Headline.co.id, Batang ~ Warga Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, kini dapat melakukan penukaran uang rusak di kantor Pegadaian setempat tanpa harus mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Tegal. Layanan tersebut dihadirkan melalui kemitraan BI Tegal dan Pegadaian untuk mendekatkan akses penukaran uang kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini dirasakan Sa’adah (57), pedagang asal RT 3/RW 2 Kecamatan Limpung, yang sebelumnya harus menempuh perjalanan sekitar dua jam ke Tegal untuk menukarkan uang tidak layak edar. Penukaran itu dilakukan karena uang miliknya telah lusuh dan rusak akibat lama disimpan serta tingginya intensitas transaksi harian.
Sa’adah membawa tumpukan lembaran Rupiah yang selama bertahun-tahun tersimpan di laci meja dagangannya. Uang tersebut sudah lusuh, terlipat, dan sebagian rusak karena lapuk dimakan waktu serta kelembapan.
Ia mengatakan uang itu tidak rusak akibat terendam banjir. Kerusakan terjadi karena uang lama disimpan dan terus beredar dalam aktivitas perdagangan. Nilai uang yang dibawanya disebut mencapai Rp102 ribu ditambah Rp22 ribu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebelumnya, Sa’adah mempertimbangkan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menuju Kantor Perwakilan BI Tegal. Jarak yang harus ditempuh sekitar dua jam membuat penukaran uang dengan nominal tidak terlalu besar menjadi kurang efisien.
“Ya minta ditukar uang baru biar buat kembalian dagang lagi. Iya, membantu,” kata Sa’adah saat ditemui di Kantor Pegadaian Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/9/2026).
BI Tegal Soroti Kondisi Uang Warga
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Bimala meninjau langsung proses penukaran uang di Pegadaian Limpung. Ia mengaku terkejut melihat kondisi fisik uang yang diserahkan warga.
“Kaget juga ya, uangnya karena kok lusuh sekali. Sepertinya sih tadi sudah lama. Terus beredar. Yang kedua, sepertinya yang itu dimakan rayap,” ujar Bimala.
Menurut dia, keberadaan layanan di tingkat kecamatan penting karena masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk menukarkan uang rusak dengan nominal yang terbatas. Bimala mencontohkan, uang rusak yang dibawa Sa’adah disebutnya bernilai total Rp120 ribu.
“Betapa tidak efisiennya jika masyarakat harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk menukarkan uang rusak yang nominalnya tidak seberapa. Bayangkan total uang ibu tadi rusaknya hanya Rp120 ribu, bagaimana kalau dia harus menukarkan ke Bank Indonesia di Tegal yang jaraknya dua jam dari sini,” katanya.
Selain menukarkan uang rusak, masyarakat juga dapat menukarkan pecahan besar menjadi pecahan kecil untuk kebutuhan sehari-hari. Bimala menegaskan tidak ada batas minimal nominal uang yang dapat ditukarkan. Pecahan Rp20 ribu yang rusak pun dapat diajukan untuk penukaran.
Syarat Penukaran Uang Rusak
Meski aksesnya diperluas, BI tetap melakukan penilaian terhadap fisik uang sebelum menggantinya dengan uang baru yang layak edar. Salah satu ketentuannya, bagian uang yang diajukan minimal masih utuh dua pertiga.
“Persyaratannya, minimal itu ada dua pertiga utuh. Utuh itu artinya kita nanti ada rangkaian, terus kita nanti akan melakukan penilaian, apakah ini layak ditukar atau enggak,” kata Bimala.
Penilaian tersebut diperlukan untuk memastikan keaslian uang. Uang yang terlalu rusak dapat menyulitkan masyarakat maupun pihak lain dalam mengenali ciri-ciri keasliannya. Kondisi itu berpotensi membuat uang ditolak saat digunakan dalam transaksi.
“Uang yang sudah rusak itu kan sulit untuk dikenali ciri-ciri keasliannya. Nah, sehingga masyarakat rugi, enggak ada yang mau terima, maka ditukarkan ke BI. Nanti uang rusak itu tentunya akan kami ganti. Nah, itulah yang menjadi beban pencetakannya,” jelas Bimala.
Penukaran di Pegadaian Masih Proyek Percontohan
Pegadaian dipilih sebagai mitra karena memiliki sarana dan prasarana yang dinilai memadai, tata kelola yang baik, serta jaringan yang tersebar hingga tingkat kecamatan. Selain itu, Pegadaian menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi yang banyak didatangi masyarakat.
“Pegadaian ini tentunya sarana prasarananya lengkap, kemudian tata kelolanya juga baik. Yang paling penting adalah Pegadaian itu sekarang banyak dicari karena dia sebagai pusat ekonomi juga. Masyarakat sering ke sini, baik melakukan transaksi macam-macam dengan Pegadaian,” terang Bimala.
Untuk saat ini, layanan penukaran uang di Pegadaian Limpung masih berstatus proyek percontohan atau pilot project. BI Tegal akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan perluasan layanan ke wilayah kecamatan lainnya.
Bimala menjelaskan, perbankan tetap menjadi lapisan pertama dalam layanan tersebut, sedangkan Pegadaian berperan sebagai lapisan kedua. Pengembangan melalui outlet Pegadaian dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi.
“Sebetulnya mitra layanan ini adalah second layer-nya, first layer-nya tentunya dengan perbankan. Kami sejauh ini masih akan memperluas itu dengan outlet Pegadaian saja dulu. Karena ini semacam pilot project yang nanti akan kami evaluasi. Ketika evaluasinya bagus, tentunya akan kami perluas, akan dikembangkan,” tandasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















