Headline.co.id, Sleman ~ Petugas Pendamping Pengelola Sampah (P3S) Kapanewon Ngaglik mendorong pengelolaan sampah mandiri dari rumah untuk menekan volume residu di Sleman. Ajakan itu disampaikan dalam sosialisasi pengelolaan sampah di Aula Kalurahan Donoharjo, Senin (28/9/2026). Program tersebut menyasar masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga penanganan sampah tidak hanya bergantung pada petugas pengangkut. Dalam sosialisasi itu, warga juga didorong membentuk Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di tingkat padukuhan.
Ketua P3S Kapanewon Ngaglik, Gundari, mengatakan setiap wilayah padukuhan ditargetkan memiliki minimal satu KPSM. Target itu merujuk pada arahan Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Pengelolaan sampah mandiri dimulai dari pemilahan
Menurut Gundari, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengatasi peningkatan volume sampah. Persoalan tersebut dinilai tidak akan selesai apabila warga hanya mengandalkan petugas untuk mengangkut sampah dari rumah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Keberhasilan pengelolaan sangat bergantung pada kedisiplinan pemilahan di rumah,” kata Gundari dalam forum sosialisasi tersebut.
Ia menjelaskan, sampah rumah tangga dapat dipilah berdasarkan jenisnya untuk kemudian dimanfaatkan atau disalurkan melalui saluran pengelolaan yang sesuai. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik dapat memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.
Dari total sampah harian rumah tangga, sekitar 60 persen merupakan sampah organik yang dapat dimanfaatkan kembali menjadi pupuk. Pengolahan dapat dilakukan menggunakan komposter, biopori, losida, maupun ember tumpuk.
Adapun sekitar 30 persen sampah anorganik dapat disalurkan melalui bank sampah agar memiliki nilai ekonomi. Dengan pola tersebut, residu akhir yang tersisa diperkirakan maksimal 10 persen.
Setiap padukuhan ditargetkan memiliki KPSM
P3S Ngaglik menilai pembentukan KPSM diperlukan untuk membangun pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Kelompok tersebut menjadi wadah bagi warga untuk mengelola sampah secara mandiri, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan sampah yang masih bernilai guna.
Gundari menyebut keterlibatan pemerintah kalurahan juga dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan KPSM. Salah satu bentuk dukungan yang diperlukan adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas kelompok.
Legalitas tersebut menjadi dasar bagi kelompok masyarakat untuk mengakses dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Dukungan itu meliputi pendampingan teknis, pengadaan drum komposter, timbangan, serta dana operasional sekitar Rp2 juta.
“Keterlibatan aktif pemerintah kalurahan melalui penerbitan legalitas SK kelembagaan KPSM sangat dibutuhkan,” ujar Gundari.
DLH siapkan dukungan secara bertahap
Perwakilan DLH Sleman, Tetuko, memastikan pemerintah akan mendukung kebutuhan sarana operasional bagi kelompok pengelola sampah. Namun, dukungan tersebut diberikan kepada kelompok yang telah memiliki legalitas kelembagaan.
Setelah legalitas diterbitkan, KPSM berhak memperoleh akses terhadap fasilitas yang disiapkan DLH. Fasilitas itu mencakup pendampingan teknis, drum komposter, timbangan, dan dana operasional sekitar Rp2 juta.
Tetuko menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat dukungan tersebut tidak dapat diberikan kepada seluruh kelompok secara bersamaan. Fasilitasi akan disalurkan secara bergantian.
DLH Sleman menetapkan kuota pembinaan bagi sepuluh kelompok pengelola sampah setiap tahun. Dengan skema itu, pembentukan kelembagaan dan legalitas KPSM menjadi tahapan penting agar kelompok warga dapat memperoleh dukungan sarana maupun pendampingan.
Melalui pengelolaan sampah mandiri, P3S Ngaglik berharap pemilahan dari rumah dapat berjalan secara konsisten. Sampah organik bisa diolah, sampah anorganik disalurkan melalui bank sampah, sedangkan residu akhir ditekan hingga maksimal 10 persen.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















