputty mengatakan, hingga Juli 2026 tercatat 451 kasus HIV dan AIDS di wilayah tersebut. Sepanjang 2026, ditemukan 43 kasus baru. Kecamatan Atambua Barat mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 78 kasus.
Bathseba mengingatkan, data yang tercatat belum tentu menggambarkan jumlah kasus HIV dan AIDS yang sebenarnya di masyarakat. Menurut dia, epidemi HIV dan AIDS masih menghadapi kendala dalam penemuan kasus, lain keterbatasan pemahaman masyarakat, mobilitas penduduk antarwilayah, serta stigma terhadap orang dengan HIV.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tentunya, kasus yang dilaporkan ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat. Epidemi HIV dan AIDS ibarat fenomena gunung es, di mana banyak kasus yang belum terungkap karena berbagai kendala. Kendala tersebut meliputi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penyakit HIV-AIDS, tingginya mobilisasi penduduk antarwilayah khususnya di daerah perbatasan negara Timor Leste, serta masih tingginya stigma terhadap orang dengan HIV,” ujar Bathseba.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pengendalian HIV dan AIDS membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya itu tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan karena penemuan kasus, pengobatan, pendampingan, dan pengurangan stigma membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Eliminasi HIV dan AIDS Membutuhkan Peran Lintas Sektor
Bathseba menegaskan, target eliminasi HIV dan AIDS pada 2030 tidak dapat dicapai hanya melalui sektor kesehatan. Pemerintah daerah, lembaga masyarakat, komunitas penjangkau, serta pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil peran dalam memperkuat pencegahan dan penanganan.
“Semoga dengan pertemuan ini masing-masing OPD, lintas sektor yang hadir dapat merealisasikannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang akan mendukung eliminasi HIV-AIDS di tahun 2030,” tandasnya.
Area Manager Bethesda, Yakkum Belu Almada Lasi, mengatakan pertemuan tersebut juga bertujuan memberikan gambaran mengenai situasi HIV dan AIDS di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta kebijakan pengendaliannya di Kabupaten Belu.
Selain membahas situasi dan kebijakan, forum itu digunakan untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan solusi, memperkuat koordinasi dan jejaring rujukan, serta menyusun Rencana Aksi Bersama (RAB) penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu. Kami berharap hasil pertemuan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui aksi nyata sesuai tugas dan peran masing-masing pihak,” jelas Almada.
Menurut Almada, tindak lanjut dari pertemuan diharapkan dapat membuat upaya pencegahan, pengobatan, pendampingan orang dengan HIV (ODHIV), serta pengurangan stigma dan diskriminasi berjalan lebih optimal.
Peserta Sepakati Rencana Tindak Lanjut
Sebanyak 30 peserta mengikuti pertemuan koordinasi tersebut. Mereka berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Kesehatan Provinsi NTT, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, kelompok dukungan sebaya, tokoh agama, dan lembaga terkait lainnya.
Dalam kegiatan itu, peserta menerima materi mengenai situasi HIV dan AIDS di Provinsi NTT serta strategi dan kebijakan pengendaliannya di Kabupaten Belu. Diskusi turut membahas perbedaan data dan berbagai tantangan dalam penemuan kasus maupun pendampingan ODHIV.
Pertemuan kemudian ditutup dengan penyusunan dan kesepakatan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, serta pendampingan ODHIV.
RTL itu juga mencakup upaya mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV di Kabupaten Belu sebagai bagian dari dukungan terhadap target eliminasi HIV dan AIDS pada 2030.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















