Headline.co.id, Kupang ~ Pemerintah menargetkan penyelesaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pada pekan ini. Target tersebut mencakup wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi pada Rabu (6/8/2026) setelah pemerintah mengevaluasi estimasi penyelesaian yang sebelumnya diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan. Percepatan dilakukan dengan menyelesaikan pembangunan SPPG, memutakhirkan data penerima manfaat, serta memprioritaskan dapur di daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyelesaian SPPG di wilayah 3T kini dipercepat menjadi satu pekan. Pemerintah sebelumnya memperkirakan pembangunan dan penyiapan layanan tersebut membutuhkan waktu lebih lama.
“Wilayah 3T akan selesai dalam minggu ini. Minggu lalu kita rapat, perkiraannya satu bulan, tetapi dalam satu minggu ini insyaallah bisa kita selesaikan,” ujar Zulkifli Hasan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
SPPG di Wilayah 3T Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Selain mempercepat penyelesaian SPPG di Papua, NTT, dan Maluku, pemerintah hampir menuntaskan integrasi serta pemutakhiran data penerima manfaat MBG. Data tersebut dihimpun dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta data kependudukan.
Menurut Zulkifli, proses sinkronisasi data yang semula ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan telah memasuki tahap akhir. Pemerintah hanya menyisakan sejumlah koreksi sebelum data tersebut digunakan sebagai dasar pelaksanaan program.
Adapun penambahan titik SPPG di wilayah non-3T, terutama Pulau Jawa, Sumatra, dan wilayah lainnya, diperkirakan masih memerlukan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan. Penambahan itu mencakup sekitar 13 ribu titik, sehingga keseluruhan proses diperkirakan selesai dalam waktu dua bulan.
Pesantren dengan Lebih dari 1.000 Santri Bisa Bangun Dapur
Dalam rapat koordinasi yang sama, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada pondok pesantren dan sekolah berasrama berbasis keagamaan yang memiliki lebih dari 1.000 santri atau peserta didik untuk membangun dapur sendiri.
Namun, dapur yang dibangun secara mandiri tersebut tetap harus memenuhi standar operasional SPPG. Ketentuan itu ditujukan agar layanan yang diselenggarakan oleh pesantren dan sekolah berasrama tetap mengikuti standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pesantren atau sekolah berasrama yang memiliki lebih dari seribu santri dapat membangun dapur sendiri, tetapi harus memenuhi standar SPPG,” kata Zulkifli.
BGN Padankan Data Dapur dengan Prevalensi Stunting
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan, sekitar 13 ribu dapur yang tercatat dalam sistem tidak berarti seluruhnya akan langsung beroperasi. Setiap lokasi memiliki status berbeda, mulai dari tahap perencanaan hingga siap digunakan.
BGN kemudian memadankan data tersebut dengan data prevalensi stunting dari Kementerian Kesehatan. Pemadanan dilakukan untuk menentukan dapur yang akan diprioritaskan dalam operasional MBG berdasarkan kesiapan lokasi dan tingkat kebutuhan daerah.
“Dari hasil pemadanan data, terdapat sekitar 1.700 dapur yang sudah siap dan berada di wilayah dengan angka stunting tinggi maupun sangat tinggi. Dapur-dapur inilah yang akan dioperasionalkan secara bertahap mulai minggu depan,” ujar Sudaryono.
Dari sekitar 1.700 dapur tersebut, sekitar 300 dapur ditargetkan mulai diaktifkan pada tahap awal. Pengoperasian selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan di lapangan.
Lokasi SPPG Ditentukan melalui Sistem Resmi
Sudaryono menegaskan, penentuan lokasi dan operasional SPPG dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah. Ia memastikan tidak ada pihak yang dapat menentukan lokasi pembangunan dapur di luar mekanisme resmi.
BGN juga masih melakukan penyisiran terhadap lebih dari 27 ribu data untuk memastikan penyaluran MBG tepat sasaran. Dalam proses tersebut, pemerintah memprioritaskan wilayah yang dinilai memiliki kebutuhan paling mendesak, yaitu Papua, NTT, Kepulauan Nias, Maluku, dan Maluku Utara.
Percepatan implementasi SPPG diputuskan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama BGN serta kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan itu diarahkan untuk memperluas pelaksanaan MBG, terutama bagi masyarakat di daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















