Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bebas Denda! Ini Daftar Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Lia by Lia
4 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bebas Denda! Ini Daftar Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ~ Headline.co.id (Jakarta).  Buat kalian yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor namun sudah lewat tanggalnya tidak perlu khawatir karena sejumlah daerah di Indonesia ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bermotor.

Baca juga: Antisipasi DBD, Satlantas Polres Ponorogo Fogging Lingkungan Mapolres

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026

Berdasarkan pantauan Headline.co.id saat ini terdapat 3 daerah yang masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Lewat pemutihan ini masyarakat tidak dikenakan sanksi administratif berupa penghapusan denda keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan. Jadi cukup membayar pokok pajak sesuai besaran yang telah ditentukan.

Baca juga: Kunjungi BNPB, Mahasiswa Unhan Belajar Penanggulangan Bencana

Periode pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor memiliki jadwal yang berbeda di masing-masing wilayah. Berikut rangkumannya:

  1. Aceh

Pemerintah Aceh menawarkan program pemutihan denda penunggak pajak kendaraan bermotor bertahun-tahun hingga Maret 2022. Kebijakan ini sudah dimulai pada November 2021 lalu.

Aturan pemutihan pajak itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2021. Pergub itu memuat tentang ‘Pembebasan Dan/Atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pajak Progresif Pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019’.

Baca juga: Sempat Surut, Banjir Kembali Kepung Enam Kecamatan di Pasuruan

Berikut ini relaksasi yang diberikan:

  1. Kendaraan Bermotor yang menunggak PKB satu sampai dengan empat tahun dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.
  2. Kendaraan Bermotor yang menunggak pajak di atas empat tahun dikenakan pokok PKB sebanyak empat tahun PKB dan dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.
  1. Sumatera Barat

Selanjutnya adalah Sumatera Barat (Sumbar). Dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar, masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor berlaku hingga 15 Maret 2022.

Baca juga: Rubah Bentuk! Wakil Bupati Purworejo Harap IBISA Miliki Jangkauan Yang Lebih Luas

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

  1. Jambi

Terbaru, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor. Dalam situs Samsat Jambi, relaksasi ini berlaku mulai tanggal 7 Januari hingga 30 April 2022.

Baca juga: Menuju GPDRR 2022, Bali Gelar Table Top Exercise Rencana Kontingensi Menghadapi Dampak Serangan Terorisme

Adapun syarat dan ketentuannya, sebagai berikut:

  1. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB-II untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah;
  2. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBN-KB lelang;
  3. Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo;
  4. Pembebasan sanksi administratif BBNKB-I; dan
  5. Pembebasan sanski administratif pendaftaran PKB I, II, dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo

Baca juga: 1.093 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Empat Lawang

Tags: Pemutihan PajakPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Lia

Lia

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

7 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Ring Road Utara Sleman, Berawal dari Sweeping Warga

Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Amankan 7 Motor di Depan Pasar Condongcatur

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian mengamankan tujuh sepeda motor berknalpot brong beserta pengendaranya dalam rangkaian penindakan di kawasan Jalan Padjajaran Ring...

Kecelakaan Innova vs Truk di Jalan Jogja–Solo Sleman, Dua Orang Terluka

Innova Tabrak Pohon hingga Pindah Jalur, Berujung Tabrakan dengan Truk di Kalasan Sleman

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Innova dan sebuah truk terjadi di Jalan Jogja–Solo Km 14, tepatnya...

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Konteng Sleman

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Konteng Sleman

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Warga Pereng Kembang, Balecatur, Gamping, Sleman, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di Sungai Konteng pada Sabtu...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PT KAI dan Pemkab Bojonegoro Persembahkan Taman Lokomotif Untuk Masyarakat

27 January 2020
Indonesia Desak Kamboja dan Thailand Hentikan Ketegangan Militer

Indonesia Desak Kamboja dan Thailand Hentikan Ketegangan Militer

23 December 2025
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) setelah mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

9 September 2025
Ribuan Warga Batang Meriahkan Festival of Light Sambut Tahun Baru

Ribuan Warga Batang Meriahkan Festival of Light Sambut Tahun Baru

29 December 2025
Jendela kamar korban yang diduga menjadi jalur pelaku melarikan diri usai melakukan aksi cabul di wilayah Timbulharjo, Sewon, Bantul

Pria Magelang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Pidana Cabul di Bantul

23 September 2025
Petugas sedang melakukan pemadaman api di CV Tiga Ganesha Abadi Bantul

Kebakaran Hanguskan Gudang Produksi Furniture CV Tiga Ganesha Abadi di Sewon, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 October 2025
Pengertian Sejarah Menuruh Ahli adalah

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli: Dari Etymologi Hingga Konsep Modern

17 March 2025

Artikel Terbaru

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

12 April 2026
Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

12 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

12 April 2026
Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.