Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengevaluasi kebijakan konvergensi stunting untuk menekan prevalensi stunting yang kini mencapai 27,9 persen. Evaluasi tersebut dilakukan melalui Ekspose Akhir Kajian Efektivitas Kebijakan Konvergensi Stunting di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/8/2026). Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta membuka kegiatan yang digelar untuk merumuskan strategi penanganan stunting secara terukur dan berbasis data akademis.
Pemkab Pulang Pisau menargetkan program konvergensi terpadu mampu menurunkan prevalensi stunting hingga berada di bawah 20 persen. Target itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan sejak dini melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Prevalensi Stunting Pulang Pisau Naik Menjadi 27,9 Persen
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad mengungkapkan prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau saat ini berada pada angka 27,9 persen. Angka itu meningkat dibandingkan posisi sebelumnya yang berada pada kisaran 24 persen.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Pulang Pisau untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan konvergensi stunting. Kajian itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program sekaligus merumuskan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan penanganan stunting di daerah.
Evaluasi dilakukan agar strategi yang disusun memiliki ukuran yang jelas dan mengacu pada data akademis. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah menargetkan program penanganan stunting dapat berjalan lebih terarah untuk mencapai prevalensi di bawah 20 persen.
Pencegahan Perkawinan Usia Dini Jadi Fokus
Ahmad menilai pencegahan perkawinan usia dini merupakan salah satu langkah penting dalam penanganan stunting. Menurut dia, pencegahan sejak awal diperlukan untuk memastikan kesiapan calon ibu sebelum memasuki masa kehamilan.
“Penanganan stunting harus berfokus pada upaya pencegahan dini, salah satunya melalui pencegahan perkawinan usia dini demi memastikan kesiapan calon ibu. Kajian akademis ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang tepat sasaran,” ujar Ahmad.
Selain pencegahan perkawinan usia dini, pendampingan sejak masa kehamilan juga disebut sebagai kunci strategis dalam menekan prevalensi stunting. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung lahirnya generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.
Pendekatan pencegahan itu menjadi bagian dari strategi konvergensi yang tidak hanya berfokus pada penanganan setelah stunting terjadi. Pemerintah daerah menempatkan kesiapan calon ibu dan pendampingan selama kehamilan sebagai unsur penting dalam upaya menekan risiko stunting.
Anggaran Lintas Sektor Tetap Disiagakan
Pemkab Pulang Pisau menyatakan alokasi anggaran perangkat daerah tetap disiagakan sambil menunggu pembaruan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Anggaran tersebut dipersiapkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program penanganan stunting.
Kolaborasi itu mencakup pemenuhan layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah memastikan berbagai perangkat daerah tetap terlibat dalam mendukung program konvergensi stunting.
Pembaruan data SSGI akan menjadi bagian dari perkembangan informasi yang ditunggu Pemkab Pulang Pisau dalam memperkuat kebijakan penanganan stunting. Sementara itu, kajian efektivitas kebijakan yang dipaparkan dalam ekspose akhir diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dan tepat sasaran.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Pulang Pisau berupaya menyusun penanganan stunting yang terukur, berbasis data akademis, serta didukung kerja sama lintas sektor. Sasaran akhirnya adalah menurunkan prevalensi stunting dari 27,9 persen hingga berada di bawah 20 persen.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















